• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 26 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Ini Kata Dubes RI tentang UU Negara Yahudi Israel

Redaktur Eneng Susanti
3 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 2min read
0
Parlemen Israel Sahkan UU Pemisahan etnis Arab dan Yahudi

Foto: Middle East Monitor

JAKARTA—Duta Besar RI untuk Negara Palestina dan Yordania, Andy Rachmianto menyatakan undang-undang yang disahkan Parlemen Israel, Knesset, Kamis (19/7/2018), bertentangan dengan prinsip demokrasi yang diadopsi Israel.

“Kontroversinya terletak pada esensi bahwa UU ini bertentangan dengan prinsip Israel seabgai negara demokrasi yang mengizinkan warga selain Yahudi bisa tinggal di Israel,” kata Andy, Ahad (22/7/2018).

 

BACA JUGA: Ehud Barak: Netanyahu Ancaman bagi Israel

Kontroversi UU yang mengesahkan Israel sebagai negara Yahudi tersebut diloloskan Knesset dengan margin suara tipis 62-55 dan dua anggota Knesset menyatakan abstain.
Sejak merdeka, Israel sudah multi-etnik, termasuk warga Arab Palestina yang Yahudi. Undang-undang tersebut ditentang banyak kalangan di Israel sendiri, termasuk Presiden Israel, maupun Yahudi Diaspora karena dianggap rasis dan apartheid.

Adapun bagi Palestina, kata Andy, UU ini berbahaya dan bertentangan dengan hukum internasional. Termasuk resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB).

“karena akan melegalkan pendudukan Israel di Tepi Barat yang telah diduduki sejak 1967 serta menjadi dasar bagi kelanjutan pembangunan permukiman ilegal (ilegal settlement) Israel,” kata Andy.

Lebih serius lagi, mantan Direktur Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI tersebut menjelaskan, UU itu memperkuat pengesahan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, yang akan lebih mempersulit proses perdamaian Palestina-Israel atas dasar solusi dua negara.
“Dengan kata lain, perjuangan negara Palestina dengan Ibu Kota Yerusalem Timur akan bertambah sulit dan rumit,” kata Andy.

UU ini awalnya disiapkan oleh kelompok/Partai Likud, partai Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang ultra nasionalis.

“Mengingat posisi Netanyahu yang saat ini jauh lebih kuat apalagi dapat dukungan AS, kelompok ini melihat peluang dan timely. Karena itu bulan Maret lalu mereka mengajukannya ke Knesset untuk dibahas dan Kamis kemarin berhasil disahkan,” kata Andy.

 

BACA JUGA: Parlemen Israel Sahkan UU Pemisahan etnis Arab dan Yahudi

Dengan UU tersebut, warga non-Yahudi di Israel akan menjadi warga negara kelas dua. Kelompok aktivia HAM di Israel juga menentang karena UU akan menjadikan agama dan hukum Yahudi sebagai dasar hukum. Sehingga Israel tidak lagi menjadi negara sekuler. []

SUMBER: CNN

Tags: Dubes RIisraelUU Yahudi
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Mengurus Sertifikat Halal MUI, Begini Prosedurnya

Kamboja akan Bentuk Departemen Urusan Halal

26 Januari 2021
Ini 6 Jenis Vaksin Covid-19 yang Resmi Digunakan di Indonesia

Anggota Parlemen AS Kritik Israel soal Distribusi Vaksin Covid-19 untuk Palestina

26 Januari 2021
Tersentuh Ajaran Islam dan Kebaikan Petugas Lapas, 27 Napi di UEA Putuskan Jadi Mualaf

Tersentuh Ajaran Islam dan Kebaikan Petugas Lapas, 27 Napi di UEA Putuskan Jadi Mualaf

25 Januari 2021
14 Tahun Lalu Memfitnah Sebuah Universitas Muslim, Times of India Kini Minta Maaf

14 Tahun Lalu Memfitnah Sebuah Universitas Muslim, Times of India Kini Minta Maaf

25 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Wah, Bagaimana Hukumnya Makan Petai atau Jengkol?

Jengkol bisa Sebabkan Kematian, Lha?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ini Ancaman bagi Pelaku Sumpah Pocong
Islam 4 Beginner

Musibah adalah Nikmat

Redaktur Laras Setiani
30 menit ago
Tuai Kontroversi karena Dianggap Lecehkan Islam, Film Pakistan Ini Dimasukkan ke Oscar 2021
Muslimbiz

Tuai Kontroversi karena Dianggap Lecehkan Islam, Film Pakistan Ini Dimasukkan ke Oscar 2021

Redaktur Eneng Susanti
59 menit ago
Cara Membersihkan Penyakit Hati
Syi'ar

Cara Membersihkan Penyakit Hati

Redaktur Yudi
1 jam ago
Mengapa Kulihat Abu Umair Bersedih?
Kisah Nabi

Nabi Sulaiman dan Burung yang Tidak Berkicau

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add