• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Muslimtech

Muslim Wajib Tahu, Ini Hukum Pakai Sofware Bajakan

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Muslimtech
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Winnetnews

Ilustrasi. Foto: Winnetnews

0
BAGIKAN

Oleh: Ustaz Maulana La Eda, Lc

KITA tahu bahwa software merupakan hasil kreatifitas orang lain. Apabila terdapat hak cipta berupa larangan untuk dibajak, atau dicopy tanpa izin pemilik atau produsen maka hal itu dilarang untuk digunakan, baik untuk kepentingan bisnis ataupun untuk kepentingan pribadi. Seperti inilah yang difatwakan oleh para ulama di Majma’ Fiqh Islami dan Komisi Fatwa Kerajaan Arab Saudi. Di antara dalil pelarangannya adalah:

Pertama, bahwa software merupakan hasil kreatifitas dan hak cipta orang lain, pemiliknya berhak menetapkan syarat atas hak cipta tersebut, dan bagi orang lain wajib untuk menaatinya sebab membajak/menggunakan bajakannya tanpa izin dari pemiliknya adalah suatu kezaliman, sebagaimana dalam hadits: “Seorang muslim wajib menunaikan persyaratan yang telah disepakati.” (HR. Tirmidzi, Ad Daruquthni, Baihaqi dan Ibnu Majah)

BACA JUGA: 2 Mencuri yang Dibolehkan

ArtikelTerkait

Berapa Penghasilan yang Bisa Didapatkan dari Jadi Konten Kreator di YouTube?

Ciri-ciri Konten Sosmed Settingan

Kenapa Jepang Tidak (Fokus) Memproduksi Mobil Listrik?

7 Contoh Kecerdasan Buatan (AI) yang Berhasil Diterapkan

Termasuk orang kafir mu’aahid yaitu dari negeri yang memiliki perjanjian damai dengan negeri Islam, maka hak ciptanya juga tidak boleh diganggu gugat, karena hartanya haram untuk diambil tanpa hak.

Adapun bila pemilik hak cipta software tersebut adalah kafir harbi, yang tidak memiliki perjanjian damai dengan kaum muslimin atau negeri Islam, maka boleh untuk digunakan karena harta kafir harbi adalah halal.

Kedua, dalil lainnya adalah adanya mashlahat di balik pelarangan bajakan atau penggunaan barang bajakan, di antaranya pencegahan adanya kezaliman terhadap orang lain dan hak ciptanya, juga sebagai bentuk motivasi bagi setiap orang khususnya muslim untuk lebih kreatif dalam pembuatan software lainnya, dan tidak hanya menjadi pembajak ataupun pengguna barang bajakan.

Namun sebagian ulama membolehkan penggunaan software bajakan tersebut bila adanya kebutuhan penting atau darurat dalam penggunaannya dengan beberapa syarat:

Pertama, software asli tidak ada/sedikit sekali atau sulit untuk digunakan/tidak bisa dipinjam, atau ada di pasaran namun dengan harga yang lumayan tinggi.

BACA JUGA: Mencuri dalam Shalat, Apa Maksudnya?

Kedua, penggunaannya untuk kepentingan pribadi/kursus belajar, dan bukan untuk kepentingan bisnis dan jual beli, apalagi menjual software bajakan tersebut, karena ini artinya meraup keuntungan dan harta dari hak cipta orang lain tanpa seizinnya.

Hal terakhir inilah yang lebih dekat pada maslahat, sebab sangat sukar untuk melepaskan diri dari software bajakan khususnya di berbagai kota di Indonesia.

Advertisements

Kesimpulannya, penggunaannya dibolehkan dengan dua syarat di atas, namun tidak dibolehkan untuk kepentingan bisnis, kecuali kalau ada izin dari pemilik hak cipta tersebut, maka boleh berbisnis dengannya. []

SUMBER: WAHDAH

Tags: hak ciptahukum software bajakansoftware bajakan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Zaman Banyak Fitnah, Jangan Gampang Tertipu dengan Penampilan Orang

Next Post

Kasus Corona telah Capai 165.887, Epidemiolog: RI Masuki Puncak Pandemi 

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

hijab, Orang Shalih, Penyakit Ain, dosa, konten kreator, Konten Kreator

Berapa Penghasilan yang Bisa Didapatkan dari Jadi Konten Kreator di YouTube?

30 April 2025
Hukum Fotografi dalam Islam, Ciri-ciri Konten Sosmed Settingan

Ciri-ciri Konten Sosmed Settingan

29 April 2025
Mobil Listrik

Kenapa Jepang Tidak (Fokus) Memproduksi Mobil Listrik?

22 April 2025
Kecerdasan Buatan

7 Contoh Kecerdasan Buatan (AI) yang Berhasil Diterapkan

20 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

Makanan Pencegah Flu, Keistimewaan Buah-buahan di Surga, Buah-buahan, Buah-buahan

Buah-buahan yang Bagus untuk Dikonsumsi setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Daftar Pekerjaan Bergaji Tinggi yang Kini Sudah Punah

Oleh Haura Nurbani
7 Mei 2025
0
Daftar Pekerjaan Bergaji Tinggi

Berikut adalah daftar pekerjaan bergaji tinggi yang kini hilang atau hampir punah karena kemajuan teknologi, perubahan ekonomi, atau pergeseran gaya...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.