• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Bela HAM Rohingya, Gambia Seret Myanmar ke Pengadilan Internasional 

Oleh Sodikin
3 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Gambia seret Myanmar ke Pengadilan Internasional. Foto: PRI

Gambia seret Myanmar ke Pengadilan Internasional. Foto: PRI

58.7k
BAGIKAN

BELANDA–Salah satu negara Afrika, Gambia telah mengajukan gugatan kasus terhadap Myanmar di Pengadilan Internasional (ICJ) di Belanda. Dalam gugatannya, Gambia menuduh pasukan Myanmar melakukan genosida terhadap komunitas Muslim Rohingya—yang oleh negara itu disebut sebagai orang-orang Bengali—selama konflik di Rakhine pada 2016 dan 2017.

Gambia mengajukan gugatan genosida terhadap Myanmar Gambia pada 11 November 2019 atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara, termasuk Indonesia. Bangladesh memainkan peran penting dalam membuka kasus melawan Myanmar. Ini adalah kasus genosida pertama di ICJ sejak 1990-an.

BACA JUGA: PBB akan Gelar Sidang Dugaan Genosida, Warga Rohingya Lakukan Doa Bersama

Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Gambia, Abubacarr Tambadou telah mengajukan proposal untuk membentuk komite OKI guna penyelidikan tuduhan genosida terhadap etnis Muslim Rohingya. Persetujuan proposal oleh 57 anggota OKI menempatkan negara kecil Afrika barat di pusat profil tertinggi dalam peradilan internasional.

ArtikelTerkait

4 Fakta di Balik Dilepasnya Pagar Pembatas Kabah

Turki Luncurkan 2 Buku tentang Hagia Sophia

Juli Ditetapkan sebagai Bulan Warisan Muslim Amerika di Utah

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

Sebelumnya, Tambadou telah terlibat dalam pengajuan kasus genosida Rwanda 1994 selama lebih dari satu dekade. Dia juga bagian dari delegasi OKI yang menjadi tempat pengungsian di Cox’s Bazar.

Tim pengadilan Gambia akan menghadapi delegasi Myanmar yang dipimpin oleh Daw Aung San Suu Kyi, di Den Haag pada 10-12 Desember 2019.

BACA JUGA: Terkait Rohingya, Ini Sederet Tuntutan Organisasi Internasional terhadap Myanmar

Tambadou meminta ICJ untuk segera memerintahkan aksi “untuk menghentikan tindakan genosida oleh Myanmar segera dan untuk menegakkan dan memperkuat norma global terhadap genosida yang mengikat semua negara”. Myanmar juga mengindikasikan bahwa pihaknya akan membela kasus ini.

Pada 2012, ada konflik antara kedua komunitas di Negara Bagian Rakhine. Pada bulan November 2013, delegasi dari OKI mengunjungi kamp-kamp pengungsi Rohingya di Negara Bagian Rakhine. []

SUMBER: BBC

Tags: gambiarohingya
Share58729SendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Tahan Kulitnya Melepuh Jika Kena Matahari, Remaja di Palembang Ini Minta Dibunuh

Next Post

UU ‘Anti Muslim’ di India Tuai Protes

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

pagar pembatas kabah, kabah masjidil haram haji hadis tentang haji

4 Fakta di Balik Dilepasnya Pagar Pembatas Kabah

6 Agustus 2022
hagia sophia

Turki Luncurkan 2 Buku tentang Hagia Sophia

6 Agustus 2022
bulan warisan muslim, tokoh muslim dalam kalender, Sya'ban, amalan pahala kalender

Juli Ditetapkan sebagai Bulan Warisan Muslim Amerika di Utah

25 Juli 2022
jamaah haji berdoa hadis tentang haji

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

2 Juli 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist