• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 24 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Bersebab Nasab, Wanita-wanita Ini Haram Dinikahi

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
suami ditinggal istri

Foto Ilustrasi: Pinterest

1
BAGIKAN

JIKA seseorang telah mampu secara mental dan materi, maka wajib baginya untuk segera menikah. Sebab, itu lebih baik bagi kehidupannya. Hanya saja, soal menikah tak semudah yang kita bayangkan. Terutama dalam memilih pasangan hidup.

Sebagai seorang lelaki, ia pelu mencari pasangan hidupnya. Dan hal itu memerlukan waktu dan usaha. Ia tak bisa langsung menjatuhkan pilihannya kepada seorang wanita. Ia harus mengetahui terlebih dahulu nasabnya. Mengapa? Sebab, ada beberapa wanita, bersebab nasab tidak bisa dinikahi selama-lamanya. Siapa sajakah mereka?

BACA JUGA: Menikah Dapat Menyehatkan Mental, Benarkah?

1. Ibu.

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

2. Nenek secara mutlak dan semua jalur ke atasnya.

3. Anak wanita dan anak wanitanya beserta semua jalur ke bawahnya.

4. Anak wanita dari anak laki-laki dan anak wanitanya beserta semua jalur ke bawahnya.

5. Saudara wanita secara mutlak, anak-anak wanitanya dan anak-anak wanitanya anak laki-laki dari saudara wanita tersebut beserta jalur ke bawahnya.

BACA JUGA: Nikah Sama Mualaf yang Belum Disunat, Gimana Nih?

6. Ammah (bibi dari jalur ayah) secara mutlak beserta jalur ke atasnya.

7. Khalah (bibi dari jalur ibu) secara mutlak beserta jalur ke atasnya.

8. Anak wanitanya saudara laki-laki secara mutlak.

9. Anak wanitanya anak laki-laki, anak wanitanya anak wanita beserta jalur ke bawahnya.

Wanita-wanita tersebut haram dinikahi seseorang. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibu kalian, anak-anak wanita kalian, saudara-saudara wanita kalian, saudara-saudara wanita bapak kalian (bibi dari jalur ayah), saudara-saudara wanita ibu kalian (bibi dari jalur ibu), anak-anak wanitanya saudara-saudara laki-laki kalian, anak-anak wanitanya saudara-saudara wanita kalian,” (QS. An-Nisa’: 23). []

SUMBER: RUANGMUSLIMAH 

Tags: haramnasabpernikahanwanita
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Viral Foto Polisi Pakai Tas Imut, Ini Cerita Mengharukan di Balik Kejadiannya

Next Post

Ketika Raja Meminta 2 Gelas Susu dari Rakyatnya

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 nasab, wanita, haram, pernikahan

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.