• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 29 Januari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Istri yang Nusyuz, Ini Ancamannya!

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Freepik

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

JADI istri itu harus hati-hati. Bila salah, bisa jadi kita jadi seorang istri yang nusyuz kepada suami kita. Nau’dzubillah!

Perlu diketahui terlebih dahulu pengertian nusyûz menurut syara’, berikut penjelasan dari beberapa ‘ulama:

والنشوز: هو الارتفاع، فالمرأة الناشز هي المرتفعة على زوجها، التاركة لأمره، المُعْرِضَة عنه، المُبْغِضَة له.

Nusyûz adalah ketinggian, wanita yang nusyûz berarti wanita yang meninggikan diri (menentang, pentj.) terhadap suaminya, mengabaikan perintahnya, berpaling darinya, dan marah/kesal kepadanya. (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, vol 2, hlm 294)

ArtikelTerkait

Cara Jadi Istri Shalihah

Muslimah Berhijab, Ini 4 Tips Memilih MUA untuk Rias Pengantin

Hukum Wanita Haid Membaca Quran

Bagaimana Cara Menggunakan Minyak Zaitun untuk Perawatan Rambut dalam 5 Langkah?

BACA JUGA: Inilah Cara Nabi Hadapi Istri yang Sedang Marah

وفي اصطلاح جمهور الفقهاء – المالكية والشافعية والحنابلة – : هو خروج الزوجة عن طاعة زوجها .

Menurut istilah mayoritas ‘ulama –Malikiah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah–, bahwa ia (nusyûz) adalah keluarnya seorang istri dari ketaatan terhadap suaminya. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, vol 30, hlm 120)

نشوز المرأة : تعاليها على زوجها وإساءتها معاملته

Nusyûz-nya perempuan berarti penentangannya terhadap suaminya dan buruknya mu’amalah terhadapnya. (Rowwas Qol’ahji, mu’jam lughah al-fuqoha’, al-maddah: النشوز)

Dari beberapa pemaparan di atas, bisa dipahami bahwa nusyûz adalah pelanggaran terhadap syara’ oleh seorang istri yang terbatas pada hubungannya dengan suaminya, dalam bentuk pembangkangan atau perlakuan buruk terhadap suami.

Dengan kata lain nusyûz adalah kemaksiatan istri berkenaan dengan ketidaktaatannya kepada suami secara mutlak, seperti tidak membukakan pintu kala suami mengetuknya sedangkan si istri tahu, tidak izin suami kala keluar rumah, menolak ketika suami meminta untuk dilayani, dsb. Perkara keluar rumah misalnya, Syaikh Taqyuddin An-Nabhani menuliskan dalam kitabnya An-Nizham Al-Ijtima’i:

Islam melarang wanita keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya, karena dia memiliki hak-hak atas dirinya, maka tidak dibenarkan wanita keluar kecuali dengan seizinnya. Dan jika ada seorang wanita keluar tanpa izin suaminya maka dia telah bermaksiat, dan terhitung sebagai wanita nusyuz yang tidak berhak mendapatkan nafkah.

Ibnu Baththah telah meriwayatkan dalam kitab Ahkamun-Nisa’ dari Anas bin malik, bahwa seorang laki-laki melakukan perjalanan dan melarang istrinya untuk keluar rumah, kemudian ayah sang istri jatuh sakit.

BACA JUGA: Ingin Istri Tetap Cantik? Ini yang Perlu Dilakukan Suami

Maka si istri meminta izin kepada Rasulullah saw untuk menjenguk ayahnya, Rasulullah berkata padanya: “Takutlah kepada Allah dan jangan engkau selisihi suamimu”, kemudian meninggallah ayahnya, maka si istri meminta izin kepada Rasulullah saw untuk menghadiri jenazah ayahnya, beliau bersabda: “Takutlah kepada Allah dan jangan engkau selisihi suamimu”, kemudian Allah swt mewahyukan kepada Nabi Muhammad: “Aku telah mengampuninya dikarenakan ketaatan kepada suaminya”. (an-Nizham al-Ijtima’i).

Di situ beliau menegaskan bahwa istri yang melanggar ketaatan kepada suami berupa keluar rumah tanpa seizinnya sebagai nusyuz. Keluar rumah di sini adalah keluar rumah dengan tujuan apapun, baik yang hukumnya wajib/harus seperti mendatangi kajian intensif (halqah), memenuhi janji pertemuan dengan seseorang, masiroh dan sebagainya, maupun yang sifatnya sunnah atau mubah, seperti belanja, menjahitkan pakaian, kunjungan ke sanak famili dan sebagainya.

Di penjelasan Beliau selanjutnya tentang larangan keluar rumah tanpa izin suami, Beliau menyatakan:

Syara’ memberikan hak kepada suami bisa melarang istrinya keluar dari rumahnya, baik bertujuan untuk menjenguk orang tuanya atau mengunjunginya, maupun keluar rumah untuk perkara yang harus atau sekedar relaksasi. (An-Nizham Al-Ijtima’i)

Sedangkan dalam perkara keluar dengan tujuan pergi ke masjid, maka syara’ menetapkan wajib izin bagi istri, namun suami harus mengizinkannya dan tidak boleh melarangnya. berdasarkan:

Dari Zuhri, beliau mendengar Salim menyampaikan hadits dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw bersabda: Jika istri dari salah seorang diantara kalian meminta izin untuk ke masjid, maka janganlah ia melarangnya. (HR. Muslim)

Jika ada suami melarang istrinya yang minta izin pergi ke masjid, maka bagi istri tetap taat kepadanya dengan tidak pergi ke masjid, adapun suami akan berdosa karena telah melanggar sabda Rasulullah saw di atas. ini terbatas pada izin untuk pergi ke masjid saja, tidak bisa diberlakukan untuk yang lain.

BACA JUGA: Istri Berbuat Nusyuz, Begini Solusinya

Dikatakan istri tetap taat, karena suami dalam hal ini tidak melarang dari perkara yang wajib, tidak pula menyuruh kepada hal yang haram, karena hukum wanita pergi ke masjid adalah boleh berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama memang mengatakan makruh berdasarkan hadits keutamaan shalat di rumah bagi wanita, namun tidak dalam bahasan kali ini.

Adapun mengenai batasan antara nusyûz dengan kemaksiatan lainnya, kami ambilkan contoh; misalnya jika ada seorang istri meninggalkan shalat tanpa udzur syar’i, perbuatan tersebut tidak/belum bisa disebut sebagai nusyûz, karena meskipun berupa pelanggaran terhadap syara’ oleh seorang istri tindakan tersebut tidak terkait dengan pembangkangan terhadap suami.

Kecuali, jika sang suami kemudian menegur dan menasehati istrinya agar mendirikan shalat, berdasarkan bahwa suami memiliki kewajiban untuk itu (melindungi istrinya dari sengatan api neraka). []

SUMBER: DAKWAH KAMPUS

Tags: Istri Nusyuz
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Salah, Begini Cara Takbiratul Ihram yang Benar

Next Post

Bolehkah Mewarnai Rambut yang Sudah Beruban?

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Adab Melihat Calon Istri, putri Rasulullah, Keteladanan Khadijah, kecerdasan aisyah, Istri Kurang Bersyukur, Cara Jadi Istri Shalihah

Cara Jadi Istri Shalihah

26 Januari 2023
tips memilih MUA

Muslimah Berhijab, Ini 4 Tips Memilih MUA untuk Rias Pengantin

25 Januari 2023
Hukum Wanita Haid Membaca Quran

Hukum Wanita Haid Membaca Quran

25 Januari 2023
perawatan rambut Perawatan kecantikan alami

Bagaimana Cara Menggunakan Minyak Zaitun untuk Perawatan Rambut dalam 5 Langkah?

22 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

puan

Sekjen PBB Unggah Poster Duet Puan dan Yusril

Oleh Yudi
28 Januari 2023
0

Sementara, di poster lainnya tampak foto Puan bersanding dengan Yusril.

mahasiswa

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Mobil Pajero Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Oleh Yudi
28 Januari 2023
0

Latif menjelaskan, polisi memiliki alasan khusus mengapa Mahasiswa bernama Hasya yang telah meninggal dunia justru ditetapkan tersangka.

manfaat butiran tasbih bagi kesehatan, Nasihat Rasulullah ﷺ , keistimewaan ash-suffah,

Terbukti Ilmiah, Inilah Kekuatan Penyembuh dalam Butiran Tasbih

Oleh Eneng Susanti
28 Januari 2023
0

Namun, tidak banyak muslim yang menyadari manfaat butiran tasbih bagi kesehatan.  

penyakit ‘ain

Mengenal Penyakit ‘Ain, Pencegahan dan Pengobatannya

Oleh Eneng Susanti
28 Januari 2023
0

Semoga kita terhindar dari penyakit ‘ain dan bukan pula pelakunya.

Terpopuler

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Mobil Pajero Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Oleh Yudi
28 Januari 2023
0
mahasiswa

Latif menjelaskan, polisi memiliki alasan khusus mengapa Mahasiswa bernama Hasya yang telah meninggal dunia justru ditetapkan tersangka.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

Waspada, 4 Siswa SD di Jakbar Nyaris Jadi Korban Penculikan Sepulang Sekolah

Oleh Yudi
27 Januari 2023
0
penculikan

Namun sebelum aksi dugaan percobaan penculikan itu berlanjut, salah seorang siswa berteriak hingga ketiga terduga pelaku pun kabur.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications