• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 4 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Ketahuilah, Ini Ketentuan tentang Kain Kafan dalam Syariat Islam

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Kastara

Ilustrasi. Foto: Kastara

0
BAGIKAN

DALAM Islam, muslim yang telah meninggal harus diurus sesuai dengan syariat, antara lain dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dimakamkan.

Seindah dan sebanyak apapun harta atau pakaian yang dimiliki seorang muslim, pada saatnya meninggal dunia, dia hanya akan memakai kain kafan, yakni beberapa helai kain putih yang biasa digunakan untuk menutup dan membungkus jenazah dalam Islam. Maka, tak sedikit muslim yang sudah mempersiapkan kain kafan mereka untuk persiapan kematiannya kelak.

Nah, bagi muslim yang ingin mempersiapkan kain kafannya, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Hal ini juga penting bagi muslim yang terkena kewajiban untuk menyelenggarakan jenazah sesama muslim.

BACA JUGA: Dimana Kain Kafanku?

ArtikelTerkait

Agar Mudah Bangun Malam

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Ketentuan ini terkait bentuk, ukuran dan model kain kafan. Berikut yang harus diperhatikan:

Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha ia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ، سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلاَ عِمَامَةٌ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dikafani menggunakan tiga helai kain dari Negeri Yaman yang berwarna putih bersih berbahan katun dan bukan berupa pakaian maupun surban.” (Hadits Riwayat: Al-Bukhari [1264], Muslim [941])

Dari pemahaman hadits ini dan lainnya bahwa disunnahkan dalam kain kafan sebagai berkut:

1 Berwarna putih

Berdasarkan hadits:

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

“Pakailah pakaian berwarna putih, karena itulah sebaik-baiknya pakaian, dan jadikan itu sebagai kafan bagi mayit kalian.” (Hadits Riwayat: Abu Daud (3878), At-Tirmidzi (994), Ibnu Majah (1472). Shahih li ghairihi)

Advertisements

2 Bagi pria kafan sebanyak tiga lapis

Jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki sebanyak 3 helai atau lapis.

3 Bagi wanita kain kafan sebanyak lima lapis

Dalil tentang hal ini adalah hadits dhaif, bahwa Laili binti Qaif As-Saqafiyah berkata:

كُنْتُ فِيمَنْ غَسَّلَ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ وَفَاتِهَا، فَكَانَ أَوَّلُ مَا أَعْطَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحِقَاءَ، ثُمَّ الدِّرْعَ، ثُمَّ الْخِمَارَ، ثُمَّ الْمِلْحَفَةَ، ثُمَّ أُدْرِجَتْ بَعْدُ فِي الثَّوْبِ الْآخَرِ»، قَالَتْ: «وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عِنْدَ الْبَابِ مَعَهُ كَفَنُهَا يُنَاوِلُنَاهَا ثَوْبًا ثَوْبًا» “

“Aku adalah salah seorang yang memandikan Ummu Kulsum putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika wafatnya. Kain pertama yang diberikan rasulullah kepada kami adalah kain sarung, baju kurung, jilbab, selimut, lalu dibungkus beserta kain yang lainnya. Ia melanjutkan, Sedangkan Rasulullah duduk di depan pintu. Beliau membawa kain kafan dan memberikannya kepada kami satu persatu.” (Hadits Riwayat: Abu Daud (3157) dengan sanad Dhaif)

Ibnu Mundzir berkata, “Para ulama berpendapat bahwa jumlah kain kafan wanita adalah lima lembar dan hal itu disunnahkan karena memang wanita dikhususkan selalu lebih dalam berpakaian untuk menutupi auratnya dibanding laki-laki, begitu pula setelah meninggal dalam mengkafani.

4 Kain katun

Sangat dianjurkan menggunkan kain yang berbahan katun.

5 Bukan pakaian atau surban

Namun,  boleh mengkafani menggunakan surban namun lebih utama ditinggalkan. Diriwayatkan dari Ibnu Umar:

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُبَيٍّ لَمَّا تُوُفِّيَ، جَاءَ ابْنُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَعْطِنِي قَمِيصَكَ أُكَفِّنْهُ فِيهِ، وَصَلِّ عَلَيْهِ، وَاسْتَغْفِرْ لَهُ، فَأَعْطَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَمِيصَهُ

“Bahwa ketika Abdullah bin Ubay meninggal, anaknya datang menemui nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, wahai rasulullah, berikanlah gamismu kepadaku untuk aku kafankan kepadanya. Shalatkanlah dan mintakanlah ampunan untuknya. Rasulullahpun memberikan gamisnya.” (Hadits Riwayat:. Al-Bukhari [1269], Muslim [2774])

Imam Syafi’i berkata dalam al-Umm (1/236), “jika dikafani dengan gamis, maka gamis tersebut diletakan pada bagian dalam, kemudian dilapisi dengan kain kafan di atasnya.”

BACA JUGA: Kain untuk Kupakai sebagai Kafanku

6 Salah satu dari kainnya berupa kain hibarah

Yaitu bergaris dan berwarna. Diriwayatkan dari jabir dari nabi SAW:

إِذَا تُوُفِّيَ أَحَدُكُمْ فَوَجَدَ شَيْئًا فَلْيُكَفَّنْ فِي ثَوْبٍ حِبَرَةٍ

“Apabila diantara kalian meninggal dan menemukan sesuatu maka kafanilah dengan menggunakan kain hibarah.” (Hadits Riwayat:. Abu Daud [3150], Al-Baihaqi [3/403])

7 Kain kafan diberi wewangian

Diriwayatkan dari jabir, Rasulullah SAW bersabda:

اذا أجمرتم الميت , فأجمروه ثلاثا

“Apabila kalian memberikan wewangian kepada mayit, maka berikanlah tiga kali” (Hadits Riwayat: Ahmad [3/331], Ibnu Abi Syaibah [3/265], Hakim [1/355], Al-Baihaqi [3/405])

Sebagian golongan ulama membolehkan, dikarenakan kebiasaan semasa hidupnya ketika sehabis mandi, memakai pakaian baru dan memakai wewangian, begitu pula mayit. []

SUMBER: FIKROH

Tags: Islamkain kafanKetentuansyariat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Mengetahui Air Layak Konsumsi

Next Post

Belajar dari Perang Mut’ah; Menunduk atau Menanduk?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam

Agar Mudah Bangun Malam

29 Mei 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

27 Mei 2025
Keutamaan Sabar, Teman

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

suami, istri

8 Tips agar Istri Menjadi Teman Setia Sang Suami

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2025
0

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Penjajahan Yahudi Israel di Palestina: Babak Penyiapan Jiwa Kebangkitan Islam

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2025
0

Orang yang Lemah dalam Beramal, Sengsara, Amalan, dukun sihir, Usia, Suami

Kalau Malam Hari, Suami Lebih Baik Ngapain?

Oleh Dini Koswarini
3 Juni 2025
0

Bahaya Tubuh yang Gemuk

Kenapa Tidak Boleh Makan dan Minum sambil Berdiri?

Oleh Haura Nurbani
3 Juni 2025
0

Akibat Tidur Kurang dari 5 Jam Sehari, Sumber Penyakit, Cara Mengatasi Insomnia, Olahraga

Kenapa Aku Tidak Mau Olahraga?

Oleh Dini Koswarini
3 Juni 2025
0

Terpopuler

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang Muslim di waktu Shubuh,

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

10 Manfaat Daun Kelor yang Dahsyat bagi Kesehatan

Oleh Yudi
3 Juni 2025
0
daun kelor

Kandungan nutrisi ini menjadikan daun kelor sebagai sumber gizi yang luar biasa, terutama bagi anak-anak dan ibu menyusui.

Lihat LebihDetails

100 Nama Bayi Perempuan Islami Lengkap Beserta Artinya

Oleh Yudi
22 Mei 2021
0
cara memberi nama anak dalam islam, mencium bibir anak, bedak

Nah, bagi orangtua yang saat ini sedang mencari nama bayi perempuan islami, sekarang saatnya memilihkan nama terbaik untuk bayi kamu.

Lihat LebihDetails

9 Alasan Mengapa Banyak Perempuan Masih Buka Aurat Meski Tahu Itu Dilarang

Oleh Yudi
3 Juni 2025
0
gosip, cantik, istri, aurat

Tren fashion global yang lebih menonjolkan aurat juga ikut menggiring perempuan untuk menyesuaikan diri agar tidak “tertinggal zaman”.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.