• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 31 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Ini Hukuman Jika Berhubungan dengan Istri Saat Nifas atau Haid

Oleh Mila
7 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
1
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Wallpaperlepi

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Wallpaperlepi

9
BAGIKAN

HUBUNGAN intim. Selain menjadi kebutuhan bagi pasutri, sesuai dengan namanya, aktivitas tirai kamar yang satu ini juga mampu membuat intim –dekat- kehidupan rumah tangga seseorang.

Ketika sepasang kekasih halal berhubungan intim, maka itu akan dicatat sebagai sebuah amal kebaikan. Kapanpun dan di mana pun dilakukan, selama itu tidak melanggar syari dan adab-adab, maka sepasang kekasih halal boleh untuk melakukan aktivitas menyenangkan tersebut.

BACA JUGA: Apa Sih Manfaat Berhubungan Intim? Ini Penjelasan Dr. Oz

Namun bagaimana jadinya ketika berhubungan intim, pasutri itu tak menyadari jika pasangannya masih dalam masa nifas atau ternyata sedang haid dan main hantam saja? Bagaimana hukumnya dalam Islam?

ArtikelTerkait

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Benarkah Istri yang Menopause Sudah Tidak Ada Keinginan untuk Jima?

Bagaimana Cara Istri Menghadapi Suami yang Kasar di Ranjang?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istri

Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 222, hubungan intim saat istri tengah haid merupakan sebuah pelanggaran berat. Hal ini juga berlaku ketika istri tengah menjalani masa nifas.

ويحرم بالاتفاق إتيان الحائض، ومستحله كافر، لقوله تعالى: وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ [البقرة:222/2] والنفساء كالحائض.

“Hubungan badan dengan istri yang sedang haidh haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seorang Muslim yang menganggapnya halal bisa berubah menjadi kufur. Keharaman ini didasarkan pada firman Allah, ‘Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah, ‘Itu adalah kotoran. Maka itu, jauhilah perempuan saat haidh. Jangan kalian dekati mereka hingga mereka suci. Kalau mereka telah suci, maka datangilah mereka dari jalan yang Allah perintahkan kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertobat dan orang yang bersuci,’’ (Surat Al-Baqarah ayat 222). Mereka yang tengah melalui masa nifas sama dengan mereka yang sedang haidh,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 3, halaman 552).

Pasutri yang berhubungan intim ketika kondisi tersebut dikenakan sanksi berupa denda sebesar satu atau setengah dinar.

Penetapan sanksi ini merujuk pada hadits riwayat Abu Dawud dan Al-Hakim berikut ini:

ويسن لمن وطئ الحائض أن يتصدق بدينار إن وطئها في إقبال الدم، وبنصفه في إدباره؛ لخبر أبي داود والحاكم وصححه: «إذا واقع الرجل أهله وهي حائض، إن كان دماً أحمر فليتصدق بدينار، وإن كان أصفر، فليتصدق بنصف دينار»

Artinya, “Seorang suami yang berhubungan badan dengan istrinya saat haidh dianjurkan untuk bersedekah satu dinar bila hubungan dilakukan saat darah haidh baru keluar (masih deras), dan setengah dinar saat darah haidh mulai surut beradasarkan hadits riwayat Abu Dawud dan Al-Hakim. Ia (Al-Hakim) menilai shahih hadits ini. rasulullah SAW bersabda, ‘Jika seseorang behubungan badan dengan istrinya saat ia haidh, hendaklah ia bersedekah satu dinar bila darah haidhnya masih merah dan setengah dinar bila darah haidhnya sudah menguning,’” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 3, halaman 552).

BACA JUGA: Kepergok Anak ketika Berhubungan, Bagaimana?

Advertisements

Selain itu, pasutri tersebut juga diwajibkan bertobat karena praktik ini merupakan dosa besar yang harus dijauhi seperti keterangan ini:

فمن وطئ امرأته أثناء نزول الدم فإنه يأثم وتجب عليه التوبة فورا كما تأثم هي بتمكينه ومن السنة أن يتصدق بدينار أو بنصفه وقد بينا مقدار الدينار في “كتاب الزكاة” فارجع إليه “حنفي-شافعي

“Orang yang berhubungan badan dengan istrinya di tengah tetesan darah haidh berdosa. Ia wajib bertobat segera sebagaimana istrinya juga berdosa yang bersedia hubungan badan saat haidh. Ia dianjurkan untuk bersedekah satu dinar atau setengah dinar seperti kami telah terangkan ukuran dinar pada Bab Zakat. Silakan merujuk ke sana, menurut Madzhab Hanafi-Madzhab Syafi’i,” (Lihat Syekh Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqhu ala Madzahibil Arba‘ah, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, tanpa catatan tahun, juz I, halaman 114).

Meskipun sanksi ini tidak mengikat, tetapi pelanggaran ini tidak boleh diremehkan oleh pasangan yang istrinya sedang haidh atau menjalani masa nifas. Pelanggaran ini diganjar dengan dosa luar biasa besarnya. Untuk diketahui, satu dinar setara satu mitsqal emas, yaitu 4,25 gram. Wallahu a‘lam. []

SUMBER: NU ONLINE

Tags: haidHubungan IntimhukumanjimanifasPasutriseks
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Demam TikTok Bikin Shock!

Next Post

Terkait Pemblokiran Aplikasi Tik Tok, DPR: Kita Mendukung Penuh Pemblokiran Tersebut

Mila

Mila

Terkait Posts

suami istri bosan berhubungan intim, jima'

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

29 Mei 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Benarkah Istri yang Menopause Sudah Tidak Ada Keinginan untuk Jima?

24 Mei 2025
Berhubungan Sebelum Mandi Wajib Haid, berhubungan suami istri dalam Islam, Membayangkan Orang Lain saat Berhubungan, suami, istri, zina, jima, intim, suami istri, hubungan intim, ranjang, pernikahan, suami, istri, ranjang

Bagaimana Cara Istri Menghadapi Suami yang Kasar di Ranjang?

23 Mei 2025
Jima, Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istri

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istri

7 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik

Ciri-ciri Istri yang Toksik

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

Batas Waktu Seorang Suami Berjauhan dengan Istrinya, Qudwah Hasanah, Ciri-ciri Suami yang Toksik

Ciri-ciri Suami yang Toksik

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

Akibat Makan Telur Setiap Hari

Akibat Makan Telur Setiap Hari

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0

Ramadhan, Waktu

Kenapa Waktu Berjalan Sangat Cepat?

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0

Israel, Hamas

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

Oleh Saad Saefullah
30 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
suami istri bosan berhubungan intim, jima'

Jika jima’ ditinggalkan terlalu lama, kadar hormon ini bisa menurun, dan berpotensi meningkatkan kecemasan, rasa tertekan, hingga depresi ringan.

Lihat LebihDetails

Cara Mendeteksi Tubuh Penuh Gula

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula

Tubuh penuh gula mengacu pada kondisi ketika kadar gula dalam darah tinggi secara terus-menerus.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Sejarah Bulan Dzulhijjah

Oleh Dini Koswarini
30 Mei 2025
0
Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Malam Nisfu Sya'ban, Dzulhijjah

Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan paling mulia dalam kalender Hijriyah.

Lihat LebihDetails

5 Kebiasaan yang Memicu Kanker Prostat bagi Laki-laki

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat

Kanker prostat umumnya tumbuh secara perlahan dan sering kali tidak menimbulkan gejala pada tahap awal.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.