• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 7 November 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Terkait Rohingya, Ini Sederet Tuntutan Organisasi Internasional terhadap Myanmar

by Eneng Susanti
7 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 1 min read
A A
0
kamp pengunsi rohingya di Bangadesh. Foto:  en.prothomalo

kamp pengunsi rohingya di Bangadesh. Foto: en.prothomalo

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

MASALAH pengungsi Rohingya telah menyita perhatian dunia sejak pecahnya konflik di Myanmar 2017 lalu. Muslim Rohingya yang melarikan diri dari pemusnahan etnis yang dilakukan militer Myanmar di Rakhine, kini sebagian besar berlindung di kamp pengungsi Cox Bazaar, Bangladesh. Mereka masih memperjuangkan keadilan dan hak kewarganegaraannya.

Kini, Myanmar menghadapi beberapa tuntutan dari berbagai organisasi internasional terkait kasus dugaan kejahatan terhadap etnis Rohingya. Berikut ini beberapa tuntutan tersebut:

Pengadilan Internasional (ICJ)

Gambia mengatasnamakan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah mengajukan permohonan ke ICJ untuk menyelidiki dugaan kejahatan terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine. Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi menyatakan siap melawan gugatan tersebut.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

Pekan lalu kepala jaksa penuntut ICC telah menyetujui penyelidikan terhadap Myanmar sehubungan dengan dugaan kejahatan dan genosida terhadap Rohingya. ICC menilai ada dasar logis untuk melakukan hal tersebut mengingat masifnya arus pengungsi ke Bangladesh.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Myanmar menentang keputusan ICC. Hal itu karena ICC dianggap tak memiliki yurisdiksi atas negara tersebut. Myanmar justru mengklaim telah membentuk komisi investigasi independen untuk mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap Rohingya.

Pengadilan Argentina

Aung San Suu Kyi dan beberapa pejabat Myanmar digugat pula di pengadilan Argentina terkait kasus Rohingya. Gugatan diajukan kelompok hak asasi manusia Amerika Latin. Mereka bertindak di bawah prinsip yurisdiksi universal.

Pengadilan Argentina telah banyak menangani kasus-kasus yurisdiksi universal. Dua di antaranya seperti kasus mantan pemimpin diktator Spanyol Francisco Franco dan gerakan Falun Gong di Cina. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: myanmarrohingya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bersinarnya Bulan di Malam Hari 

Next Post

Perhatikan 6 Adab Umum dalam Berpakaian Ini

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.