• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Agar Tak Emosi, Istri Pukul Suami?

Oleh Rika
9 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Google

Foto: Google

410
BAGIKAN

SEORANG istri memiliki kewajiban untuk menaati perintah suami. Segala bentuk perintah tersebut, selagi tidak bertentangan dengan syariat, maka mau tak mau harus dilakasanakan. Tapi, apa boleh dikata, tidak semua istri seperti itu. Sebagian istri di sekitar kita masih saja enggan untuk patuh terhadap suami. Dengan begitu, tak sedikit rumah tangga yang berjalan seakan tidak sperti layaknya keluarga ideal.

Nafsu yang besar, biasanya itu menjadi penyebab utama bagi setiap orang. Begitu pula dalam rumah tangga. Ketika sang istri atau suami lebih mengedepankan hawa nafsunya, maka jangan dipikir keluarga itu akan berjalan dengan baik. sebab, setiap ada masalah pasti dilalui dengan perdebatan dan percekcokan. Maka tak heran, jika di zaman sekarang ini banyak istri yang membangkang pada suami, bahkan berani melawan.

Ada sebagian dari kita, seorang istri yang memukul suaminya. Niatnya sih baik untuk menyadarkan suami agar tidak emosi ketika marah. Hanya saja, apa yang dilakukan itu salah. Mengapa begitu?

Pada dasarnya, pemukulan istri terhadap suaminya merupakan bentuk penyelisihan syariat dan pelanggaran kewajiban dirinya kepada suami. Kalau pun benar seorang istri ingin membuat suami tidak lagi marah apalagi hingga membentak padanya ketika ada masalah, maka bukan dengan cara memukul.

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

Kewajiban seorang istri ketika terjadi perdebatan dalam ruamh tangga, khususnya bersama suami, berupayalah meminimalkan kemungkinan-kemungkinan untuk berselisih. Ini merupakan langkah sebagai ganti dari memintanya untuk memperbaiki sikap.

Namun, tetap yang paling utama, bagi Anda, seorang istri yang secara sadar atau pun tidak telah memukul suaminya, hendaklah Anda meminta maaf kepadanya dan berusaha untuk meredakan suasana. Sebab, kehidupan rumah tangga yang langgeng merupakan tanggung jawab pasangan suami istri, bukan hanya salah satu pihak tanpa pihak yang lain. []

Referensi: 150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam

Tags: emosiIstripukulsuami
Share410SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jadi Orang Bermanfaat, Belajarlah dari Pohon

Next Post

Masalah Terasa Berat? Jangan Pernah Meminta

Rika

Rika

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails

Biografi Penulis Tafsir Al-Kabir, Imam Fakhruddin ar-Razi

Oleh Saad Saefullah
3 November 2023
0
Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid, Hadits Qudsi

Imam Fakhruddin ar-Razi adalah sosok ulama yang ahli dalam bidang ilmu fiqh, sastra, mantik (logika), dan ilmu mazhab-mazhab kalam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.