• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Memberikan Zakat Langsung kepada Mustahik

Oleh Laras Setiani
4 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Memberikan Zakat Langsung kepada Mustahik 1 Zakat fitrah
0
BAGIKAN

ZAKAT fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan umat muslim pada bulan Ramadhan, dan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Adapan golongan penerima zakat fitrah atau mustahik terdiri dari 8 golongan, di antaranya orang fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang berhutang, yang dalam perjalanan serta orang yang dalam perjuangan.

Biasanya kita bisa memberikan zakat fitrah ada yang langsung atau melalui badan amil zakat. Besarnya zakat sendiri adalah sebanyak 2,5 kilogram beras atau jika di rupiahkan sesuai dengan harga beras yang kita makan sehari-hari.

BACA JUGA: Ini 6 Lembaga yang Sediakan Layanan Zakat Fitrah secara Online

Adapun wajibnya zakat fitrah sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. Dari Ibnu Umar radiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dari bulan Ramadhan atas manusia satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum bagi setiap umat muslim yang merdeka atau hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan.” (HR. Al-Bukhari)

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Adapun memberikan zakat langsung kepada penerima zakat atau mustahik ada dua pendapat, ada yang memperbolehkan atau lebih baik diberikan kepada amil zakat.

Dikutip dari Bincang Syariah, menurut ulama syafiiyah memberikan zakat langsung jauh lebih baik. Namun berbeda dengan pendapat ulama lainnya, di mana memberikan zakat kepada amil zakat lebih baik.

Hal ini merujuk kepada kitab Al-Bayan fi Madzhab Al-Imam Al-Syafi’i berikut ini,

Ulama Syafiiyah berbeda pendapat mengenai keutamaan antara memberi langsung dan lewat amil. Sebagian mengatakan bahwa memberikan sendiri lebih utama karena dengan memberikan sendiri ia bisa yakin, dan ragu jika lewat lainnya. Sebagian lagi mengatakan bahwa memberikan zakat kepada imam (amil) lebih utama. Hal ini karena memberikan pada imam adalah cukup dan sah tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sementara memberikan sendiri masih diperselisihkan keabsahannya. Selain itu, imam (pertugas amil) lebih mengetahui kebutuhan orang-orang miskin.

BACA JUGA: Amil Zakat, Ini Ketentuannya Berdasarkan Dalil Hadis

Dari keterangan di atas bisa disimpulkan, bahwa amil zakat lebih mengetahui siapa saja mustahik yang berhak menerima zakat. Apalagi yang masih termasuk tetangga kita, agar lebih tersalurkan secara merata.

Sehingga zakat fitrah yang kita keluarkan bisa dinikmati oleh para mustahik, tanpa menimbulkan kecemburuan. Selain itu, zakat fitrah dan sedekah yang diberikan kepada mustahik merata sehingga ada rasa keadilan di sana. []

Tags: FitrahlebaranRamadhanzakatzakat fitrah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bayar Zakat Fitrah Langsung kepada Mustahik, Bolehkah?

Next Post

Di Akhir Ramadhan, Coba Lakukan 4 Hal Ini

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja, Kerja

30 Cara Memperbaiki Kesalahan di Tempat Kerja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0

Limfoma, Demam

Cara Mudah Mengatasi Tubuh Demam, Cukup di Rumah Saja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Kadang, hukuman Allah tidak datang dalam bentuk bencana besar atau musibah yang menggemparkan.

Lihat LebihDetails

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0
Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Berikut adalah daftar hari libur di bulan Juni 2025, yang merupakan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.