• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Membincang Pornografi dan Pornoaksi, Surga Palsu Masyarakat Kapitalis

Oleh Rifki M Firdaus
8 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Kebiasaan Sepele yang Bisa Mengakibatkan Kematian Secara Diam-diam

Foto: Fix My PC FREE

67
BAGIKAN

Oleh: Aqeela Putri
Pemerhati Anak, aqeelaputri381@gmail.com

Pornografi merupakan salah satu kata menakutkan bagi para orang tua yang mempunyai anak remaja seperti saya. Satu kata yang juga bisa membuat orang tua tanpa sadar bersikap protektif dan posesif yang berlebihan terhadap anak-anaknya. Seperti kasus yang baru-baru ini menjadi trending topik hangat di media sosial. Dua topik yang berkenaan tentang aksi pornografi dan pornoaksi yang beredar di masyarakat.

Pertama tentang beredarnya video porno seorang perempuan bersama kekasihnya di media sosial, dimana diduga dilakukan seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Depok, Jawa Barat.

Mahasiswi tersebut dengan sengaja memvideokan aksi bersenggamanya dengan seorang lelaki yang notebene bukan suaminya. Mbak yang disapa dengan HA (inisial) ini mengaku bahwa dirinya membuat video tersebut hanya untuk dokumen pribadi dirinya sendiri dan tanpa sepengetahuannya disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

ArtikelTerkait

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

The End of Medsos

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Hal ini menunjukan bahwa saat ini masyarakat bebas membuat dan menyebarkan sesuatu, meskipun itu akan membawa dampak buruk bagi masyarakat. Bahkan UU sendiripun seperti seperti kehilangan taring untuk memberi efek jera terhadap pelaku maupun penyebarnya.

Kedua adalah beredarnya konten pornografi melalui salah satu aplikasi media sosial yaitu What’sApp. Bayangkan jika 35jt pengguna What’sApp di Indonesia mengakses konten tersebut sudah berapa banyak otak yang dipenuhi dengan hal-hal yang berbau pornografi.

Sebenarnya dari dua kejadian diatas, sangatlah berkaitan bahwa pornografi dan pornoaksi tidak hanya merusak pelakunya saja tapi juga merusak orang yang melihat atau mengakses kontennya. Di zaman sekarang ini, informasi apapun itu bisa kita akses hanya dengan sentuhan jari saja. Dengan bermodal gadget/android kita bisa menjelajah ke belahan dunia maya manapun tanpa ada kontrol, bahkan konten-konten pornografi dengan mudahnya bisa kita dapatkan. Di satu sisi kemajuan teknologi membuat kita menjadi lebih mudah melihat dunia luar, tapi disisi lain teknologi internet menjadi biang kerok makin banyaknya aksi pornografi dan kejahatan sexual di masyarakat.

Pengertian pornografi jika dikaitkan dan didasarkan pada UU No 44 tahun 2008 pasal 1, Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, gerak tubuh atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan dan eksploitasi sexsual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Dalam pasal 4-12 UU No 44 tahun 2008 tercantum pengertian pornografi yakni persenggamaan, kekerasan sexual, masturbasi, ketelanjangan, atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan. Dalam pasal 6 diatur pelarangan setiap orang mendengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan produk pornografi dan diberi penjelasan didalamnya “Bahwa larangan menyimpan atau memiliki tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri.

Dilihat dari jabaran UU diatas terkesan bahwa jika seseorang melakukan aksi porno untuk dirinya sendiri dan dikonsumsi sendiri itu diperbolehkan dan tidak bisa dijerat dengan UU dengan dalih HAM ( Hak Asasi Manusia). Hal ini bisa terjadi karena sebagian besar orang orang menganggap bahwa pendidikan moral dan kontroler perilaku seseorang hanya menjadi tugas orang tua dan dirinya sendiri.

Menganggap bahwa lingkungan dan pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk mengontrol perilaku dan tindak tanduk seseorang. Anggapan mereka adalah anggapan yang salah karena penjagaan moral adalah tangung jawab kita semua, tanggung jawab tiga benteng yaitu keluarga, lingkungan masyarakat, dan Negara.

Tiga benteng tersebut harus mempunyai pemahaman yang selaras bahwa pornografi membawa pengaruh yang sangat fatal dan dapat memicu kecanduan dalam otak. Pornografi juga akan memberikan rasa penasaran secara terus menerus, serta kesulitan mengontrol hasratnya di dunia nyata. Dan bahwa apapun yang sudah terlihat oleh mata, kita tidak bisa menghapusnya karena sekali mata sudah melihat, konten porno tersebut akan mengendap di otak dan menjadikan penikmat konten tersebut ingin melakukan lebih dari hanya sekedar melihat saja. Bahkan jika dilihat konten-konten seperti itu, terkesan dijadikan ajang bisnis yang menguntungkan dikalangan para Cyber Internet yang tidak bertanggung jawab.

Sebuah hadist riwayat dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).

Hal ini menunjukan bahwa merubah kemungkaran bukan hanya tugas satu orang saja tapi menjadi kewajiban kita semua keluarga, lingkungan masyarakat, dan Negara sebagai benteng terbesarnya. Ketika benteng terbesar, yaitu pemerintah, tidak dapat melindungi masyarakat luas dan generasi muda pada khususnya, maka akan susah sekali menghalau lajunya konten konten pornografi di masyarakat. Bahkan hal tersebut terkesan biasa dan lumrah di kalangan para remaja.

Dengan mengesampingkan rambu rambu agama mereka melakukan hal hal yang tidak pantas, hal hal yang mereka anggap sebagai surga dunia, tanpa mereka sadari mereka hanya berada di surga yang palsu. Semakin banyaknya kasus pemerkosaan, hamil diluar nikah, bayi-bayi yang terbuang karena hubungan yang tidak halal bahkan kasus-kasus anak dibawah umur yang sudah mencicipi konten-konten pornografi di internet pun tidak kalah banyaknya. Itu semua adalah bukti nyata kegagalan pemerintah/negara dalam melindungi masyarakatnya karena pemerintahlah yang punya hak dan otoritas untuk menyaring apapun yang masuk ke media sosial.

Bahkan pemerintah terkesan menganggap sepele masalah yang berkaitan dengan pornografi. Pemerintah hanya menganggap bahwa pembangunan fisik saja yang penting, tanpa memperhatikan bahwa pembangunan secara akhlaq dan moral yang tidak kalah pentingnya untuk masyarakatnya. Hal ini tentu akan membuat semakin beratnya tugas orang tua dalam menjaga buah hatinya agar tidak terjerumus ke dalam masalah pornografi dan pornoaksi.

Segala sesuatu perubahan memang harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkup terkecil sebuah keluarga tercipta suasana yang kondusif, suasana keta’atan kepada sang pencipta ALLOH SWT, serta adanya rasa nyaman dan kasih sayang yang terlimpah kepada setiap anggota keluarga.

Kemudian mulai peduli dengan apapun yang ada di lingkungan terdekat kita, dengan saling mengingatkan dan saling menjaga satu sama lain. Sangat berharap dengan setiap kejadian yang ada para pemimpin bisa lebih peduli lagi terhadap rakyatnya dan lebih memberikan lagi rasa aman.

Jika dari ketiga tiganya yaitu keluarga, masyarakat, dan Negara memiliki pemahaman yang selaras dan melahirkan kesolidan untuk membawa setiap individu memiliki kesadaran bahwa segala sesuatu dan perbuatan mempunyai konsekuensi hukum di dunia maupun di akhirat nantinya. Wallhu a’lam bi ash showab. []

Tags: nonpornografi
Share67SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kunjungi Jepang, Menag Akan Ngaji Bareng WNI di Tokyo

Next Post

Siapakah Orang yang Bangkrut Itu?

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Leasing, Bisnis

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

11 Juli 2025
telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

16 Juni 2025
Threads

The End of Medsos

14 Juni 2025
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

“Allah Ciptakan Alam Semesta dalam 6 Masa,” Berapa Masa Itu?

Oleh Rika
10 Februari 2017
0
Foto: Oase Muslim

Sesungguhnya masa di situ merupakan interval waktu yang tidak bisa diukur.

Lihat LebihDetails

Iman, Seperti Pohon yang Baik

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2024
0
takdir, bacaan Istighfar, Keutamaan Sabar dan Shalat, Doa Nabi Musa, Takdir, Ramadhan, doa ramadhan, Doa Ramadhan, Doa Setelah Tahajjud, Syafaat Nabi, Amalan yang Mendapatkan Doa Malaikat, Doa Tawakal,Iman, Pohon, Didoakan Keburukan oleh Orang Lain

Akar pohon ini teguh di dalam tanah, sementara cabangnya (bagian atasnya) ada di langit.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.