• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 12 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Ketua KPU: Calon Kepala Daerah Harus Daftarkan Akun Media Sosialnya ke KPU

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ketua KPU RI, Arief Budiman

Foto: Kpu

Ketua KPU RI, Arief Budiman Foto: Kpu

  • Bagikan Yuk :

BOGOR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman mengatakan bahwa jika pasangan calon kepala daerah yang akan menggunakan akun sosial media untuk berkampanye, maka mereka harus mendaftarkannya ke KPU.

“Sebelum dimulai kampanye sudah harus mendaftarkan, kalau dia tidak menggunakan media sosial ya enggak apa, terserah pesertanya,” ujar Arief, pada Ahad (4/3/2018).

Arief menyatakan keuntungan bagi peserta pemilu yang mendaftarkan akun sosial medianya di KPU, mereka akan dipublikasikan kepada masyratkat melalui situs resmi KPU.

“Kita kasih tahu Ini lho akun media sosial yang resmi digunakan pasangan calon a, b, dan c misalnya,” ungkap Arief.

Arif menambahkan bahwa “Satu akun di satu jenis media sosial, misalnya satu akun di Facebook maka hanya satu akun resmi paslon yang didaftarkan ke KPU.”

Menurutnya, jika peserta pemilu belum terdaftar dalam waktu yang ditentukan maka bukan menjadi tanggung jawab KPU. Namun KPU juga tidak memberikan sanksi kepada peserta pemilu itu, hanya dianggap tidak menggunakan sosial media sebagai sarana kampanye.

Akan tetapi kalau akun resmi itu digunakan untuk hal-hal yang negatif, Arief menegaskan akan langsung mengambil tindakan.

“Tentu kita tidak bisa memberi sanksi, tapi ingat tidak ada sedikit pun bagian dari hidup kita yang tidak ada regulasinya, semua ada regulasinya, maka akun-akun itu bisa dikenakan dengan undang-undang yang lain misal UU ITE, KUHP, dan Pidana,” ujar Arief.

Arief mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu setiap unggahan konten yang ada di sosial media.

“Cek dulu apakah itu resmi akun dari pasangan calon, kalau tidak terverifikasi ya abaikan saja,” pungkasnya. []

 

SUMBER:TRIBUNNEWS

  • Bagikan Yuk :
Tags: akunKetuaKPUMediaSosial
Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: shutterstock

Masjid Istiqlal Terbuka untuk Keperluan Ibadah Selama Ramadhan

9 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
ET Health World

Fatwa MUI: Tes Swab di Bulan Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa

9 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya

Jangan Lupa Sertakan Tawakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ilustrasi Foto: Adam/Islampos
Islam 4 Beginner

Jujur, Salah Satu Kunci Jual Beli yang Diajarkan Rasul

Redaktur Ari Cahya Pujianto
16 menit ago
Ilustrasi. Foto: Astro Awani
Ramadhan

Adakah Ketentuan Surat Apa Saja yang Perlu Dibaca saat Tarawih?

Redaktur Sodikin
46 menit ago
Ilustrasi Foto: Lifestyle Kompas
Ramadhan

Puasa Kita Harus Naik Level

Redaktur Dini Koswarini
1 jam ago
Noura Al Matrooshi. Foto: Gulf Today
Dunia

Seorang Muslimah Terpilih Menjadi Astronot Baru UEA

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend