• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 28 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Apa Hukum Shalat Berjemaah yang Terpisah Tiang?

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: D Sukmana aji

Ilustrasi. Foto: D Sukmana aji

0
BAGIKAN

TANYA: Bagaimana shalat berjamaah di masjid yang di dalamnya ada tiang/pembatas. Jika ada 2 tiang di sebelah kiri dan kanan. Di manakah tempat shaf yang afdhol, apakah dipilih yang shafnya lebih banyak orangnya, ataukah tidak boleh sama sekali ?

 

JAWAB: Memang ada pembahasan tentang larangan untuk sholat di antara dua tiang, ada yang melarang dan ada yang membolehkan. Di antara landasan yang melarang adalah hadits Anas bin Malik:

عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ مَحْمُودٍ قَالَ كُنَّا مَعَ أَنَسٍ فَصَلَّيْنَا مَعَ أَمِيرٍ مِنْ الْأُمَرَاءِ فَدَفَعُونَا حَتَّى قُمْنَا وَصَلَّيْنَا بَيْنَ السَّارِيَتَيْنِ فَجَعَلَ أَنَسٌ يَتَأَخَّرُ وَقَالَ قَدْ كُنَّا نَتَّقِي هَذَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

ArtikelTerkait

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Suami Tidak Mau Shalat ke Masjid, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

Dari Abdul Hamid bin Mahmud, dia berkata: “Kami pernah bersama Anas bin Malik, dan shalat di belakang seorang gubernur. Lalu para makmum mendorong kami sehingga kami berdiri dan shalat di antara dua tiang. Maka Anas mulai mundur dan berkata setelah selesai shalat; kami dahulu pada zaman Rosululloh SAW menjauhi ini (membuat shaf sholat di antara dua tiang)” (HR Tirmidzi 212)

BACA JUGA: Berjalan Cepat Agar Mendapatkan Shalat Berjemaah, Apa Hukumnya?

Sementara landasan yang membolehkan adalah perbuatan Nabi SAW, dalam hadits Bilal tatkala Ibnu Umar bertanya kepadanya;

أَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الكَعْبَةِ؟ قَالَ: نَعَمْ، رَكْعَتَيْنِ، بَيْنَ السَّارِيَتَيْنِ اللَّتَيْنِ عَلَى يَسَارِهِ إِذَا دَخَلْتَ، ثُمَّ خَرَجَ، فَصَلَّى فِي وَجْهِ الكَعْبَةِ رَكْعَتَيْنِ

“Apakah Nabi SAW shalat di dalam Ka’bah?” Dia menjawab, “Ya. Dua rakaat di antara dua tiang yang berada di samping kiri beliau saat masuk. Kemudian beliau keluar lalu shalat menghadap arah Ka’bah dua rakaat.” (HR Bukhari 382)

Untuk menyikapi ini tergantung pada 2 keadaan;

1. Sebagai makmum atau imam,
2. Masjidnya luas atau sempit.

Dan kesimpulannya;

Advertisements

1. Boleh shalat di antara dua tiang jika sendirian atau sebagai imam.
2. Boleh shalat di antara dua tiang sebagai makmum jika jama’ahnya tidak banyak, tetapi tidak membuat shaf terputus karena dua tiang tersebut alias tidak melanjutkan shaf di kedua sisi dari dua tiang tersebut.

Lalu bagaimana jika sebagai makmum, jama’ahnya banyak dan masjidnya sempit? Ada khilaf di antara para ‘ulama tentang hal ini, sebagian ulama mengatakan hukumnya makruh, dan sebagian yang lain membolehkannya. Imam Tirmidzi rohimahulloh mengatakan:

BACA JUGA: Kekurangan Masjid, Muslim Serbia Shalat Jemaah di Rumah-rumah Pribadi

وَقَدْ كَرِهَ قَوْمٌ مِنْ أَهْلِ العِلْمِ: أَنْ يُصَفَّ بَيْنَ السَّوَارِي، وَبِهِ يَقُولُ أَحْمَدُ وَإِسْحَاقُ، وَقَدْ رَخَّصَ قَوْمٌ مِنْ أَهْلِ العِلْمِ فِي ذَلِكَ

“Sekelompok ahli ilmu menilai makruh membuat shaf di antara tiang-tiang dan ini dipegang Ahmad dan Ishaq, tetapi sekelompok ahli ilmu lain memberi keringanan dalam masalah ini.” [Al-Jâmi’ I/443]

Dan untuk kehati-hatian Insya Alloh yang rajih adalah makruh, sebab disebutkan dalam hadits yang lain

وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ

“Siapa yang menyambung shof maka Alloh akan menyambungnya dan siapa yang memutus shaf maka Alloh akan memutusnya.” (HR Abu Dawud 666, Ahmad 5724). []

SUMBER: BIMBINGAN ISLAM

Tags: hukum shalat terhalang tiangMasjidShalat Berjemaah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah Keistimewaan Makam Baqi di Madinah

Next Post

Ini Bahaya Minum Air Dingin Usai Olahraga

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

27 Mei 2025
Keutamaan Sabar, Teman

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

26 Mei 2025
Penyebab Suami Loyo

Suami Tidak Mau Shalat ke Masjid, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0

Micin

Benarkah Micin Bikin Bodoh?

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

Sunnah, Marah

Jangan Marah

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

pernikahan, ta'aruf

5 Nasihat Bagi yang Ta’aruf: Jangan Dulu Chattingan

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Menguburkan Ari-ari Bayi, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Rizka Kurniasari
4 Maret 2020
0
Foto: Mummy

ada sebuah kepercayaan yang berkembang jika ari-ari bayi tersebut tidak dikuburkan, maka sesuatu yang buruk akan terjadi pada si bayi

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Oleh Haura Nurbani
26 Mei 2025
0
Keutamaan Sabar, Teman

Tidak semua orang layak dijadikan teman dekat. Sebab, pergaulan sangat berpengaruh terhadap cara kita berpikir, bersikap, bahkan menentukan arah hidup...

Lihat LebihDetails

Larangan Memotong Kuku ketika Hendak Berkurban dan 2 Hikmahnya

Oleh Haura Nurbani
6 Juli 2022
0
Hari Kiamat, memotong kuku, Hukum Mewarnai Kuku, Sebab Kenapa Harus Memotong Kuku, Tanda Tubuh Tak Mendapat Nutrisi dengan Baik, Cara Potong Kuku dalam Islam, Gunting Kuku

Salah satu perkara yang sering dibicarakan adalah larangan untuk memotong kuku menjelang Idul Adha.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.