• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 30 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Begini Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Islam

Oleh Riris Fitriyah
1 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Kekuatan Ikhlas, Kisah Amar Maruf Nahi Munkar, Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Islam, Keutamaan Imam Hasan dan Imam Husein

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

KEDUDUKAN perempuan sebelum datangnya Islam, maksudnya adalah masa jahiliyah yang dialami oleh bangsa Arab kuno khususnya dan umat manusia di kala itu pada umumnya. Suatu masa yang saat itu manusia di masa kekosongan dari dakwah para rasul dan rusaknya garis-garis kehidupan.

Di dalam hadis tertera, bahwa Allah SWT di kala itu memandang segenap manusia, Arab dan non Arab, dengan penuh kemurkaan. Kecuali segelintir generasi tersisa di ahlul kitab.

Secara umum, perempuan di waktu itu hidup dalam masa yang serba rumit, terutama di lingkungan masyarakat Arab. Mereka tidak menghendaki kelahiran perempuan. Diantara mereka ada yang mengubur perempuan hidup-hidup hingga mati di kalang tanah. Sementara yang lain membiarkannya hidup, namun dalam keadaan yang hina dan nista.

Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Islam, Disebutkan dalam Al-Quran

Dalam hal ini Allah SWT berfirman: “Dan apabila seseorang diantara mereka dikaruniai kelahiran anak perempuan, murung lah wajahnya dan ia sangat jengkel penuh kemarahan. Iya menyembunyikan dirinya dari orang banyak, lantaran buruknya apa yang diterimanya. Adakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kenistaan, ataukah akan menguburnya hidup-hidup di kalang tanah? Ketahuilah, betapa buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl : 58)

ArtikelTerkait

Muslimah Baper, Bagaimana, Siapa, Apa, dan Mengapa?

Muslimah, Ini 6 Cara Mengatasi Masalah Haid

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan

Wanita Lemah Akal dan Agama, Kenapa?

BACA JUGA: Umar bin Khattab, Terbaik di Masa Jahiliyah, Terbaik pula di Masa Islam

Allah SWT berfirman: “Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah ia dibunuh.” (QS. At-Takwir : 9)

Sebaliknya, jika perempuan itu selamat dari pengukuran terhadap dirinya hidup-hidup, ia pun hidup tanpa dihargai eksistensinya. Ia tidak mendapatkan sedikitpun bagian harta pusaka dari kerabatnya, meskipun kerabatnya itu kayak sedang ia dililit kefakiran dan dihimpit kebutuhan. Karena, mereka hanya memberikan harta waris kepada laki-laki bukan kepada perempuan. Bahkan jika suaminya meninggal, perempuan itu pun dianggap sebagai harta yang dapat diwarisi sebagaimana harta suaminya.

Penyebab Siksa bagi Wanita, Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Islam
Foto: Pixabay

Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Islam, Hidup di Tangan Suami

Sejumlah perempuan hidup di tangan seorang suami, di mana ia tidak terikat oleh bilangan tertentu dalam mempersunting perempuan, disamping suami itu acuh terhadap kekeluhkesahan, ketidaknyamanan hidup dan ketertindasan yang direbut oleh istri istri itu.

Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Islam, Setelah Islam Datang

Tatkala Islam datang dihapuslah penindasan terhadap perempuan, Islam datang untuk memanusiakan perempuan, Allah SWT berfirman:

“Hai segenap manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.” (QS : Al-hujurat : 13)

Allah juga menyebutkan bahwa pada prinsip kemanusiaan perempuan adalah mitra laki-laki. Sebagaimana iya sama dengan laki-laki dalam hal perolehan pahala dan siksa atas suatu perbuatan.

Allah SWT berfirman: “Barangsiapa yang melakukan amal sholeh baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman maka sesungguhnya kami akan mengaruniakan kepadanya kehidupan yang baik, dan kami pun benar-benar akan menganugerahi mereka balasan dengan pahala yang terbaik dari apa yang telah mereka lakukan.” (QS : An-Nahl : 97)

BACA JUGA: Menampilkan Foto Perempuan di Media Sosial

Allah SWT berfirman: “Setelah manusia menyanggupi memikul amanah itu namun ia berlaku dzolim dan bodoh, karenanya Allah mengazab orang-orang munafik lelaki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki dan perempuan, dan Allah menerima taubat orang-orang mukmin lelaki dan perempuan. Dan adalah Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS. Al-ahzab : 73)

Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Islam, Islam Menjadikan Perempuan Bukan Harta Benda Suami

Allah mengharamkan menjadikan perempuan sebagai harta benda milik suami yang jika suami itu mati dapat diwarisi sebagaimana halnya harta benda yang lain.

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu dengan paksa mempusakai wanita” (QS : An-Nisa : 19)

Menjamin independensi perempuan sebagai pribadi. Dijadikannya iya pewaris bukan benda yang dapat diwarisi. Dia tentukan untuknya bagian tertentu dalam mewarisi harta kerabatnya.

Allah SWT berfirman: “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan Ibu Bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian pula dari harta peninggalan Bapak Ibu dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut hak bagian yang telah ditetapkan.” (QS : An-Nisa : 7)

Allah SWT berfirman: “Allah mensyariatkan bagi kamu tentang pembagian harta waris untuk anak anakmu. Yaitu hak bagian seorang anak laki-laki sama dengan hak bagian dua anak perempuan. Jika anak itu semuanya perempuan lebih dari 2 maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika anak perempuan itu seorang saja maka ia memperoleh separuh Harta.” (QS. An-Nisa : 11)

Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Islam
Foto: Freepik

Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Islam, Hak Waris Perempuan

Demikian selanjutnya hak waris perempuan: baik itu ibu atau anak atau saudara kandung perempuan atau istri.

Dalam hal mempersunting perempuan Allah membatasi dibolehkan memperistri perempuan hanya empat, sebagai batas maksimal dengan syarat memperlakukan secara adil optimal mungkin dan mewajibkan menggauli mereka secara ma’ruf (baik menurut agama)

Allah SWT berfirman: “Dan pergaulilah mereka istri-istrimu secara ma’ruf (baik menurut agama).” (QS : An-Nisa : 19)

Allah menjadikan mahar atau mas kawin sebagai hak istri dan memerintahkan untuk diberikan kepadanya secara penuh kecuali ia dengan lapang dada merelakan sebahagiannya.

BACA JUGA: Perempuan Tidak Wajib Menuntut Ilmu Agama?

Allah SWT berfirman: “Berikanlah mahar atau mas kawin kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian wajib. Lalu jika mereka dengan senang hati merelakan Untuk kamu sebahagian dari mahar itu maka makanlah dari pemberian itu yang ia adalah makanan yang enak lagi baik atau sehat.” (QS : An-Nisa : 4)

 

Allah juga menjadikan perempuan di rumah suaminya sebagai orang yang memiliki hak memimpin, memerintah, melarang dan sekaligus menjadi ratu yang harus ditaati anak-anaknya.

Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan diminta pertanggungjawabannya tentang apa yang dipimpinnya.”

Allah juga mewajibkan atas suami agar memberi nafkah dan pakaian untuk istrinya secara ma’ruf (baik menurut agama). []

SUMBER : “SENTUHAN NILAI KEFIQIHAN UNTUK WANITA BERIMAN, KARYA SYEKH Dr. Shaleh Bin Fauzan Bin Abdullah Al-Fauzan” | REDAKTUR : RIRIS RIFKIAH AL FITRIYAH

Tags: Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Islammasa jahiliyahNasib Perempuan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 Syarat Sah Shalat yang Dijelaskan Imam Syafii

Next Post

3 Cara Mengelola Gaji Menurut Ulama

Riris Fitriyah

Riris Fitriyah

Terkait Posts

istri hamil Istri Nabi Muhammad SAW, Teladan Nabi dalam Berumah Tangga, Talaq dalam Keadaan Marah, Cara Syari Wanita Melamar Pria, muslimah baper

Muslimah Baper, Bagaimana, Siapa, Apa, dan Mengapa?

13 Maret 2023
Cara Mengatasi Masalah Haid

Muslimah, Ini 6 Cara Mengatasi Masalah Haid

2 Maret 2023
Kekhususannya Shalat Perempuan, Shalat Perempuan, Manfaat Shalat untuk Perempuan, Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan

28 Februari 2023
perusak pernikahan Adab Melihat Calon Istri, Wanita Ini Boleh Tidak Mengenakan Jilbab, Sifat Buruk yang Harus Dihindari oleh Istri, Hukum Menikahi Wanita yang Sudah tak Perawan, , Istri Pernah Berzina, Azab Pezina, Hal yang Tak Boleh Dilakukan Wanita Haid, Larangan Saat Haid, Fatimah Az-Zahra, Aisyah, Hukum Wanita Bekerja saat Masa Iddah, Doa untuk Janda, Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami.,Gadis Cantik, Zina di Akhir Zaman

Wanita Lemah Akal dan Agama, Kenapa?

23 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Nama Anak Menurut Islam, Doa untuk Bayi Baru Lahir dalam Islam, Fakta Plasenta yang Mengagumkan, Tata Cara Memberi Nama, ciri bayi cerdas

7 Ciri Bayi Cerdas

Oleh Dini Koswarini
29 Maret 2023
0

Ada beberapa ciri bayi cerdas yang bisa kenali sejak dini. 

Filosofi Ramadhan

3 Filosofi Ramadhan

Oleh Amang Dede
29 Maret 2023
0

Tanpa ia tahu apa tujuan dari melakukan puasa tersebut. Lalu apa filosofi Ramadhan ini?

pdip

Soal Kadernya Bagikan Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bambang Pacul: Pak Said Tersentuh Hatinya

Oleh Yudi
29 Maret 2023
0

Sebelumnya, viral video seorang pria bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP disertakan gambar Ketua DPP Said Abdullah kepada jemaah di dalam...

fifa

Plt Menpora Yakin Putusan FIFA soal Piala Dunia U-20 Tak Bikin Indonesia Kiamat

Oleh Yudi
29 Maret 2023
0

Dia meyakini apa pun hasil keputusan FIFA terkait Piala Dunia U-20 tak akan membuat Indonesia kiamat.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan, Filosofi Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications