• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Penjelasan UAS soal Hukum Meninggalkan Shalat Jumat dan Fardhu Berjamaah saat Wabah Corona

by Yudi
7 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Screenshot Instagram UAS

Foto: Screenshot Instagram UAS

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

PEKANBARU–Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum meninggalkan shalat fardhu dan shalat Jumat secara berjamaah di tengah wabah Corona. UAS menyampaikan hal ini melalui akun instagram-nya ketika menjawab pertanyaan dari jamaah.

Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik itu, UAS menjelaskan mengenai hukum meninggalkan shalat fardu dan shalat Jumat.

BACA JUGA: Ustadz Abdul Somad Sebut Dua Hal yang Membuat Shalat Tidak Diterima Allah

“Hukum meninggalkan shalat fardu berjamaah maupun shalat Jumat saat sedang ada wabah hukumnya sunnah,” terang UAS.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Saat ini sudah banyak negara yang meniadakan shalat berjamaah. Sebagian daerah di Indonesia juga sudah meniadakan shalat berjamaah untuk sementara waktu.

https://www.instagram.com/tv/B-L9_NSpF7l/?utm_source=ig_web_copy_link

Menurut dai kondang kelahiran Asahan Sumatera Utara, yang melarang untuk jamaah shalat fardu berjamaah maupun salat Jumat bukan negara. Namun, para tokoh agama yang berwenang mengeluarkan fatwa.

“Mana ada pemerintah berani. Pemerintah Malaysia, perdana menteri tidak berani melarang shalat berjamaah dan shalat Jumat. Lalu kenapa seperti sekarang pemerintah melarang? Itu karena ada mufti yang mengeluarkan fatwa,” ucapnya.

BACA JUGA: Apa Hukum Suntik Silikon? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Misalnya adalah Mufti negara persekutuan, Mufti Selangor, Mufti Perak. Kenapa mereka berani karena ada dalam Alquran.

“Mufti Al Azhar dan semua Mufti. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Mufti Mesir. Kenapa mereka berani? Ini karena ada dalam Alquran dan Sunnah Rasul,” ucap dai asal Pekanbaru tersebut. []

Tags: Shalat JumatVirus Corona
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Amankan 249 Orang di Jatim yang Enggan Dibubarkan ketika Berkerumun

Next Post

5 Manfaat Berjemur Sinar Matahari Pagi bagi Tubuh

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.