• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 7 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Menampilkan Foto Perempuan di Media Sosial

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
foto perempuan di media sosial

Foto: Metro.uk

0
BAGIKAN

SAYA pribadi memilih pendapat yang ketat soal menampilkan foto perempuan di media sosial, karena wajah perempuan itu fitnah bagi laki-laki, apalagi di zaman sekarang di mana banyak orang menjadikan foto atau video seorang perempuan sebagai fantasi seksnya.

foto perempuan di media sosial

Namun karena saya paham, bahwa ini perkara khilaf di kalangan ulama, saya tidak pernah mau menjadikannya standar untuk orang lain. Jadi kalau ada teman perempuan FB saya yang menampilkan fotonya (foto perempuan di media sosial), ya biarkan saja. Tak perlu ditegur, apalagi diceramahi di inbox.

Hal semacam ini yang sebenarnya ingin saya sampaikan soal foto pre wedding beberapa waktu ini. Anda punya standar dalam fiqih, sesuai pakem komunitas anda, silakan saja. Tapi jangan jadikan ia standar untuk memvonis pihak lain.

ArtikelTerkait

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

BACA JUGA: Foto After Wedding Apakah Syar’i?

Yang perlu disikapi secara keras itu perkara munkar yang disepakati para ulama. Sedangkan perkara khilafiyyah, disikapi dengan toleran saja.

Menampilkan Foto Perempuan di Media Sosial

foto perempuan di media sosial
Foto: Unsplash

Sayangnya, di satu kalangan, pemahaman konsep khilafiyyah ijtihadiyyah dan bukan, sulit diterima secara praktik. Ini yang perlu diperbaiki pada mereka (semoga ada yang diam-diam melakukannya, karena kalau terang-terangan mungkin akan mendapatkan sanksi dari pimpinan).

Karena hal ini juga, mereka begitu mudah bersikap seperti mufti bahkan qadhi, atas amal pihak lain. Bahkan yang bersikap seperti ini, bukan cuma para ustadznya, yang bisa baca kitab kuning, tapi juga kalangan awamnya, yang bahkan belajar fiqih dan ushul fiqih secara sistematis pun belum pernah. []

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Fotofoto perempuanmedia sosial
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Manfaat dan Keutamaan Surat Al-Adiyat, Salah 1-nya Wasilah Doa untuk Membayar Utang

Next Post

5 Manfaat Jima Pagi Hari untuk Suami Istri

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Rasmus Paludan, Türkiye

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

5 Februari 2023
Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
suami

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

27 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

gempa turki suriah

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Foto: Unsplash

Mulai dari Munafik sampai Takut Celaan Manusia, Inilah 10 Faktor Perusak Amal!

Oleh Haura Nurbani
6 Februari 2023
0

Ada faktor perusak amal yang harus kita waspadai.

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri

Salah Satunya Cemburu, Inilah 10 Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Ada beberapa sikap suami yang harus disyukuri istri. 

nikah beda agama Perjodohan yang Dilarang, Tips Menguatkan Pernikahan, kebaikan yang diperoleh Mak Comblang, pria dan wanita menikah pengantin

Ini Kata MUI tentang Putusan MK Soal Nikah Beda Agama

Oleh Eneng Susanti
7 Februari 2023
0

pernikahan beda agama masih terjadi di Indonesia. Lantas, bagaimana aturan hukum terkait nikah beda agama ini?

Terpopuler

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
jokowi, gibran

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Bagaimana Jika Calon Jamaah Gagal Naik Haji karena Tidak Sanggup Lunasi Biaya?

Oleh Eneng Susanti
5 Februari 2023
0
gagal naik haji ibadah haji, berkah haji, Lokasi ziarah jamaah haji dan umrah, lebaran haji idul adha jamaah haji hadis tentang haji

mengingat naiknya biaya haji tahun 2023, muncul pertanyaan, bagaimana jika calon jamaah gagal naik haji karena tidak sanggup melunasi biaya...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications