• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 9 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Masa Haid Wanita, Menurut 4 Madzhab dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
2 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
wanita menstruasi, Penyebab Hilangnya Kemuliaan Wanita, Hak Perempuan dalam Islam, Masa Haid Wanita

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

MASA haid wanita ternyata agak sedikit berbeda menurut empat madzhab dalam Islam.

Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam kondisi sehat tidak karena melahirkan atau pecahnya selaput dara.

Banyak ulama berpendapat bahwa masa haid dimulai setelah wanita mencapai usia minimal 9 tahun.

Apabila wanita melihat darah sebelum mencapai usia ini, maka itu bukan darah haid tetapi darah penyakit .-.

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

BACA JUGA: 4 Cara Mengetahui Selesainya Haid

Terkadang haid berlangsung hingga akhir umur dan tidak ada dalil bahwa haid mempunyai batas akhir. Maka, bilamana orang perempuan yang sudah tua melihat darah, itu adalah haid. Hal ini banyak diterangkan oleh beberapa mazhab fiqih secara rinci.

Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Haid, Masa Haid Wanita
Foto: Unsplash

Masa Haid Wanita menurut Malikiyah (Pengikut Imam Maliki)

Pengikut Imam Malik berpendapat bahwa apabila darah keluar dari gadis remaja 9 sampai 13 tahun, kemudian wanita itu ditanya tentang hal itu. Bila mereka beranggapan bahwa darah itu haid atau ragu, maka ia telah haid.

Dan bila mereka meyakinkan bahwa itu bukan darah haid maka ia belum haid. Tetapi itu darah penyakit atau istihadhah dan mereka harus diperiksa oleh dokter ahli yang jujur.

Bila darah itu keluar dari wanita yang usianya lebih dari 13 tahun sampai 50 tahun, maka itu pasti darah haid. Jika ada darah keluar dari wanita yang usianya lebih 50 sampai 70 tahun, maka wanita itu ditanya tentang hal itu.

Bilamana darah itu keluar dari wanita yang berumur 70 tahun, maka itu pasti bukan darah haid, tetapi istihadah atau penyakit.

Begitu pula jika darah itu keluar dari gadis kecil yang umurnya masih belum mencapai 9 tahun.

Masa Haid Wanita menurut Hanafiah (Pengikut Imam Hanafi)

Ahli fiqih Imam Hanafi berpendapat, apabila darah keluar dari anak perempuan berusia 9 tahun, maka darah itu adalah darah haid menurut mazhab yang terpilih. Apabila wanita mulai melihat darah haid, maka ia harus meninggalkan puasa dan shalat sampai usia putus haid, yaitu ketika mencapai usia 55 tahun menurut mazhab yang terpilih.

Apabila keluar darah pada usia di atas 55 tahun, maka itu bukan darah haid kecuali bila darah yang keluar darah yang hitam atau merah tua, maka dianggap darah haid.

amalan wanita haid Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas, Perempuan Haid, Hukum Menggauli Istri sedang Haid,, Flek Saat Hamil, , Larangan Saat Haid, Amalan yang dapat Dilakukan saat Haid, zina, Masa Haid Seorang Wanita, Ini Hukum Aborsi dalam Islam, Zina di Akhir Zaman, Wanita yang Berbuka karena Haid, Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid,Cara Mengetahui Selesainya Haid, Cara Mengetahui Selesainya Haid, Warna Darah Haid,Masa Haid Wanita
Foto: Pixabay

Masa Haid Wanita menurut Hanabilah (Pengikut Imam Hanbali)

Pengikut Imam Hanbali menetapkan batas usia putus haid adalah 50 tahun. Andai kata wanita melihat darah di atas usia itu, maka bukan darah haid, walaupun memancar kuat.

BACA JUGA: Kenali, 6 Warna Darah Haid

Masa Haid Wanita menurut Syafi’iyah (Pengikut Imam Syafi’i)

Fuqaha Syafi’i berpendapat bahwa tidak ada batas akhir bagi usia haid. Mungkin haid berlangsung selama Wanita Masih hidup. Akan tetapi pada umumnya ia berhenti sesudah umur 62 tahun. Itu adalah usia putus haid pada umumnya. []

SUMBER: PUSAT STUDI ISLAM

Tags: masa haid wanita
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jalan Ruhani Walisongo

Next Post

5 Keutamaan Bersikap Penyayang (Rahmah)

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Masa Haid Wanita

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Detik-detik Hijrah, Ali bin Abi Thalib Tidur di Pembaringan Rasul

Oleh Saad Saefullah
27 November 2021
0
Detik-detik Kematian Nabi Muhammad, Sifat Para Sahabat Nabi, Fakta Nabi Ishaq, Ali bin Abi Thalib, https://chanelmuslim.com/kisah/utusan-quraisy-terakhir-yang-menemui-abu-thalib, Nabi Yaqub, Abu Ayyub Al Ansari, Malik bin Dinar

Dengan tenang Ali bin Abi Thalib RA. menjawab, "Beliau sudah tidak ada di sini!"

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

Hukum Allah dalam Segala Sesuatu

Oleh Yudi
27 Januari 2022
0
Keutamaan Bismillah, kehidupan di luar angkasa, masuk surga tanpa hisab, Bukti Kebesaran Allah, hukum Allah, kasih sayang Allah, tajsim, Pertolongan Allah, surga

Maka, para ulama mesti berperan aktif untuk menyingkap hukum Allah dalam setiap perkara dan permasalahan yang dihadapi oleh manusia.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.