• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 30 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Umat Muslim Wajib Tahu Ini! 5 Rukun dan Syarat Sah Pernikahan dalam Islam

Oleh SITI JULAEHA
1 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
rukun dan syarat sah pernikahan

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

MENIKAH merupakan ibadah jangka panjang yang dilakukan oleh setiap muslim. Dimana dua insan menyatu, membangun bahtera rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah.

Oleh karena itu, setiap muslim harus memperhatikan beberapa rukun dan syarat sah pernikahan yang telah diajarkan dalam agama Islam.

Sebab, menikah haruslah memperhatikan rukun dan syarat nikah, jika salah satu syarat dan rukunya tidak terpenuhi, maka pernikahan tersebut tidaklah sah baik dimata agama maupun di mata Allah SWT.

Hukum asal nikah ini adalah sunah. Karena menikah sangat dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ kepada umatnya yang telah mampu.

ArtikelTerkait

Inilah 5 Makanan yang Baik untuk Wanita Haid

6 Waktu Gangguan Jin

5 Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi

7 Hidup Sehat Ala Rasulullah ﷺ

Sebagaimana dalam hadits Rasulullah ﷺ:

“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya.” (HR. Buhkari)

Maksud kemampuan disini bukan hanya sekedar kemampuan ekonomi saja, melainkan mampu secara batin dan ilmu. Sebab tujuan menikah adalah untuk membentuk keluarga yang di ridhai oleh Allah SWT.

Sebagai salah satu momen penting dalam sejarah hidup, pernikahan merupakan sebuah pristiwa yang harus dipersiapkan dengan matang.

Sebab pernikahan bukanlah ajang perlombaan, melainkan salah satu ibadah yang kelak harus dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.

BACA JUGA: Macam Macam Wali Nikah

Oleh karena itu berikut merupakan 5 rukun dan syarat sah pernikahan dalam Islam yang harus diketahui oleh setiap muslim yang hendak akan menikah.

Rukun Nikah:

1 Rukun dan Syarat Sah Pernikahan: Ada Mempelai Laki-Laki

rukun dan syarat sah pernikahan
Foto: Unsplash

Sah nya sebuah pernikahan salah satunya harus memenuhi rukun dalam pernikahan. Adapaun rukun yang pertama, harus ada mempelai laki-laki.

Dalam Islam, mempelai laki-laki harus hadir di hari pernikahannya karean ia harus mengucapkan janji suci dihadapan Allah SWT, penghulu, para saksi dan semua orang yang hadir.

Hal ini tidak dapat diwakilkan oleh siapapun. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab mempelai laki-laki atas mempelai perempuan dan orang tuanya.

2 Rukun dan Syarat Sah Pernikahan: Ada Mempelai Perempuan

Rukun dan Syarat sah pernikahan
Foto: Unsplash

Selain mempelai laki-laki yang harus ada, dalam Islam rukun sah juga harus ada mempelai perempuan.

Jika tidak adanya mempelai wanita, maka pernikahan tersebut tidaklah sah dimata agama mapun di mata Allah SWT. Selain itu kedua mempelai tidaklah memilki keterikatan darah satu sama lainnya.

Karena Allah SWT mengaharamkan kepada hambanya menikahi dengan sepertalian darah.

3 Rukun dan Syarat Sah Pernikahan: Ada Wali bagi Perempuan

 

Rukun pernikahan lainnya ialah adanya wali bagi perempuan. Sebab jika tidak adanya wali bagi perempuan maka pernikahannya tidak akan sah.

Wali nikah merupakan orang tua atau anggota keluarga dari mempelai perempuan. Misal seperti ayah kandung dari mempelai perempuan. Jika ayah kandungnya sudah meninggal dunia maka bisa digantikan oleh kakek atau ayah dari ayahnya tersebut.

BACA JUGA: Rahasia Pernikahan dalam Islam

Namun jika kakenya tersebut juga sudah meninggal dunia maka bisa diwalikan ke saudara kandung laki-laki seayah, keponakan laki-laki dari saudara kandung seayah, atau bisa oleh paman (anak dari paman yakni sepupu).

4 Rukun dan Syarat Sah Pernikahan: Ada Saksi Nikah Dua Orang Laki-Laki

Selain wali nikah, dalam rukun pernikahn juga harus dihadirkan 2 orang saksi. Adapun yang menjadi saksi tersebut hendaklah laki-laki yang beragama Islam, baligh, berakal, merdeka dan adil.

Sebuah pernikahan tidak akan sah di mata agama jika tidak dihadiri oleh wali nikah dan dua orang saksi tidak hadir dalam akad nikah tersebut.

5 Rukun dan Syarat Sah Pernikahan: Ijab Kabul

rukun dan syarat pernikahan
Foto: Shutterstock

Rukun pernikahan yang terakhir ialah ijab Kabul. Bagian ini merupakan bagian terpenting dalam sahnya pernikahan.

Karena ijab Kabul merupakan janji suci atau janji pernikahan kepada Allah SWT di hadapan wali dan para saksi.

Jika tidak adanya ijab Kabul, maka sudah jelas pernikahannya pun tidak akan sah di mata agama.

Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi dalam pernikahan. Hal ini juga merupakan syarat yang tidak bisa diganggu gugat sehingga kedua mempelai harus mempersiapkan dengan baik.

Berikut merupakan syarat sah dalam pernikahan menurut agama Islam:

1. Laki-laki dan perempuan bergama Islam
2. Laki-laki bukan mahram bagi calon istri
3. Asal-usul wali nikah jelas
4. Tidak sedang melaksanakan ibadah haji
5. Tidak adanya paksaan []

SUMBER: ID.THEASIANPARENT.COM

Tags: IslamkeluargaMuslimpernikahanrukun nikahsyarat nikah
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Hukum Nifas, Definisi dan Waktunya

Next Post

Perhatikan, Inilah 4 Manfaat dari Memahami Sirah Nabawiyah

SITI JULAEHA

SITI JULAEHA

Terkait Posts

Makanan yang Baik untuk Wanita Haid

Inilah 5 Makanan yang Baik untuk Wanita Haid

29 Maret 2023
Waktu Gangguan Jin

6 Waktu Gangguan Jin

21 Maret 2023
Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi

5 Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi

20 Maret 2023
Hidup Sehat Ala Rasulullah

7 Hidup Sehat Ala Rasulullah ﷺ

20 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Nama Anak Menurut Islam, Doa untuk Bayi Baru Lahir dalam Islam, Fakta Plasenta yang Mengagumkan, Tata Cara Memberi Nama, ciri bayi cerdas

7 Ciri Bayi Cerdas

Oleh Dini Koswarini
29 Maret 2023
0

Ada beberapa ciri bayi cerdas yang bisa kenali sejak dini. 

Filosofi Ramadhan

3 Filosofi Ramadhan

Oleh Amang Dede
29 Maret 2023
0

Tanpa ia tahu apa tujuan dari melakukan puasa tersebut. Lalu apa filosofi Ramadhan ini?

pdip

Soal Kadernya Bagikan Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bambang Pacul: Pak Said Tersentuh Hatinya

Oleh Yudi
29 Maret 2023
0

Sebelumnya, viral video seorang pria bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP disertakan gambar Ketua DPP Said Abdullah kepada jemaah di dalam...

fifa

Plt Menpora Yakin Putusan FIFA soal Piala Dunia U-20 Tak Bikin Indonesia Kiamat

Oleh Yudi
29 Maret 2023
0

Dia meyakini apa pun hasil keputusan FIFA terkait Piala Dunia U-20 tak akan membuat Indonesia kiamat.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan, Filosofi Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications