• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 10 Desember 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

5 Hukum Nifas, Definisi dan Waktunya

Oleh Riris Fitriyah
2 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hukum Nifas

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

NIFAS adalah darah yang mengalir dari rahim saat dan sesudah melahirkan. Darah nifas ini adalah darah yang tertahan di dalam rahim pada masa kehamilan. Maka saat melahirkan darah ini keluar sedikit demi sedikit. Darah yang keluar sebelum melahirkan yang seiring dengan cairan penanda menjelang kelahiran adalah darah nifas juga.

Hukum Nifas. Dalam hal ini para ahli fikih membatasi dua atau tiga hari sebelum melahirkan. Yang sering permulaannya adalah bersamaan dengan saat melahirkan. Yang dianggap sebagai kelahiran adalah lahirnya jasad yang telah berbentuk bayi manusia secara nyata. Masa terpendek terciptanya bentuk bayi manusia dalam rahim adalah 81 hari. Umumnya tiga bulan.

Hukum Nifas. Jika turun dari rahim suatu bentuk tertentu sebelum masa ini dan diiringi oleh keluarnya darah, tidak perlu digubris dan ia pun tidak boleh meninggalkan salat dan puasa karenanya. Sebab darah tersebut adalah darah rusak yang memancar begitu saja. Dengan demikian hukumnya adalah hukum wanita yang mengalami istihadhah.

BACA JUGA: Inilah 5 Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas dalam Islam yang Wajib Diketahui oleh Setiap Muslimah

ArtikelTerkait

5 Tanda Suci bagi Wanita yang Haid

4 Ciri Wanita Penghuni Surga

Agar Harga Diri Wanita Terjaga

4 Cara Menetapkan Masa Selesainya Haid

Hukum Nifas. Masa terpanjang nifas pada umumnya adalah 40 hari terhitung sejak kelahiran atau dua atau tiga hari sebelumnya. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah RA:

“Wanita nifas dizaman Rasulullah SAW pernah berdiam menunggu selama 40 hari. (HR At-Tirmidzi dan lainnya)

Hukum Nifas. At-Tirmidzi dan lainnya menuturkan bahwa ia adalah ijma para ulama. Jika ia suci sebelum 40 hari dengan berhentinya keluar darah maka ia wajib mandi dan salat. Dengan demikian tidak ada masa terpendeknya karena tidak ada suatu hadis yang menyebutkan batas terpendek masa nifas.

Hukum Nifas. Apabila telah sempurna 40 hari sedangkan darah masih belum berhenti jika bertepatan dengan kebiasaan lainnya maka itu akan haid. Namun jika tidak bertepatan dengan kebiasaan hidupnya dan darah itu terus dan tidak berhenti mengalir maka itu adalah istihadoh yang tidak boleh karenanya ibadah ditinggalkan setelah masa 40 hari itu.

Hukum Nifas. Apabila telah lewat 40 hari sedangkan darah tidak terus mengalir dan tidak pula bertepatan dengan kebiasaan lainnya maka dalam kasus semacam ini terdapat perbedaan pendapat antara para ulama.

BACA JUGA: Begini Cara Menghitung Masa Nifas setelah Keguguran

Hukum yang bertalian dengan nifas

Hukum Nifas. Hukum yang bertalian dengan nifas adalah sebagaimana hukum yang bertalian dengan haid yaitu sebagai berikut:

  1. Haram bersebadan dengan istri yang sedang nifas sebagaimana dengan istri yang sedang haid dan dibolehkan menikmati tubuhnya selagi itu bukan jima.
  2. Wanita yang sedang nifas seperti halnya wanita haid haram baginya berpuasa atau salat atau tawaf seputar Ka’bah.
  3. Perempuan yang sedang nifas seperti halnya perempuan haid haram baginya menyentuh dan membaca Alquran selagi ia tidak khawatir lupa hafalannya.
  4. Perempuan yang sedang nifas sebagaimana halnya perempuan haid wajib baginya mengqadha puasa wajib yang ditinggalkan selama masa nifas.
  5. Perempuan yang nifas pada saat tuntasnya darah nifas ia wajib mandi sebagaimana hal itu wajib bagi perempuan haid hal ini berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut:

BACA JUGA: Wanita Bersuci dari Nifas, Ini Dia Waktunya

Hukum Nifas
Foto: Unsplash

Hukum Nifas. Hadits Ummu Salamah RA:

“Dari Ummu Salamah RA adalah perempuan nifas di masa Rasulullah SAW pernah berdiam menunggu selama 40 hari.”

Hukum Nifas. Majduddin Ibnu Taimiyah RA dalam Muntaqa Al-Akbar mengatakan: “Menurutku makna hadits diatas adalah bahwasanya dahulu seorang shahabiyah yang nifas pernah diperintahkan untuk berdiam menunggu sampai 40 hari.

Demikian itu agar berita hadits ini tidak disebut bohong karena kenyataannya tidak mungkin kebiasaan perempuan dalam masalah haid atau nifas di suatu masa itu sama.

Hukum Nifas. Hadits Ummu Salamah juga:

“Dari Ummu Salamah RA ia berkata adalah seorang wanita dari istri-istri nabi Muhammad SAW pernah berdiam menunggu dalam masa nifasnya 40 malam sedangkan nabi SAW tidak menyuruhnya mengqadha shalat karena nifas.”

Jika perempuan yang nifas setelah tuntas darah nifas sebelum 40 hari dan ia mandi, salat dan puasa, lalu darahnya keluar lagi sebelum 40 hari maka yang benar darah itu dianggap darah nifas, yang dengan itu ia harus berdiam menunggu dan tidak salat.

Puasa yang dilakukan di masa suci yang menyala antara waktu tuntas pertama dan waktu keluarnya darah selain itu adalah sah dan tidak perlu di qadha.

Hal ini dapat dilihat dalam kitab majmu’ fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim.

BACA JUGA: Awas, Hubungi Dokter Jika Anda Alami 8 Gejala Darah Nifas Ini

Hukum Nifas. Syekh Abdurrahman As-Sadi RA berkata maka jelaslah dari pembahasan dimuka bahwa darah nifas penyebabnya adalah proses melahirkan. Darah istihadhah adalah darah yang datangnya bersifat kebetulan atau accidental karena suatu penyakit dan semacamnya. Sedang darah haid adalah darah asli kodrati.

Hukum menggunakan tablet penahan haid

Hukum Nifas. Tidak mengapa perempuan menggunakan tablet atau semacam yang dapat menahan datangnya haid jika hal itu tidak membahayakan kesehatannya. Apabila ia menggunakannya dan haid nya pun bertahan maka ia boleh berpuasa salat dan tawaf. Selama itu sah baginya sebagaimana wanita suci lainnya. []

Sumber: Buku “Sentuhan Nilai Kefiqihan untuk Wanita Beriman, Karya: Syekh Dr. Shaleh Bin Fauzan Bin Abdullah Al-Fauzan”

 

ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah 4 Cara Mendidik Anak Menurut Agama Islam

Next Post

Umat Muslim Wajib Tahu Ini! 5 Rukun dan Syarat Sah Pernikahan dalam Islam

Riris Fitriyah

Riris Fitriyah

Terkait Posts

perusak pernikahan Adab Melihat Calon Istri, Wanita Ini Boleh Tidak Mengenakan Jilbab, Sifat Buruk yang Harus Dihindari oleh Istri, Hukum Menikahi Wanita yang Sudah tak Perawan, , Istri Pernah Berzina, Azab Pezina, Hal yang Tak Boleh Dilakukan Wanita Haid, Larangan Saat Haid, Fatimah Az-Zahra, Aisyah, Hukum Wanita Bekerja saat Masa Iddah, Doa untuk Janda, Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami.,Gadis Cantik, Zina di Akhir Zaman, Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid, Ciri Wanita Penghuni Surga, Tanda Suci bagi Wanita yang Haid

5 Tanda Suci bagi Wanita yang Haid

2 Desember 2023
Suami Dayyuts, Penyebab Istri Durhaka, puisi, muslimah baper, hukum Menghias Diri bagi Wanita, Khuwailid, kecantikan, Ciri Wanita Penghuni Surga, Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir

4 Ciri Wanita Penghuni Surga

29 November 2023
Syuraih, Harga Diri Wanita

Agar Harga Diri Wanita Terjaga

24 November 2023
Haid, Khadijah, Sifat Istri yang Dibenci Suami, Cara Menetapkan Masa Selesainya Haid, Khadijah

4 Cara Menetapkan Masa Selesainya Haid

20 November 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Waktu Bersiwak, Cara Rasul Memakai Siwak, Hadist tentang Kebersihan, Keutamaan Bersiwak

Cara Rasul Bersiwak

Oleh Dini Koswarini
10 Desember 2023
0

Siwak inilah yang biasa digunakan sebagai sikat gigi sekaligus pasta gigi yang terkenal di jazirah Arab. Nah, bagaimanca cara Rasul...

Hukum Gunakan Tissue untuk Istinja

Hukum Gunakan Tissue untuk Istinja

Oleh Dini Koswarini
10 Desember 2023
0

Apa hukum gunakan tissue untuk istinja?

Nabi Sulaiman, Kecerdasan Nabi Sulaiman, Fakta Nabi Dzulkifli, Umar bin Khattab, Abu Jahal, Abu Dzar Al-Ghifari, Fakta Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Rasulullah, Utsman bin Affan, Keutamaan Utsman bin Affan, Nabi Musa, Nabi Khidir, Umar bin Khattab, Abu Hurairah, Ali bin abi Thalib, umar bin khattab, Said bin Amir, Mukjizat Nabi di Gua Tsur, Nabi Ishaq, Ustman bin Affan, Utsman bin Affan, Abdullah ibn Umar, Nabi Ibrahim, Umar bin Khathab. Ashabul Kahfi, Saad bin Abi Waqqash, Ali bin Abi Thalib, Abu Qilabah, Kehebatan Umar bin Khattab, Imam Hasan Al-Bashri, Nabi Adam, Kisah Maryam, Perang Jamal, Ali bin Abi Thalib, Sahabat Nabi

As-Sabiqun Al-Awwalun, Sahabat-sahabat Nabi Pertama yang Masuk Islam

Oleh Haura Nurbani
9 Desember 2023
0

Sahabat-sahabat Nabi ini masuk Islam pada hari pertama dimulainya dakwah.

Arti Kata Tabarakallah, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

6 Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

Oleh Haura Nurbani
9 Desember 2023
0

Ada beberapa keutamaan memuliakan anak yatim. Dalam Alquran, tercatat 22 ayat membahas tentang anak yatim.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

7 Kewajiban Anak Laki-laki kepada Ibu Setelah Menikah

Oleh Andika Murdanto
27 Oktober 2021
0
Kewajiban Anak Laki-laki, ibu, Makna Hadist Surga di Bawah Telapak Kaki ibu, Durhaka pada Ibu

Kewajiban anak laki-laki kepada ibu meskipun telah menikah anak laki-laki harus terus taat kepada ibunya.

Lihat Lebih

Berikut Hadist-hadist dan 4 Keutamaan Menghafal Alquran

Oleh Andika Murdanto
3 Oktober 2021
0
Keutamaan Menghafal Alquran

Ada banyak keutamaan menghafal Alquran dalam islam, baik keutamaan itu untuk di dunia maupun kelak diakhirat nanti. Hukum menghafal Alquran...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist