• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 15 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Apa Hukum Mencukur dan Menggambar Rambut Alis dalam Islam?

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
rambut alis

Foto: Harper's Bazaar

3.7k
BAGIKAN

RAMBUT alis merupakan salah satu bagian tubuh terpenting bagi seorang wanita dalam mempercantik diri. Di antara mereka ada yang mencukurnya, menebalkannya, atau membentuknya sesuai dengan keinginan. Bahkan ada yang sampai dengan cara ditato. Bagaimana hal ini dalam pandangan Islam?

Lembaga Fatwa Mesir Dar Ifta telah menjelaskan terkait hal ini dalam sebuah diskusi daring mengenai aturan Islam mengenai perawatan alis yang sering dilakukan wanita saat ini.

BACA JUGA: Ragam Manfaat Celak Mata Berdasarkan Hadis

Apa Hukum Mencukur dan Menggambar Rambut Alis dalam Islam?

rambut alis
Foto: Unsplash

Dilansir dari Elbalad, Sekretaris Dar Ifta Muhammad Abd al-Sami mengatakan, jika bulu alis memang telah melebihi inti alis, sehingga mendistorsi bentuk dan wajah, maka diperbolehkan untuk memotong bulu alis. Tindakan ini tidak berdosa dan tidak dilarang.

ArtikelTerkait

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

Sementara itu, menurut Syekh Abd al-Sami. hal yang dilarang dalam Islam adalah menghilangkan alis sepenuhnya. Tanpa ada masalah seperti kesehatan atau hal mendesak lain, maka mencukur habis rambut alis dilarang. Sedangkan memotongnya untuk alasan merapikannya dibolehkan.

Lalu bagaimana hukumnya menggambar alis? Sekretaris Dar Al Iftaa Sheikh Ahmed Wissam menjelaskan, microblading alis tidak dianggap sebagai tato terlarang, tetapi asalkan tidak ada darah yang keluar. Dar Al-Iftaa Mesir pernah menyatakan ada dua jenis tato alis.

Jenis pertama, yang tidak boleh dan dilarang oleh syariah, yaitu dengan palu tinta di tempat alis sampai keluar darah dan kemudian mengisinya. Apalagi jika zat pewarnanya bersumber dari najis dan menyebabkan rasa sakit yang parah.

Sedangkan microblading dengan menggambar yang ada di lapisan pertama dan bertahan selama enam bulan atau satu tahun dan tidak ada darah yang keluar selama tindakan ini, maka ini dibolehkan. Dar Ifta menekankan asalkan tidak ada darah yang keluar, maka perawatan ini dibolehkan.

Produk Kecantikan dalam Islam, rambut alis
Ilustrasi celak mata. Foto: Unsplash

BACA JUGA: 1 Arah Pandangan Mata ketika Shalat, Kemana?

Dar Iftaa Mesir juga menerima pertanyaan dari seorang wanita yang bertanya, “Apa hukum transplantasi rambut alis bagi wanita yang tidak memiliki rambut alis?”

Sekretaris Fatwa Dar Al Iftaa Syekh Owaida Othman menjawab diperbolehkan bagi seorang wanita untuk menumbuhkan bulu alis jika dia menderita penyakit atau rambut alisnya miliknya tidak muncul. Menurutnya, ketika mencangkok bulu alis seorang wanita, proses transplantasi harus dilakukan dari rambut wanita itu sendiri dan bukan dengan rambut wanita lain. Wallahu a’lam. []

Tags: alisrambutrambut alis
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berpuasa tapi Tidak Berjilbab, Bagaimana?

Next Post

Hukum Allah dalam Segala Sesuatu

Yudi

Yudi

Terkait Posts

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

14 Mei 2025
Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

anak, kelaparan, pejabat

Mengapa Masih Ada Anak Kelaparan, Sementara Pejabat Hidup Mewah?

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

mata, mata kuning

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Pisang

Siapa Saja Orang yang Tidak Dianjurkan Makan Pisang?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.