• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Jaksa Agung Kaji Ulang Permohonan Banding Ahok atas Vonis Dua Tahun Penjara

Oleh Riza Fauzi Saputra
9 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ahok

Foto: Tempo

132
BAGIKAN

JAKARTA–Kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim pada 9 Mei 2017 lalu. Kuasa Hukum Ahok mengajukan banding atas vonis tersebut sebelum akhirnya mencabutnya pada Senin (22/5/2017) kemarin.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, akan melakukan pengkajian ulang upaya banding atas vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim. “Saya katakan, dengan Ahok mencabut banding, secara yuridis dia mengaku salahkah? Jaksa perlu melakukan pengkajian ulang tentang relevansi dan urgensinya upaya hukum banding yang diajukan JPU,” katanya di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Menurut Prasetyo, pengkajian banding itu dari sisi kemanfaatan hukumnya. “Dalam kasus ini, katakanlah jaksa merasa yakin dengan pendiriannya dan keyakinannya bahwa yang terbukti adalah bukan penistaan agama. Jadi kami akan mengkaji lagi,” tuturnya.

Soal istri Ahok, Veronica Tan mencabut permohonan banding suaminya, Prasetyo mengatakan bahwa itu merupakan haknya sebagai terdakwa dan harus dihormati dan dihargai.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Tapi itu hak sebagai terdakwa dan tentunya kami hormati dan hargai,” ucapnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan kuasa hukum Ahok beserta keluarganya pada Selasa (23/5/2017) siang, Veronica menyatakan pencabutan permohonan bandingnya tidak lain untuk kepentingan bersama.

“Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kami tidak akan memperpanjang lagi. Kami akan menjalankan apa yang diputuskan saja,” katanya di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Selain itu, Istri Ahok juga menyampaikan surat yang ditulis oleh Ahok kala mendekam di balik jeruji besi. Dalam suratnya, Ahok mengucapkan terima kasih banyak kepada para pendukungnya termasuk para relawan.

“Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin,” ucapnya mengutip tulisan Ahok.

Seperti diketahui, Gubernur Jakarta non-aktif itu divonis bersalah karena melanggar Pasal 156A tentang Penistaan Agama dengan kurungan dua tahun penjara. Saat ini Ahok ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. []

Sumber: Antara

Tags: AhokbandingHM PrasetyoJaksa AgungVeronica Tan
Share132SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Abi Amir ; Muliakan Al-Qur’an, Maka Allah Memuliakanmu

Next Post

Trump: Negara Muslim Harus Pimpin Perang Lawan Radikalisme  

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Ahok

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Syeikh Sudais dan Kemarahan Ibu yang Berisi Doa agar Jadi Imam Besar Masjidil Haram

Oleh Haura Nurbani
21 November 2024
0
Syeikh Sudais

Ada cerita masa kecil Syeikh Sudais ketika kecil.

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.