• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Hukum dan Aturan Mahar dalam Islam

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Freepik

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

MAHAR pernikahan adalah pemberian sejumlah harta dari pihak mempelai laki-laki yang ditujukan kepada mempelai perempuan atau keluarga mempelai perempuan saat pernikahan. Harta yang dijadikan mahar, syaratnya adalah berharga, diketahui, mampu dan sanggup untuk diberikan.

Mahar pernikahan sering dijadikan hambatan utama dalam proses pernikahan. Padahal tidak seperti itu. Mahar justru disunnahkan untuk diringankan. Mengapa demikian? Simak hukum dan aturan mahar dalam Islam di bawah ini:

1 Mahar bersifat wajib

Mahar bisa juga disebut shodaq berupa harta yang wajib diserahkan kepada istri.

Dijelaskan dalam Al Quran Surat An-Nisa ayat 4:

ArtikelTerkait

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

  وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً

Artinya: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan.”

BACA JUGA: Mahar Ada 2 Jenis, Apa saja sih?

2 Tujuan pemberian mahar

Pemberian mahar dari mempelai pria dilakukan sebagai kesungguhan (shidq) niat suami untuk menikahi dan menempatkan istri pada derajat yang mulia. Istri harus dihargai, dilindungi, dan dinafkahi oleh suami.

3 Disunnahkan meringankan mahar

Hukum dan aturan mahar dalam Islam ketiga yaitu meringankan mahar. Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar pihak perempuan meringankan maharnya untuk keberkahan pernikahan yang besar.

Dalam riwayat Ahmad disebutkan:

ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً

“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”

Advertisements

Mahar nikah bagi putri-putri Nabi SAW diriwayatkan Mutafaq ‘alaih hanya berkisar 400-500 dirham saja atau Rp 2 juta sekarang. Cukup ringan bukan?

4 Disunnahkan agar disebutkan waktu akad

Jenis dan besarnya mahar sebaiknya disebutkan saat Ijab Kabul dalam proses pernikahan.

5 Mahar boleh berupa benda-benda yang bernilai harta, lagi mubah

Barang tersebut nilainya lebih dari seperempat dinar, berdasarkan hadist Rasulullah.

“Cariah sesuatu sebagai mahar walau berupa cincin besi.”

6 Boleh dibayar tunai atau ditangguhkan sebagian atau seluruhnya sampai waktu tertentu

Hanya saja sebaiknya memberikan sesuatu terlebih dahulu sebelum terjadi hubungan badan dengan istri. Ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa’i bahwa nabi menyuruh Ali bin Abi Thalib agar memberikan maharnya kepada Fatimah sebelum berhubungan dengannya.

Ketika itu Ali menjawab, “Saya tidak punya apa-apa,” kata Ali.

Nabi lalu bertanya, “Di mana baju besimu?”

Kemudian Ali memberikan baju besinya kepada Fatimah.

BACA JUGA: Kenapa Suami Harus Berikan Mahar kepada Istri?

7 Mahar menjadi tanggungan pada waktu akad dan wajib dibayar ketika berhubungan badan

Maka, jika istri dicerai sebelum hubungan badan, gugurlah separuhnya.

Allah berfirman dalam Al Baqarah ayat 237:

“Bila kamu cerai mereka sebelum berhubungan badan dan telah kamu tentukan maharnya, maka bagi mereka separuh yang telah kamu tentukan.” (QS Al Baqarah: 237)

8 Bila suami meninggal, maharnya…

Bila seorang suami meninggal setelah akad namun belum berhubungan dengan istrinya, maka istri berhak menerima warisan dan mahar penuh bila mahar tersebut telah disebutkan jumlahnya pada waktu akad.

Akan tetapi jika maharnya belum ditentukan, maka istri berhak mendapatkan mahar sebesar mahar wanita yang sederajat dengannya dan wajib atasnya menjalani masa iddah. []

SUMBER: IDN TIMES | REPUBLIKA

Tags: Kawinmaharmahar kawinmahar nikahmas kawinNikah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini 6 Tahapan Setan Menyesatkan Manusia

Next Post

Kisah Seorang Pemilik Roti

Yudi

Yudi

Terkait Posts

janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
nikah, aib, jodoh, berutang, menikah, melamar, nikah, taaruf, janda

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

20 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Penyebab Matinya Hati

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Apakah Engkau Sulit Melakukan Shalat Malam?

Oleh Dini Koswarini
9 Mei 2025
0

pekerjaan rumah, anak, sukses

Anak Rajin Bantu Pekerjaan Rumah, Benarkah Lebih Sukses di Masa Depan?

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails

Apa Dampaknya Jika Minum Kopi Setiap Pagi? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
8 Mei 2025
0
kopi

Salah satu manfaat paling umum dari kopi adalah kandungan kafeinnya yang dapat meningkatkan kewaspadaan dan fokus.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kapan Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jumat?

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2024
0
Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Hukum Wanita Shalat tanpa Mukena, , Shalat Ied Jamaah, Hukum Shalat Wanita Kelihatan Rambut,Kenapa Shalat Jumat Tidak diwajibkan bagi Perempuan, Hukum Perempuan Menjadi Imam Shalat Berjamaah

Maka apa sebenarnya hukum permasalahan wanita shalat Dzuhur di hari Jumat ini menurut syariat?

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.