Ini Konfirmasi PN Jakarta Utara soal Gugatan Cerai Ahok terhadap Veronica Tan
Surat gugatan cerai bertanggal 5 Januari 2018 itu dilayangkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat gugatan cerai bertanggal 5 Januari 2018 itu dilayangkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Katakanlah JPU merasa yakin dengan pendiriannya dan keyakinannya bahwa Ahok tidak terbukti menistakan agama. Jaksa akan mengkaji ulang upaya bandingnya.
Membuka, menginspirasi, free to share
© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.