• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya

Oleh Saad Saefullah
4 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Larangan Islam dalam Hubungan Suami Istri Hukum Suami Menolak Ajakan Istri, Ketentuan Azl, Dampak Masturbasi, Waktu yang Baik untuk Berhubungan Suami Istri, Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya, Hukum Suami Tolak Ajakan Istri, Istri Haid, Cara Jaga Gairah Istri, Batas Waktu Seorang Suami Berjauhan dengan Istrinya, jima, Jima Ketika Istri Tengah Menyusui, Doa Sebelum Jima Suami Istri, Adab Jima

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

BAGAIMANA hukum suami tidak punya syahwat pada istrinya? Yang wajib dilakukan oleh suami terhadap istrinya adalah mempergaulinya dengan baik, sebagaimana firman Allah Ta’ala : “Dan pergaulilah mereka secara patut.” (QS An Nisa: 19)

Di antara bentuk mempergauli secara baik salah satunya adalah berjimak. Hal itu wajib dilakukan oleh suami terhadap istrinya sesuai kadar kecukupannya. Jumhur Ulama telah menentukan batas waktu bahwa seorang suami tidak halal meninggalkan jimak selama lebih dari empat bulan.

Sebenarnya hal tersebut tidak dibatasi dengan ketentuan waktu, bahkan wajib atas suami menyetubuhinya sampai istri merasa cukup untuk itu, selama jimak tersebut tidak membahayakan badannya atau menyibukkannya dari pekerjaannya.

Akan tetapi banyak para suami melalaikan hak istri dalam hal ini, yaitu masalah jimak dan menyalurkan hasrat biologisnya.

ArtikelTerkait

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Suami Nolak Terus Diajak Jima, Istri Harus Bagaimana?

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Suami Datangi Istri, Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya
Foto: Freepik

Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya, Karena Acuh Tak Acuh

Kebanyakan itu semua berkembang karena acuh tak acuh atau masa bodoh dengan kondisi istri itu sendiri atau perbedaan intensitas kebutuhannya dengan para suami. Keterbukaan, keterus-terangan, berupaya untuk memberikan terapi dan membaca buku-buku khusus tentang masalah ini, sangat memiliki peranan yang besar dalam memperbaiki – insya Allah – .

Haram hukumnya seorang perempuan atau istri melakukan masturbasi dengan tangan. Karena sesungguhnya seorang istri yang sudah terbiasa melakukan masturbasi maka dia akan mengenyampingkan suaminya secara total bahkan setelah itu dia tidak lagi punya hasrat atau keinginan untuk melakukan jimak.

Apa yang dilakukan oleh suami anda terhadap and, yaitu mengabaikan hak-hak anda, meninggalkan anda dalam jangka waktu yang lama dengan tidak mendekati dan menyentuh anda, tidak diragukan lagi hal itu bentuk kedzaliman kepada Anda.

BACA JUGA: Setelah Berhubungan Suami Istri, Tidak Langsung Mandi Junub, Bagaimana?

Hendaknya Anda memberitahunya akan hal tersebut agar dia menunaikan hak anda. Itu merupakan konsekwensi ilmu yang sedang dia tuntut dan menyerukan hal tersebut.

Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya, Diingatkan Langsung oleh Rasulullah

Diriwayatkan dari Bukhari, no. 1968 dari Abu Juhaifah Radliyallahu Anhu ia berkat :

“Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda. Lalu Salman berkunjung ke rumah Abu Darda dan dia melihat Ummu Darda’ berpakaian ala kadarnya tanpa bersolek. Kemudian Salman bertanya kepadanya, ‘Apa yang terjadi denganmu? dia menjawab, “Saudaramu Abu Darda tidak mempunyai keinginan terhadap dunia sedikitpun.’

Kemudian datanglah Abu Darda, lalu Salman membuatkan makanan untuknya, dan mengatakan, ‘Makanlah,’ Abu Darda’ menjawab, ‘Sungguh saya sedang berpuasa.’ Salman berkata, ‘Saya tidak akan makan sebelum engkau makan.’

https://www.youtube.com/watch?v=K5p2OPF5b1A&t=23s

Abu Juhaifah berkata, “Lalu dia pun makan. Ketika hari telah beranjak malam, Abu Darda tetap terjaga tidak tidur, Salman berkata, ‘Tidurlah,’ lalu diapun tidur. kemudian dia kembali bangun, dan Salman berkata, ‘Tidurlah.’. Ketika malam mulai sampai dipenghujungnya, Salman berkata, ‘Bangunlah sekarang.’ Kemudian keduanya mendirikan shalat.

Lalu Salman berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya bagi Tuhanmu ada hak atasmu, bagi jiwa ragamu ada hak atasmu, bagi keluargamu ada hak atasmu. Maka berikanlah setiap yang memiliki hak, hak-haknya.

Kemudian Abu Darda datang menemui Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan menyebutkan yang demikian tadi kepada beliau. Lalu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Salman benar.”

Dalam riwayat yang lain pada kitab Ilalud Daaruquthni, 8/128, sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Darda, “Salman lebih pandai daripada Anda.”

Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya, Memaksakan Diri

Al Aini berkata dalam kitab “Umdatul Qaari” (11/82), “Di dalamnya disebutkan tentang dibolehkannya melarang hal-hal yang sunah apabila khawatir yang demikian itu akan mengakibatkan kebosanan, keputus asaan dan mengabaikan hak-hak yang semestinya ditunaikan, baik hal itu wajib maupun mandub, yang lebih utama untuk dikerjakan daripada melakukan yang sunah tadi.”

Kalau memang dipastikan bahwa suami anda tidak mempunyai syahwat, maka dia bisa memaksakan dirinya untuk melakukan jimak demi berupaya memenuhi hak dan menyalurkan hasrat Anda, serta menginginkan keturunan yang shalih.

Hal inilah yang dilakukan oleh suami yang shalih pada kondisi dia tidak sedang berselera jimak, sebagaimana ungkapan Umar Radliyallahu Anhu:

BACA JUGA:  Berapa Kali dalam Sepekan Suami Istri Berhubungan?

“Demi Allah sesungguhnya aku akan memaksa diriku untuk melakukan jima guna mengharap semoga Allah menurunkan dariku keturunan yang senantiasa bertasbih.” (HR. Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra, 7/79).

Manfaat Hubungan Suami Istri, Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya
Foto: Pexels

Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya, Jangan Sampai Jadi Jalan pada yang Haram

Kemudian sesungguhnya dibolehkan bagi suami anda untuk menyalurkan syahwat anda dengan perantara tangannya jika memang dia sedang tidak ingin menyetubuhi istri, dan dalil akan hal tersebut firman Allah Ta’ala:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (QS Al Mukminun : 5-6)

Maka, upaya-upaya yang halal masih sangat banyak. Maka, tidak boleh memilih apalagi beralih kepada perilaku yang haram selama masih sangat banyak jalan yang halal.

Oleh sebab itu haruslah mengutamakan keterbukaan. Anda berhak menuntut perceraian jika memang suami anda masih tetap pada prinsipnya (tidak menjimak).

Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaiki urusan anda, memberikan petunjuk kepada suami anda dan menghimpun anda dalam kebaikan. Wallahu A’lam. []

Tags: hubungan badanHukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinyajimasuami istri
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

8 Hal Penyebab Suami Jadi Gemuk

Next Post

8 Orang yang Dicintai Allah, Siapa Saja?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Jima, Suami

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

6 Juli 2025
Jima

Suami Nolak Terus Diajak Jima, Istri Harus Bagaimana?

28 Juni 2025
suami, istri, reproduksi, aib, cerai, perceraian, cemburu, fitnah, mahram, kekasih, pernikahan, hubungan intim,

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

23 Juni 2025
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

8 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails

Biografi Penulis Tafsir Al-Kabir, Imam Fakhruddin ar-Razi

Oleh Saad Saefullah
3 November 2023
0
Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid, Hadits Qudsi

Imam Fakhruddin ar-Razi adalah sosok ulama yang ahli dalam bidang ilmu fiqh, sastra, mantik (logika), dan ilmu mazhab-mazhab kalam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.