• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 31 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam

Oleh Haura Nurbani
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA hukum jual beli kucing dalam Islam?

Sebagian ulama melarang jual beli kucing, bahkan mengharamkannya. Ini merupakan pendapat Zahiriyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Ibnul Mundzir menyebutkan, bahwa pendapat ini diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.

Diantara hadis yang mendukung pendapat ini adalah hadis dari Abu Az-Zubair, bahwa beliau pernah bertanya kepada Jabir tentang hukum uang hasil penjualan anjing dan Sinnur. Lalu sahabat Jabir Radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

زَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ

ArtikelTerkait

Agar Mudah Bangun Malam

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras hal itu. (HR. Muslim 1569).

BACA JUGA:  Kisah Kucing dan Rasulullah ﷺ

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam: Larangan Rasulullah

Dalam riwayat lain dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَالسِّنَّوْرِ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makan uang hasil penjualan anjing dan sinnur. (HR. Abu Daud 3479, Turmudzi 1279, dan dishahihkan al-Albani).

Sinnur artinya kucing.

Manfaat memelihara kucing, Hukum Islam tentang Air Liur Kucing, Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam
Foto: Unsplash

As-Syaukani mengatakan,

فيه دليل على تحريم بيع الهر وبه قال أبو هريرة ومجاهد وجابر وابن زيد حكى ذلك عنهم ابن المنذر وحكاه المنذري أيضا عن طاوس وذهب الجمهور إلى جواز بيعه

Advertisements

Dalam hadis ini terdapat dalil haramnya menjual kucing dan ini merupakan pendapat Abu Hurairah, Mujahid, Jabir, dan Ibnu Zaid. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Mundzir. Kemudian al-Mundziri menyebutkan bahwa ini juga pendapat Thawus. Sementara itu, mayoritas ulama berpendapat, boleh melakukan jual beli kucing.

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam: Ulama yang Membolehkan, Hadist-nya Dhoif

Para ulama yang membolehkan jual beli kucing beralasan, bahwa hadis di atas statusnya dhaif. Namun menilai hadis di atas dhaif adalah penilaian yang tidak bisa diterima.

Ketika membahas tentang hadis yang melarang jual beli kucing, An-Nawawi mengatakan,

وأما ما ذكره الخطابي وابن المنذر أن الحديث ضعيف فغلط منهما ، لأن الحديث في صحيح مسلم بإسناد صحيح

Apa yang dinyatakan al-Khathabi dan Ibnul Mundzir bahwa hadis di atas statusnya dhaif, adalah kesalahan. Karena hadis ini ada di shahih Muslim dengan sanad yang shahih. (al-Majmu’, 9/230)

Ada juga yang mengatakan bahwa larangan dalam hadis itu sifatnya makruh atau khusus untuk kucing liar. Namun ini dibantah oleh as-Syaukani. Beliau menegaskan,

ولا يخفى أن هذا إخراج للنهي عن معناه الحقيقي بلا مقتض

Tidak diragukan bahwa pemahaman semacam ini berarti memahami larangan dalam hadis itu dari maknanya yang haqiqi tanpa indikasi apapun. (Nailul Authar, 5/204).

Balasan bagi Orang yang Kejam terhadap Kucing, pesan kucing, Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam
Foto: Pixabay

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam: Dari Al-Baihaqi

Al-Baihaqi mengatakan – sebagai bantahan untuk pendapat jumhur – ,

BACA JUGA: Hukum Bacaan Al-Quran untuk Orang Lain

وقد حمله بعض أهل العلم على الهر إذا توحش فلم يقدر على تسليمه ، ومنهم من زعم أن ذلك كان في ابتداء الإسلام حين كان محكوماً بنجاسته ، ثم حين صار محكوماً بطهارة سؤره حل ثمنه ، وليس على واحد من هذين القولين دلالة بينة

Sebagian ulama memahami bahwa larangan ini berlaku untuk kucing liar yang tidak bisa ditangkap. Ada juga yang mengatakan bahwa larangan ini berlaku di awal islam ketika kucing dinilai sebagai hewan najis. Kemudian setelah liur kucing dihukumi suci, boleh diperjual belikan. Namun kedua pendapat ini sama sekali tidak memiliki dalil pendukung. (Sunan al-Kubro, al-Baihaqi, 6/11).

Ibnul Qoyim juga menegaskan bahwa jual beli kucing hukumnya haram. Dalam Zadul Ma’ad, beliau mengatakan,

وكذلك أفتى أبو هريرة رضي الله عنه وهو مذهب طاووس ومجاهد وجابر بن زيد وجميع أهل الظاهر ، وإحدى الروايتين عن أحمد ، وهو الصواب لصحة الحديث بذلك ، وعدم ما يعارضه فوجب القول به

Demikian pula yang difatwakan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dan ini pendapat Thawus, Mujahid, Jabir bin Zaid, dan semua ulama Zahiriyah, serta salah satu riwayat dari Imam Ahmad, bahwa jual beli kucing hukumnya terlarang. Inilah yang benar karena hadisnya shahih, dan tidak ada dalil lain yang bertentangan dengannnya. Sehingga kita wajib mengikuti hadis ini. (Zadul Ma’ad, 5/685).

Demikian, Allahu a’lam. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lukman Hakim Menyajikan Hati dan Lidah Kambing pada Majikannya

Next Post

Dzikir, Haruskan dengan Tangan Kanan atau Boleh Gunakan Tangan Kiri?

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam

Agar Mudah Bangun Malam

29 Mei 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

27 Mei 2025
Keutamaan Sabar, Teman

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Batas Waktu Seorang Suami Berjauhan dengan Istrinya, Qudwah Hasanah, Ciri-ciri Suami yang Toksik

Ciri-ciri Suami yang Toksik

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

Akibat Makan Telur Setiap Hari

Akibat Makan Telur Setiap Hari

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0

Ramadhan, Waktu

Kenapa Waktu Berjalan Sangat Cepat?

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0

Israel, Hamas

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

Oleh Saad Saefullah
30 Mei 2025
0

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Malam Nisfu Sya'ban, Dzulhijjah

Sejarah Bulan Dzulhijjah

Oleh Dini Koswarini
30 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
suami istri bosan berhubungan intim, jima'

Jika jima’ ditinggalkan terlalu lama, kadar hormon ini bisa menurun, dan berpotensi meningkatkan kecemasan, rasa tertekan, hingga depresi ringan.

Lihat LebihDetails

Cara Mendeteksi Tubuh Penuh Gula

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula

Tubuh penuh gula mengacu pada kondisi ketika kadar gula dalam darah tinggi secara terus-menerus.

Lihat LebihDetails

5 Kebiasaan yang Memicu Kanker Prostat bagi Laki-laki

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat

Kanker prostat umumnya tumbuh secara perlahan dan sering kali tidak menimbulkan gejala pada tahap awal.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Sejarah Bulan Dzulhijjah

Oleh Dini Koswarini
30 Mei 2025
0
Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Malam Nisfu Sya'ban, Dzulhijjah

Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan paling mulia dalam kalender Hijriyah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.