• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 28 Januari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Bolehkah Mewarnai Rambut yang Sudah Beruban?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

BERTAMBAHNYA umur seiring dengan berubahnya beberapa bagian tubuh. Salah satunya rambut yang memutih yang biasa disebut ubah. Bagi sebagian orang, uban dirasa tidak nyaman, sehingga mereka mewarnai rambut demi menutupinya. Bolehkah demikian?

Mewarnai rambut yang sudah tumbuh uban dalam Islam diperkenankan namun sepanjang warna yang akan digunakan bukan warna hitam. Jika mewarnai rambut dengan warna hitam lagi maka dapat disebut mengubah kodrat.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

ArtikelTerkait

6 Keutamaan Dzikir Al-Matsurat

Haru, Ini Alasan Pengantin Wanita yang Viral Minta Mahar Kain Kafan

Kerap Dianggap Bernilai Pahala, Perbuatan Ini Ternyata Termasuk Maksiat

Cara Sujud yang Benar dalam Shalat

“Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim). Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”.

BACA JUGA: Cabut Uban di Usia Muda, Tidak Boleh?

Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat.

Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.”

Adapun ancaman bagi orang yang merubahnya dengan warna hitam disebutkan dalam hadits berikut.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim.

Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih). Karena dikatakan tidak akan mencium bau surga, maka perbuatan ini termasuk dosa besar. (Lihat Al Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 60/23, 234/27)

Setidaknya ada 3 hal yang perlu diperhatikan jika ingin mengubah warna rambut.

1. Harus selain warna hitam

Mewarnai rambut boleh saja asalkan tidak berwarna hitam. Hal tersebut juga merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW melalui sebuah hadist yang artinya “Rubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).

Menurur Ustaz Riski Nugroho, Pengajar Pondok Pesantren Modern Nurul Hijrah Jakarta, Mewarnai rambut boleh saja, selagi bukan berwarna Hitam. Menurutnya jika mewarnai rambut dengan warna tersebut dapat mengubah kodrat.

“Umpama ada laki-laki sudah, tua rambutnya putih (sudah beruban) terus dia mau semir warna hitam, nah itu tidak boleh, karena itu merubah kodrat, kalau rambut kita hitam ya jangan kita hitamkan lagi,” ujarnya.

2. Bahan yang dipakai

Meskipun mewarnai rambut diperbolehkan selain warna hitam, namun bahan yang digunakan untuk menyemir rambut pun harus diperhatikan. Bahan yang digunakan haruslah bahan herbal dan bukan bahan kimia.

“Mewarnai bagi perempuan boleh, cuman kalau untuk laki-laki banyak perbedaan pendapat, ada yang bilang boleh ada juga yang tidak. Kalau pun boleh, boleh mewarnai asalkan bahan pewarnanya itu dari herbal, jangan yang dari kimia, sebab kalau dari kimia, takut air menghambat ketika kita berwudhu, menghambat masuknya air ke kulit,” kata Ustaz Riski.

BACA JUGA: Uban Cahaya pada Hari Kiamat, Benarkah?

3. Tujuan mewarnai rambut

Selain untuk mewarnai rambut yang telah berwarna putih, mewarnai rambut juga kerap kali digunakan agar wanita terlihat lebih cantik. Hal tersebut diperbolehkan, asalkan hanya diperlihatkan kepada seseorang yang sudah menjadi muhrimnya, suami misalnya.

Namun menjadi hal yang salah jika tujuannya agar dilihat oleh orang banyak, yang justru malah membuka aurat.

“Oleh sebab itu, jika (mewarnai rambut) untuk suaminya sendiri, ditutupnya (oleh khimar), tidak merubah ciptaan Allah, merubah yang tidak layak menjadi layak, boleh,” ujar Ustaz Abdul Somad, dalam ceramahnya di kanal Youtube.

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang artinya :

“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang menyemir rambutnya dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Dawud no 3679 dan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 2097 mengatakan bahwa hadits ini shahih). []

SUMBER: OKEZONE

Tags: mewarnai rambutrambutuban
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Istri yang Nusyuz, Ini Ancamannya!

Next Post

Ini 4 Kota Pusat Peradaban Islam yang Pernah Dihancurkan Mongol

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Keutamaan Dzikir Al-Matsurat

6 Keutamaan Dzikir Al-Matsurat

27 Januari 2023
mahar kain kafan

Haru, Ini Alasan Pengantin Wanita yang Viral Minta Mahar Kain Kafan

26 Januari 2023
perbuatan kebaikan dalam persahabatan

Kerap Dianggap Bernilai Pahala, Perbuatan Ini Ternyata Termasuk Maksiat

26 Januari 2023
Imam Shalat di Akhir Zaman, Keutamaan Shalat Tahajud, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Umur 40 tahun, Waktu Shalat Fajar, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat, Cara Sujud yang Benar, Tempat Dilarang Shalat, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Cara Sujud yang Benar dalam Shalat

Cara Sujud yang Benar dalam Shalat

26 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

poligami keburukan Zina, Suami Menikah Lagi, Hukum Memperbesar Alat Vital dalam Islam, Dosa Zina, Hukum Teman tapi Mesra, Macam Zina, kdrt, suami nikah lagi

5 Perbuatan Dicatat Zina, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
28 Januari 2023
0

Bahkan, kini perbuatan itu tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Secara terang-terangan pun para pelaku zina berani. 

suami

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

Oleh Saad Saefullah
27 Januari 2023
0

Akhirnya ya udah, janjian ketemu aja. Dia mau curhat tentang suami dia. 

artis nigeria JJC Skillz

Kembali ke Islam, Artis Nigeria JJC Skillz Ungkap Rasa Gembira

Oleh Eneng Susanti
27 Januari 2023
0

Artis penyanyi Nigeria itu mengungkapkan berita itu dalam serangkaian postingan di akun Instagram terverifikasinya.

Keutamaan Dzikir Al-Matsurat

6 Keutamaan Dzikir Al-Matsurat

Oleh Dini Koswarini
27 Januari 2023
0

Di antaranya adalah sebagai berikut enam keutamaan dzikir Al-Matsurat.

Terpopuler

Waspada, 4 Siswa SD di Jakbar Nyaris Jadi Korban Penculikan Sepulang Sekolah

Oleh Yudi
27 Januari 2023
0
penculikan

Namun sebelum aksi dugaan percobaan penculikan itu berlanjut, salah seorang siswa berteriak hingga ketiga terduga pelaku pun kabur.

Lihat Lebih

Tolak Ide Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, KAMMI: Apa Urgensinya?

Oleh Yudi
27 Januari 2023
0
KAMMI

Jabatan kades perlu diawasi karena mengelola dana desa yang jumlahnya tidak sedikit dan berisiko dikorupsi.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications