• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 18 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MK akan Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Kata Presiden Jokowi?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
jokowi, tppu, presiden, pdip

Presiden Jokowi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

1
BAGIKAN

MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan menyampaikan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 besok. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada MK.

“Oh itu kan wilayahnya di wilayah Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi usai bermain bola bersama anak-anak di Gorontalo, seperti dilihat dalam YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (21/4/2024).

Sebagai informasi, ada dua permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Gugatan pertama diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan gugatan kedua diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Adakan Open House Berakhir Ricuh, Istana Meminta Maaf

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

MK telah menggelar serangkaian sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dan bakal membacakan putusan pada 22 April besok. MK membatasi kuota untuk masing-masing pihak pemohon maupun pihak terkait sejumlah 14 kursi.

“Ya, seperti sidang sebelumnya, kuota kursi masing-masing pihak 14,” kata Jubir MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu (21/4).

Fajar mengatakan kuota 14 kursi termasuk untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden jika hadir dalam sidang pembacaan putusan besok.

“14 sudah termasuk prinsipal ya, paslon capres-cawapres,” ujarnya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Disebut Bagikan 1.000 Sembako di Istana Jakarta

Fajar pun menyampaikan imbauan jelang pembacaan putusan besok. Fajar meminta semua masyarakat untuk turut menjaga situasi demi kelancaran persidangan.

“Mohon dukungan semua pihak, seluruh masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas dan kelancaran persidangan MK besok,” ujarnya. []

SUMBER: DETIK

Advertisements
Tags: JokowiMKPresiden
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Wapres Ma’ruf Minta Jaga Krukunan dan Persatuan

Next Post

Survei Indikator Sebut 71,8% Responden Percaya MK Akan Adil Beri Putusan PHPU

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 presiden

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

sedekah, istri, suami, amalan, bersedekah

Mengapa Orang yang Telah Meninggal Ingin Bersedekah Jika Dihidupkan Kembali?

Oleh Yudi
18 Mei 2025
0

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0

kehamilan

10 Mitos saat Kehamilan: Antara Kepercayaan dan Fakta Medis

Oleh Yudi
18 Mei 2025
0

Shalat

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

Oleh Dini Koswarini
18 Mei 2025
0

Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Terpopuler

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa hukum suami kentut depan istrinya? Simak dulu kisah ini. 

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails

6 Penyebab Paru-Paru Basah yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
18 Desember 2024
0
aparu-paru, tbc

Infeksi bakteri adalah penyebab paling umum dari paru-paru basah, terutama Streptococcus pneumoniae.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri (Maaf) Kentut yang Tidak Sehat

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut

Berikut adalah ciri-ciri kentut yang tidak sehat yang bisa menjadi tanda adanya gangguan pada sistem pencernaan atau kondisi medis tertentu.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.