• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 19 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Parlemen Israel Sahkan UU Pemisahan etnis Arab dan Yahudi

Redaktur Eneng Susanti
3 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 2min read
0
Parlemen Israel Sahkan UU Pemisahan etnis Arab dan Yahudi

Foto: Middle East Monitor

TEL AVIV—Parlemen Israel atau Knesset mengesahkan Undang-Undang (UU) segregasi atau pemisahan etnis Yahudi dan Arab pada Kamis (19/7/2018). Undang-undang yang dikenal dengan sebutan ‘Jewish Nation-State’ tersebut didukung oleh pemerintah sayap kanan.

“Ini adalah momen yang menentukan dalam sejarah Zionisme dan sejarah negara Israel,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kepada Knesset setelah pemungutan suara.

BACA JUGA: Ehud Barak: Netanyahu Ancaman bagi Israel

Sebelumnya pada Rabu (18/7/2018) malam, anggota Partai Likud Amir Ohana, yang memimpin komite dan mengetuk palu pengesahan UU, menyatakan, proses pengesahan UU adalah momen bersajarah bagi negara Israel.

“Israel sebagai satu-satunya negara bagi bangsa Yahudi,” kata Amir.

Undang-undang disahkan dengan dukungan 62-55 suara dan dua abstain di Knesset yang beranggota 120 orang. Sebelum pengesahan terjadi setelah melalui perbedatan politik selama berbulan-bulan.

Yang paling marah dalam perdebatan di parlemen adalah para anggota dari kalangan Arab. Anggota dari Partai Joint List, Jamal Haika bahkan merobek kopian naskah UU tersebur di podium Knesset.

“Saya mendeklarasikan dengan rasa terkejut dan sedih atas matinya demokrasi. Kuburan (demokrasi) kini bertempat di parlemen ini,” kata Ahmad Taibi, rekan Jamal, seperti dikutip dari Times of israel.

Adapun poin-poin dalam UU ‘Jewish Nation-State’ itu adalah sebagai berikut:

Israel adalah tanah air bersejarah dari orang-orang Yahudi

Yerusalem adalah ibu kota Israel

Menetapkan kalender Yahudi sebagai kalender resmi nasional

Mencabut bahasa Arab sebagai bahasa resmi. Hanya bahasa Ibrani sebagai bangsa resmi Israel

Memarjinalkan 1,8 warga Palestina atau 20 persen dari sembilan juta penduduk Israel

Loading...

UU itu disinyalir akan mengakibatkan Knesset terbelah, karena di antara anggota parlemen menilai beleid itu akan meniru kebijakan apartheid. Salah satu yang mengkritisinya adalah anggota partai Meretz yang berhaluan kiri, Tamar Zandberg.

“UU itu diambil dari tempat di mana kebijakan apartheid selama ini disimpan,” kata Tamar, seperti dikutip dari Independent.

Duta Besar Uni eropa untuk Israel, Emanuele Giaufret, menilai UU itu berbau rasisme.

“UU itu akan membuat Israel berjarak dengan norma-norma yang selama ini diterapkan di negara-negara demokrasi.”

Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel, menyebut undang-undang tersebut sebagai upaya untuk memajukan superioritas etnis dengan mempromosikan kebijakan rasisme.

Penduduk Arab Israel sebagian besar terdiri dari keturunan orang-orang Palestina yang tinggal di tanah mereka selama konflik antara orang Arab dan Yahudi dalam perang  1948, atau pada saat pembentukan negara Israel kala ratusan ribu orang lainnya terpaksa meninggalkan rumah mereka atau melarikan diri.

Populasi bangsa Palestina di Israel terdiri dari yang paling utama adalah para korban perang 1948 yang tetap memilih bertahan di tanah mereka. Permukiman mereka mengelilingi permukiman modern Israel yang ada saat ini.

Zionis memiliki kontrol penuh atas tanah para warga Pelestina di Israel. Di bawah UU yang baru, para warga Israel keturunan Palestina sebenarnya tetap dijamin hak berwarganegaranya, namun mereka mengaku menghadapi ancaman diskriminasi dalam hal hal pelayanan publik, alokasi jaminan pendidikan dan kesehatan yang tidak adil, serta dalam hal kepemilikan rumah.

BACA JUGA: Dianggap Rasis, RUU ‘Hanya Yahudi’ Ditentang Presiden Israel

Warga Arab di Ma’alot-Tarshiha, sebuah kotamadya di Israel utara, marah atas pengesahan undang-undang itu.

“Saya pikir ini adalah undang-undang rasis oleh pemerintah sayap kanan radikal yang menciptakan hukum radikal, dan menanam benih untuk menciptakan negara apartheid,” kata Bassam Bisharah (71).

Warga lainnya, Yousef Faraj (53 tahun) dari desa Druze di dekatnya, Yanuh, menyebut tujuan dari undang-undang tersebut adalah diskriminasi. Pemerintah Israel ingin menyingkirkan orang Arab secara total.

“Orang-orang Israel ingin menghancurkan semua agama orang-orang Arab.” []

SUMBER: REUTERS

Tags: israelUU
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Jadi Wanita Muslim Pertama yang Terpilih sebagai Walikota Irvine, Farrah Khan Teringat Ajaran Puasa

Jadi Wanita Muslim Pertama yang Terpilih sebagai Walikota Irvine, Farrah Khan Teringat Ajaran Puasa

18 Januari 2021
Selain Pfizer, Asosiasi Medis Muslim Inggris Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Oxford AstraZeneca untuk Muslim

Selain Pfizer, Asosiasi Medis Muslim Inggris Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Oxford AstraZeneca untuk Muslim

15 Januari 2021
Gali Makam Sendiri, Pria di India Ini Mengaku Siap Mati

Arkeolog Temukan Makam Sutan Seljuk Arslan I setelah 9 Hari Penggalian di Turki

15 Januari 2021
Kabar Terkini Virus Corona di 9 Negara Asia Tenggara

Inilah 6 Negara di Dunia dengan Pertumbuhan Muslim yang Cepat, Salah Satunya Israel

14 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Abu Bakar, Zaid bin Tsabit dan Mushaf Pertama Quran

Syahid, Hidup yang Mati di Tangan Muslim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Pernah Jatuh dan Disangka Meninggal saat Shalat, Armand Maulana Ungkap Hikmahnya
Muslimbiz

Pernah Jatuh dan Disangka Meninggal saat Shalat, Armand Maulana Ungkap Hikmahnya

Redaktur Eneng Susanti
4 jam ago
Banyak Jalan untuk Beramal
Islam 4 Beginner

Rutin Melakukan Kebaikan

Redaktur Laras Setiani
5 jam ago
Bolehkah Berdoa dengan Redaksi Hadits Dha’if atau Palsu?
Syi'ar

Keutamaan Mendoakan Saudara Muslim

Redaktur Yudi
6 jam ago
Muslimah juga Bisa Jatuh Cinta
Dunia Wanita

Cantik Itu Ujian, Bisa Dosa kalau Gak Dijaga

Redaktur Laras Setiani
7 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add