• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Ini Hukuman Jika Berhubungan dengan Istri Saat Nifas atau Haid

Oleh Mila
7 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
1
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Wallpaperlepi

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Wallpaperlepi

0
BAGIKAN

HUBUNGAN intim. Selain menjadi kebutuhan bagi pasutri, sesuai dengan namanya, aktivitas tirai kamar yang satu ini juga mampu membuat intim –dekat- kehidupan rumah tangga seseorang.

Ketika sepasang kekasih halal berhubungan intim, maka itu akan dicatat sebagai sebuah amal kebaikan. Kapanpun dan di mana pun dilakukan, selama itu tidak melanggar syari dan adab-adab, maka sepasang kekasih halal boleh untuk melakukan aktivitas menyenangkan tersebut.

BACA JUGA: Apa Sih Manfaat Berhubungan Intim? Ini Penjelasan Dr. Oz

Namun bagaimana jadinya ketika berhubungan intim, pasutri itu tak menyadari jika pasangannya masih dalam masa nifas atau ternyata sedang haid dan main hantam saja? Bagaimana hukumnya dalam Islam?

ArtikelTerkait

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istri

Kenapa Kebanyakan Istri Malas Melayani Suami untuk Jima Dikarenakan Harus Mandi Sebelum Shubuh?

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

Adakah Suami yang “Ingin” tapi Malu “Meminta” pada Istri?

Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 222, hubungan intim saat istri tengah haid merupakan sebuah pelanggaran berat. Hal ini juga berlaku ketika istri tengah menjalani masa nifas.

ويحرم بالاتفاق إتيان الحائض، ومستحله كافر، لقوله تعالى: وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ [البقرة:222/2] والنفساء كالحائض.

“Hubungan badan dengan istri yang sedang haidh haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seorang Muslim yang menganggapnya halal bisa berubah menjadi kufur. Keharaman ini didasarkan pada firman Allah, ‘Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah, ‘Itu adalah kotoran. Maka itu, jauhilah perempuan saat haidh. Jangan kalian dekati mereka hingga mereka suci. Kalau mereka telah suci, maka datangilah mereka dari jalan yang Allah perintahkan kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertobat dan orang yang bersuci,’’ (Surat Al-Baqarah ayat 222). Mereka yang tengah melalui masa nifas sama dengan mereka yang sedang haidh,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 3, halaman 552).

Pasutri yang berhubungan intim ketika kondisi tersebut dikenakan sanksi berupa denda sebesar satu atau setengah dinar.

Penetapan sanksi ini merujuk pada hadits riwayat Abu Dawud dan Al-Hakim berikut ini:

ويسن لمن وطئ الحائض أن يتصدق بدينار إن وطئها في إقبال الدم، وبنصفه في إدباره؛ لخبر أبي داود والحاكم وصححه: «إذا واقع الرجل أهله وهي حائض، إن كان دماً أحمر فليتصدق بدينار، وإن كان أصفر، فليتصدق بنصف دينار»

Artinya, “Seorang suami yang berhubungan badan dengan istrinya saat haidh dianjurkan untuk bersedekah satu dinar bila hubungan dilakukan saat darah haidh baru keluar (masih deras), dan setengah dinar saat darah haidh mulai surut beradasarkan hadits riwayat Abu Dawud dan Al-Hakim. Ia (Al-Hakim) menilai shahih hadits ini. rasulullah SAW bersabda, ‘Jika seseorang behubungan badan dengan istrinya saat ia haidh, hendaklah ia bersedekah satu dinar bila darah haidhnya masih merah dan setengah dinar bila darah haidhnya sudah menguning,’” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 3, halaman 552).

BACA JUGA: Kepergok Anak ketika Berhubungan, Bagaimana?

Advertisements

Selain itu, pasutri tersebut juga diwajibkan bertobat karena praktik ini merupakan dosa besar yang harus dijauhi seperti keterangan ini:

فمن وطئ امرأته أثناء نزول الدم فإنه يأثم وتجب عليه التوبة فورا كما تأثم هي بتمكينه ومن السنة أن يتصدق بدينار أو بنصفه وقد بينا مقدار الدينار في “كتاب الزكاة” فارجع إليه “حنفي-شافعي

“Orang yang berhubungan badan dengan istrinya di tengah tetesan darah haidh berdosa. Ia wajib bertobat segera sebagaimana istrinya juga berdosa yang bersedia hubungan badan saat haidh. Ia dianjurkan untuk bersedekah satu dinar atau setengah dinar seperti kami telah terangkan ukuran dinar pada Bab Zakat. Silakan merujuk ke sana, menurut Madzhab Hanafi-Madzhab Syafi’i,” (Lihat Syekh Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqhu ala Madzahibil Arba‘ah, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, tanpa catatan tahun, juz I, halaman 114).

Meskipun sanksi ini tidak mengikat, tetapi pelanggaran ini tidak boleh diremehkan oleh pasangan yang istrinya sedang haidh atau menjalani masa nifas. Pelanggaran ini diganjar dengan dosa luar biasa besarnya. Untuk diketahui, satu dinar setara satu mitsqal emas, yaitu 4,25 gram. Wallahu a‘lam. []

SUMBER: NU ONLINE

Tags: haidHubungan IntimhukumanjimanifasPasutriseks
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Demam TikTok Bikin Shock!

Next Post

Terkait Pemblokiran Aplikasi Tik Tok, DPR: Kita Mendukung Penuh Pemblokiran Tersebut

Mila

Mila

Terkait Posts

Jima, Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istri

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istri

7 Mei 2025
Hukum Menunda Mandi Wajib, Janabah,Manfaat Mandi Pagi, Mandi Junub, Puasa,, Jima

Kenapa Kebanyakan Istri Malas Melayani Suami untuk Jima Dikarenakan Harus Mandi Sebelum Shubuh?

6 Mei 2025
suami, istri, seksual

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

2 Mei 2025
Kriteria Jodoh Ideal, Adab Melihat Calon Istri, pacaran, Hal yang Boleh Disembunyikan Seorang Istri, Khadijah, Khulu, Khadijah, ramadhan, Nikah, Hukum Nikah dengan Mualaf yang Belum Disunat, Tanda Jodoh dari Allah SWT, Cerai, Suami

Adakah Suami yang “Ingin” tapi Malu “Meminta” pada Istri?

29 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

Qailulah, Sunnah Nabi yang Banyak Manfaatnya

Oleh Saad Saefullah
26 Januari 2017
0
Foto: Lifehack

Namun jika tidur siang lebih dari 30 menit, justru malah bisa mendatangkan masalah.

Lihat LebihDetails

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Apa hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.