• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Malafadzkan Niat

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kirim Pahala tawassul, Penghalang Terkabulnya Doa

Ilustrasi: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

MASALAH bolehnya melafadzkan nait, seakan identik dengan madzhab Syafi’i saja. Padahal tidak demikian faktanya. Dalam madzhab Hambali pun, malafadzkan niat merupakan perkara yang masyhur dan tercantum dalam kitab-kitab induk madzhab.

Di antara contohnya, apa yang dinyatakan oleh Imam Al-Bahuthi Al-Hambali –rahimahullah- (wafat : 1051 H) dalam kitab “Kasysyaful Qina’ ‘ala Matnil Iqna’ “ juz 1 hlm. 267 beliau berkata:

وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ وُجُوبًا وَاللِّسَانُ اسْتِحْبَابًا عَلَى مَا تَقَدَّمَ

Malafadzkan Niat 1 hukum malafadzkan niat

ArtikelTerkait

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

Siklus Palestina dan Penjajah Israel

Badai Al-Aqsa Menguras Sumber Daya Manusia Penjajah Israel

Jasad Kafir Quraisy di Perang Badar, Seperti itukah Jasad Tentara IDF di Gaza?

“Niat, tempatnya di hati secara wajib, dan di lisan secara anjuran sesuai dengan apa yang telah berlalu keterangannya.” –selesai penukilan- (lihat gambar no : 1).

BACA JUGA: Cara Niat yang Ikhlas dalam Beramal

Dalam kitab madzhab Hambali yang lain, yaitu kitab “Mathalibu Ulin Nuha fi Syarhi Ghayatul Muntaha” juz 1 hlm. 395 disebutkan:

وَمَحَلُّهَا أَيْ النِّيَّةُ ( القَلْبُ ) وُجُوْبًا وَ اللِسَانُ إِسْتِحْبَابًا

“Dan tampatnya, maksudnya niat di hati secara wajib, dan di lisan secara anjuran.” –selesai penukilan- (lihat gambar no : 2).

Pada dua nukilan di atas, melafadzkan niat bukan hanya perkara yang boleh,bahkan merupakan perkara yang mustahab (dianjurkan ). Hal ini selaras juga dengan madzhab Syafi’i. Imam An-Nawawi –rahimahullah- berkata:

النِّيَّةُ الْوَاجِبَةُ فِي الْوُضُوءِ هِيَ النِّيَّةُ بِالْقَلْبِ وَلَا يَجِبُ اللَّفْظُ بِاللِّسَانِ مَعَهَا: وَلَا يجزئ وحده وان جمعها فَهُوَ آكَدُ وَأَفْضَلُ هَكَذَا قَالَهُ الْأَصْحَابُ وَاتَّفَقُوا عَلَيْهِ

“Niat yang wajib di dalam wudhu’, adalah niat di dalam hati tidak wajib melafadzkannya dengan lisan dan tidak cukup sekedar (melafadzkannya) saja. Jika seorang mengabungkannya (antara niat di dalam hati dan melafadzkannya), maka hal itu lebih kuat dan lebih afdhal (lebih utama). Demikianlah dinyatakan oleh para ulama’ Syafi’iyyah dan mereka sepakat atas hal ini.”[Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 1/316].

Advertisements

Kami sengaja menukilkan sebagian ucapan ulama’ madzhab Hambali, karena madzhab ini menjadi pilihan sebagian besar teman-teman dari komunitas salafy di Indonesia. Disamping itu, untuk membuktikan bahwa masalah bolehnya melafadzkan niat bukanlah sebuah pendapat yang hanya dimonopoli oleh madzhab Syafi’i saja, akan tetapi juga ada di madzhab Hambali, bahkan menjadi pendapat jumhur ulama’ (mayoritas ulama’). Asy-Syaikh Prof.Dr. Wahbah Az-Zuhaili –rahimahullah- berkata:

ومحل النية: القلب، ولا تكفي باللسان قطعاً، ولا يشترط التلفظ بها قطعاً. لكن يسن عند الجمهور (غير المالكية) التلفظ بها، والأولى عند المالكية ترك التلفظ بها.

BACA JUGA: Salah Niat, Salah Alamat

“Tempat niat di dalam hati. Tidak cukup dengan lisan saja secara pasti. Tidak disyaratkan melafadzkannya secara pasti. Akan tetapi menurut jumhur (selain Malikiyyah) disunnahkan/dianjurkan untuk melafadzkannya (dalam rangka menguatkan apa yang ada di dalam hati). Adapun menurut Malikiyyah, maka meninggalkan melafadzkannya lebih utama”. [ Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatuhu : 3/1571 ].

Ucapan ulama’ memang bukan dalil, akan tetapi pendapat yang dibangun di atas dalil. Semoga tulisan ini bisa sedikit membuka wacana dan memperluas pandangan kita tentang masail (masalah-masalah) khilafiyyah. Sehingga kita akan lebih arif, bijaksana, serta banyak berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat di dalamnya. []Alhamdulillah Rabbil ‘alamin. []

Abdullah Al-Jirani

Tags: HukumNiat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cukupkah Menghilangkan Najis dengan Cara Dilap?

Next Post

Majelis Ormas Islam Sesalkan Pernyataan Kontroversi Said Aqil

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

8 Mei 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Siklus Palestina dan Penjajah Israel

7 Mei 2025
Israel, IDF

Badai Al-Aqsa Menguras Sumber Daya Manusia Penjajah Israel

6 Mei 2025
Israel, Yahudi, Gaza

Jasad Kafir Quraisy di Perang Badar, Seperti itukah Jasad Tentara IDF di Gaza?

4 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Matinya Hati

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Apakah Engkau Sulit Melakukan Shalat Malam?

Oleh Dini Koswarini
9 Mei 2025
0

pekerjaan rumah, anak, sukses

Anak Rajin Bantu Pekerjaan Rumah, Benarkah Lebih Sukses di Masa Depan?

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

perawan

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails

Apa Dampaknya Jika Minum Kopi Setiap Pagi? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
8 Mei 2025
0
kopi

Salah satu manfaat paling umum dari kopi adalah kandungan kafeinnya yang dapat meningkatkan kewaspadaan dan fokus.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
7 Mei 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Berikut beberapa alasan mengapa seorang Muslim bisa merasa seperti itu.

Lihat LebihDetails

Kapan Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jumat?

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2024
0
Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Hukum Wanita Shalat tanpa Mukena, , Shalat Ied Jamaah, Hukum Shalat Wanita Kelihatan Rambut,Kenapa Shalat Jumat Tidak diwajibkan bagi Perempuan, Hukum Perempuan Menjadi Imam Shalat Berjamaah

Maka apa sebenarnya hukum permasalahan wanita shalat Dzuhur di hari Jumat ini menurut syariat?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.