• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 7 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ketua KPU: Calon Kepala Daerah Harus Daftarkan Akun Media Sosialnya ke KPU

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ketua KPU RI, Arief Budiman

Foto: Kpu

Ketua KPU RI, Arief Budiman Foto: Kpu

1
BAGIKAN

BOGOR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman mengatakan bahwa jika pasangan calon kepala daerah yang akan menggunakan akun sosial media untuk berkampanye, maka mereka harus mendaftarkannya ke KPU.

“Sebelum dimulai kampanye sudah harus mendaftarkan, kalau dia tidak menggunakan media sosial ya enggak apa, terserah pesertanya,” ujar Arief, pada Ahad (4/3/2018).

Arief menyatakan keuntungan bagi peserta pemilu yang mendaftarkan akun sosial medianya di KPU, mereka akan dipublikasikan kepada masyratkat melalui situs resmi KPU.

“Kita kasih tahu Ini lho akun media sosial yang resmi digunakan pasangan calon a, b, dan c misalnya,” ungkap Arief.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Arif menambahkan bahwa “Satu akun di satu jenis media sosial, misalnya satu akun di Facebook maka hanya satu akun resmi paslon yang didaftarkan ke KPU.”

Menurutnya, jika peserta pemilu belum terdaftar dalam waktu yang ditentukan maka bukan menjadi tanggung jawab KPU. Namun KPU juga tidak memberikan sanksi kepada peserta pemilu itu, hanya dianggap tidak menggunakan sosial media sebagai sarana kampanye.

Akan tetapi kalau akun resmi itu digunakan untuk hal-hal yang negatif, Arief menegaskan akan langsung mengambil tindakan.

“Tentu kita tidak bisa memberi sanksi, tapi ingat tidak ada sedikit pun bagian dari hidup kita yang tidak ada regulasinya, semua ada regulasinya, maka akun-akun itu bisa dikenakan dengan undang-undang yang lain misal UU ITE, KUHP, dan Pidana,” ujar Arief.

Arief mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu setiap unggahan konten yang ada di sosial media.

“Cek dulu apakah itu resmi akun dari pasangan calon, kalau tidak terverifikasi ya abaikan saja,” pungkasnya. []

 

SUMBER:TRIBUNNEWS

Advertisements
Tags: akunKetuaKPUMediaSosial
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dubes Saudi Apresiasi Upaya Ustaz Arifin Ilham Satukan Ahlus Sunnah

Next Post

Jangan Lupa Sertakan Tawakal

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 sosial media

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

Oleh Dini Koswarini
7 Juni 2025
0

Cara Mengelola Keuangan, Utang

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0

Manfaat Daging Kambing, Khasiat Daging Kambing

Benarkah Bikin Suami Greng, Khasiat Daging Kambing, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
6 Juni 2025
0

mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Oleh Haura Nurbani
6 Juni 2025
0

Cinta

2 Tahap Cinta Kita (Puisi Suami Istri)

Oleh Saad Saefullah
6 Juni 2025
0

Terpopuler

Ini Kenapa Rasul Memerintahkan Padamkan Lampu di Malam Hari

Oleh Saad Saefullah
19 Januari 2018
0
Foto: Download 3D House

Sesuatu yang membuatnya aman dari kebakaran.

Lihat LebihDetails

Kenapa Aku Enggan Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
sejarah idul adha, Usia Hewan Kurban, Hewan Kurban, Hukum Aqiqah, Berqurban

Aku termenung… Kenapa aku engga berqurban? Idul Adha semakin dekat.

Lihat LebihDetails

Sebelum Shalat Id, Adakah Shalat Sunnah Lainnya?

Oleh Eneng Susanti
13 Juni 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

Nah, Bagaimana jika shalat Id dilakukan di lapangan, bukan dimasjid? Adakah shalat sunnah tahiyatul masjid boleh dilakukan di lapangan juga?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Diberi Ucapan Selamat oleh NonMuslim, Bagaimana Membalasnya?

Oleh Eneng Susanti
17 Juni 2020
0
hukum mengucapkan selamat natal, taqabbalallahu minna wa minkum, keutamaan silaturahmi, ucapan selamat hari raya idul fitri

Bagaimana cara membalas orang-orang nasrani atau non muslim secara umum jika mereka memberikan ucapan selamat pada hari raya kita atau...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.