• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Ini Keutamaan dan Tata Cara Shalat Sunnah Wudhu

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
sujud

Ilustrasi. Foto: islamidia

0
BAGIKAN

SALAH satu shalat yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam adalah shalat sunnah wudhu atau sering disebut  shalat syukrul wudhu. Dinamai demikian dikarenakan shalat tersebut dikerjakan mengiringi wudlu seseorang.

Shalat sunnah wudhu juga bisa dikatakan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas pertolongan yang diberikan-Nya sehingga ia mampu mendapatkan air untuk dipergunakan berwudlu’ dalam rangka menjalankan ibadah yang paling baik, yakni shalat.

Shalat Sunnah Wudlu’ termasuk di antara ibadah ringan namun memilki keutamaan yang sangat besar. Hal ini menunjukkan sifat kasih sayang Allah dan keluasan rahmat-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang berkeinginan memperoleh karunia-Nya yang berlimpah-limpah.

Berdasarkan hadits-hadits shahih, shalat sunnah wudlu’ memiliki beberapa keutamaan, di antaranya:

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

1. Allah SWT akan memberikan ampunan kepada orang yang telah berwudlu sesuai dengan contoh dari Rasulullah SAW kemudian ia melanjutkan untuk mendirikan shalat sunat wudlu  dengan hati

Dasarnya : Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di atas; juga Hadts yang berbunyi:

أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الإِنَاءِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مِرَارٍ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ  –  البخاري

“Bahwa Humran mantan budak ‘Utsman mengabarkan kepadanya, bahwa ia telah melihat ‘Utsman bin ‘Affan minta untuk diambilkan bejana (berisi air). Lalu dia menuangkan pada telapak tangannya tiga kali lalu membasuh keduanya, lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangan hingga siku tiga kali, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali hingga kedua mata kaki. Setelah itu ia berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda: barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini lalu mendirikan shalat dua rakaat, yang pada shalatnya dia tidak berbicara pada dirinya sendiri (yakni mendirikannya dengan khusyuk) niscaya Allah SWT akan memberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari)

2. Allah SWT menetapkan akan memberikan balasan terindah berupa surga dengan segala kenikmatannya sebagai tempat kembali bagi hamba-hamba-Nya yang selalu melaksanakan Shalat Sunat Wudlu’, yang dikerjakannnya dengan ikhlas,

Dasarnya: Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di atas; (juga hadits lain)

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ كَانَتْ عَلَيْنَا رِعَايَةُ الإِبِلِ فَجَاءَتْ نَوْبَتِى فَرَوَّحْتُهَا بِعَشِىٍّ فَأَدْرَكْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَائِمًا يُحَدِّثُ النَّاسَ فَأَدْرَكْتُ مِنْ قَوْلِهِ « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلاَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ». قَالَ فَقُلْتُ مَا أَجْوَدَ هَذِهِ. فَإِذَا قَائِلٌ بَيْنَ يَدَىَّ يَقُولُ الَّتِى قَبْلَهَا أَجْوَدُ. فَنَظَرْتُ فَإِذَا عُمَرُ قَالَ إِنِّى قَدْ رَأَيْتُكَ جِئْتَ آنِفًا قَالَ « مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ – أَوْ فَيُسْبِغُ – الْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ » – مسلم

Dari Uqbah bin Amir dia berkata, “Dahulu kami menggembala unta, lalu datanglah malam, maka aku mengistirahatkannya dengan memberikan makan malam. Lalu aku mendapati Rasulullah SAW berdiri berbicara kepada manusia. Dan dari sebagian sabdanya yang aku dengar adalah: ‘Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian mendirikan shalat dua rakaat dengan menghadapkan hati dan wajahnya, kecuali surga wajib diberikan kepadanya.” Uqbah berkata, ‘Maka aku berkata, ‘Alangkah baiknya ini, ‘ tiba-tiba seorang pembicara di depanku berkata, ‘Yang sebelumnya adalah lebih bagus’. Saat aku lihat, ternyata dia adalah Umar.’ Uqbah lalu berkata, ‘Sesungguhnya aku telah melihatmu datang barusan.” Umar lalu menyebutkan, “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu menyampaikan wudhunya atau menyempurnakan wudhunya kemudian dia bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya melainkan pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya. Dia masuk dari pintu manapun yang dia kehendaki.” (HR Muslim)

Tata Cara Shalat Sunat Wudhu

1 Waktu Pelaksanaan Shalat

Sebagaimana dijelaskan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh  Bilal di atas, Shalat Sunnah Wudhu’ hendaknya dikerjakan ketika seseorang habis berwudhu’, kapan saja, baik siang hari maupun malam hari. Menurut pendapat para pengikut Imam Hanafi dan Hambali, shalat ini harus dilakukan di luar  waktu-waktu terlarang shalat,  sedangkan menurut para pengikut Imam Syafi’i,  dapat dilakukan kapan saja, termasuk pada waktu-waktu terlarang shalat.

Alasan mereka karena shalat Sunnah Wudlu’ termasuk shalat yang mempunyai sebab, sedangkan larangan shalat pada waktu-waktu tertentu hanya berlaku untuk shalat-shalat yang tidak mempunyai sebab. Pendapat yang kedua ini yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Sekelompok  Ahlul Ilmi.

Mengenai jarak antara wudhu’ dan shalat sunnah wudhu’ tidak dijumpai hadits yang menjelaskannnya. Karena itu, para ulama’ berbeda-beda pandangan. Menurut pendapat Al-Aujah. selama belum lama waktu yang memisahkan antara wudhu’ dan sholat sunnah wudhu’, maka apabila  jangka waktunya sudah lama,  sudah tidak disunnahkan lagi mengerjakan sholat sunnah wudhu’.

Adapun batasan lamanya waktu yang memisahkan itu menurut kebiasaan (adat) pada umumnya. Sebagian ulama’ menyatakan batas waktunya selama belum berpaling dari mengerjakan sholat tersebut, sebagian lainnya menyatakan, selama belum kering air wudhunya, dan ada juga yang mengatakan bahwa batas waktunya selama belum batal wudhunya.

2 Kaifiyat Shalat

Mayoritas Ulama’, berpendapat bahwa Shalat Sunnah Wudhu dikerjakan sebanyak dua rakaat. Dalilnya sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadits-hadits di atas. Namun, menurut fatwa yang dikeluarkan oleh Al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhutsil Ilmiyah wal Ifta’ (Tim Fatwa dari Arab Saudia) menyatakan bahwa shalat Sunnah Wudlu dapat dikerjakan lebih dari dua rakaat. Fatwa ini tampaknya didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bilal di atas.

Mengenai kaifiyat shalat , karena tidak dijumpai dalil-dalil yang menjelaskannya secara khusus maka pada dasarnya, sholat Sunnah Wudlu tidak memiliki kaifiyat tertentu, baik menyangkut gerakan shalat maupun bacaannya. Dengan demikian jika seseorang hendak melaksanakan shalat Sunnah Wudlu hendaklah ia mengerjakannya sebagaimana pada pelaksanaan shalat dua raka’at yang lain, kecuali pada niat shalat yang harus disesuaikan. .

3 Tempat Shalat

Pada dasarnya  Shalat Sunnah Wudlu’ dapat dikerjakan di mana saja, baik di rumah maupun di masjid. Namun, tempat yang paling utama untuk shalat adalah di rumah. Sebagimana hal ini dijelaskan di dalam sabda Rasulullah SAW:

فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ  – رواه البخارى

“Shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR Bukhari)

4 Ketentuan lain

Para ulama’ menegaskan bawa shalat sunnah Wudlu adalah termasuk ke dalam kelompok salat ghoiru maqsudah li dzatiha, artinya shalat yang pelaksanaannya bukan dimaksudkan untuk dzatnya melainkan untuk sebabnya. Dalam hal Shalat Sunnah Wudlu’ pelaksanaannya dimaksudkan untuk wudlu’.

Oleh karenanya Shalat Sunnah Wudlu dapat tercukupi dengan shalat yang lain, manakala ia dikerjakan sesudah  berwudlu’.  Misalnya, seorang Muslim berwudhu  setelah adzan Dhuhur, kemudian ia mengerjakan shalat  sunat qabliyyah dzuhur dua rakaat, maka ia  terhitung telah pula melaksanakan shalat sunat wudlu’, berdasarkan keumuman perintah dalam hadits di atas.

Demikian pandangan  para ulama yang tergabung dalam Tim fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah dan lainnya , bahkan menurut mereka  bisa pula mencukupi untuk shalat Tahiyyatul Masjid, karena shalat tersebut juga termasuk kelompok salat ghoiru maqsudah li dzatiha Dasar mereka, hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa: “Sesungguhnya amalan-amalan bergantung kepada niatnya, dan setiap orang berhak mendapatkan sesuatu berdasarkan niatnya”.

Pandangan yang sama dikemukakan oleh  Ibnu ‘Utsaimin. Beliau menyatakan bahwa, “Jika sesorang  meniatkan shalat sunnah rawatib, hal itu dapat mewakili shalat sunnah tahiyatul masjid dan sunnah wudhu. Sebaliknya, jika dia meniatkan sunnah wudhu atau shalat tahiyyatul masjid, hal itu hanya bisa mewakili salah satunya atau keduanya;  karena tujuan dari keduanya tercapai. Namun, tidak dapat mewakili sunnah rawatib, karena tujuan yang diinginkan darinya adalah terlaksananya dua rakaat sebelum shalat wajib secara tersendiri”. Atau, dengan kata lain, shalat sunnah rawatib adalah termasuk kelompok shalat maqsudah li dzatiha (shalat yang pelaksanaannya dimaksudkan untuk shalat itu sendiri).

Pada bagian lain, Ibnu Utsaimin berpandangan  bahwa tuntunan Shalat Sunnah Wudlu’ juga berlaku bagi seseorang yang habis bertayamum. Alasan beliau wudlu dan tayamum mempunyai kedudukan dan  fungsi yang sama. Wallahualam. []

SUMBER: TUNTUNAN ISLAM

Tags: shalat sunnah wudhu. shalat wudhutata cara shalat sunnah
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 Hal Ini Harus Segera Dilakukan setelah Berhubungan Intim

Next Post

Biar Hidup Harmonis, Ini 5 Kaidah Hidup Bertetangga Ala Rasulullah

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

“Allah Ciptakan Alam Semesta dalam 6 Masa,” Berapa Masa Itu?

Oleh Rika
10 Februari 2017
0
Foto: Oase Muslim

Sesungguhnya masa di situ merupakan interval waktu yang tidak bisa diukur.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Iman, Seperti Pohon yang Baik

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2024
0
takdir, bacaan Istighfar, Keutamaan Sabar dan Shalat, Doa Nabi Musa, Takdir, Ramadhan, doa ramadhan, Doa Ramadhan, Doa Setelah Tahajjud, Syafaat Nabi, Amalan yang Mendapatkan Doa Malaikat, Doa Tawakal,Iman, Pohon, Didoakan Keburukan oleh Orang Lain

Akar pohon ini teguh di dalam tanah, sementara cabangnya (bagian atasnya) ada di langit.

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.