• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 4 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Mengapa Air yang Dipanaskan dengan Api Tidak Makruh Digunakan?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
najis ringan, sering menahan buang air kecil, membersihkan najis, najis

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

AIR yang dipanaskan di bawah terik matahari (air musyammas) makruh digunakan untuk thaharah, menurut pendapat yang masyhur di dalam madzhab, jika itu terjadi di negeri yang beriklim panas, dan airnya di wadah logam selain emas dan perak.

Mengapa Air yang Dipanaskan dengan Api Tidak Makruh Digunakan? 1

Sedangkan air yang dipanaskan dengan api (air musakhkhan) tidak makruh digunakan, kecuali jika ia masih sangat panas, sebagaimana disebutkan dalam kitab Ar-Raudhah.

BACA JUGA: Cara Mengetahui Air Layak Konsumsi

ArtikelTerkait

Masa Depan Israel yang Kian Retak

Perang Saudara Sunyi di Negeri Penjajah

Sultan Abdul Hamid II: Membayar Utang Rakyat Palestina

Bani Israil: Selalu Salah Memanfaatkan Momentum

Mengapa dua hal ini dibedakan, padahal ia sama-sama air yang dipanaskan?

Perbedaannya adalah, air yang dipanaskan di bawah terik matahari, bisa membuat serpihan-serpihan kecil pada wadah air itu mengelupas dan itu bisa menyebabkan penyakit kusta. Sedangkan air yang dipanaskan oleh api, api tersebut bisa menghilangkan bekas-bekas serpihan yang mengelupas tersebut, sehingga potensi dhararnya menjadi hilang.

Catatan tambahan: Menurut Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, semua riwayat Hadits dan atsar yang menyebutkan air musyammas menyebabkan penyakit kusta, dhaif berdasarkan kesepakatan ulama Hadits.

BACA JUGA: Jangan Buang Air Panas ke Toilet, Ada Jin-nya?

Selain itu, juga tidak ditemukan pernyataan para dokter tentang potensi penyakit kusta pada air musyammas ini. Karena itu, An-Nawawi menguatkan pendapat tidak makruhnya air musyammas untuk thaharah. Wallahu a’lam. []

Rujukan: Mathali’ Ad-Daqaiq Fi Tahrir Al-Jawami’ Wa Al-Fawariq, karya Imam Jamaluddin Al-Isnawi Asy-Syafi’i, Juz 2, Halaman 11, Penerbit Dar Asy-Syuruq, Kairo, Mesir.

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: airair panashukum air panashukum makruh
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Syarat Diterimanya Sebuah Amalan

Next Post

Ini Sejumlah Sahabat Nabi yang Meninggal di Masa Pandemi

Yudi

Yudi

Terkait Posts

israel

Masa Depan Israel yang Kian Retak

4 Juli 2025
Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil, Negeri Penjajah

Perang Saudara Sunyi di Negeri Penjajah

1 Juli 2025
Palestina

Sultan Abdul Hamid II: Membayar Utang Rakyat Palestina

29 Juni 2025
Bani Israil

Bani Israil: Selalu Salah Memanfaatkan Momentum

28 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Oleh Dini Koswarini
4 Juli 2025
0

Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

Oleh Dini Koswarini
4 Juli 2025
0

Gaya Hidup Sehat Rasulullah, Khasiat Madu, Cara Bedakan Madu Asli dan Palsu, Surga

7 Benda yang Berasal dari Surga

Oleh Haura Nurbani
4 Juli 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Kunci Menjadi Kaya: Sedekah dan Keberkahan harta

Oleh Haura Nurbani
4 Juli 2025
0

negara, negara gagal

Apa Saja Penyebab Negara Gagal Menurut Penelitian?

Oleh Yudi
4 Juli 2025
0

Terpopuler

7 Faktor yang Membuat Anak Membenci Ayahnya

Oleh Yudi
30 Juni 2025
0
rasa benci, anak, ayah

Anak kehilangan rasa hormat dan bangga terhadap ayahnya, bahkan bisa berbalik membencinya karena perilaku buruk tersebut.

Lihat LebihDetails

10 Akibat Makan Uang Haram

Oleh Haura Nurbani
3 Juli 2025
0
Pekerjaan Haram, Uang Haram

Harta atau uang haram bukan hanya menodai jiwa, tapi juga membawa kerusakan yang luas, baik di dunia maupun di akhirat.

Lihat LebihDetails

Menurut Penelitian, Ini Rekomendasi Durasi Tidur Orang Dewasa

Oleh Yudi
3 Juli 2025
0
tidur, jima, durasi tidur

Tidur 6 jam atau kurang secara teratur dianggap tidak memadai, kecuali bagi yang memiliki kelainan genetik khusus (

Lihat LebihDetails

Seputar Puasa Tasu’a dan Asyura

Oleh Eneng Susanti
28 Agustus 2020
0
Ilustrasi. Foto: donaflor.

Bagaimana Berpuasa ‘Asyura ?

Lihat LebihDetails

Di Balik Arti Kalimat Dzikir “Laa Ilaaha Illallah”

Oleh Haura Nurbani
8 November 2024
0
Cara Agar Terhindar dari Pikiran Kotor, Hukum Berdoa Agar Panjang Umur, Syarat Terkabulnya Doa, Berdoa, Dzikir, Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat, Keutamaan Mendoakan dari Kejauhan, Amal Penghapus Dosa, Manisnya Iman, Hukum Tahlilan, Penghalang Doa pada Allah, Aamiin, Dzikir, Dicintai Allah, Istighfar,Hukum Mengulang Zikir Tertentu pada Waktu Tertentu, Keutamaan Dzikir Doa, Zikir, Dzikir, Laa Ilaaha Illallah

Rahasia terpenting yang terkandung dalam akidah La ilaha illallah telah menyebabkan terjadinya perubahan dahsyat dalam perjalanan sejarah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.