• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Inspirasi

Bantu Bayar Denda Wanita Berhijab di Eropa, Pengusaha Aljazair Ini Rela Habiskan 3,6 Milyar

Oleh Irah
8 tahun lalu
in Inspirasi
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
1
foto: alchetron

foto: alchetron

0
BAGIKAN

SALAH satu pengusaha asal Aljazair Rachid Nekkaz menggelar kampanye memprotes kebijakan pelarangan hijab pada muslimah di Prancis.

Tak hanya di situ, Nekkaz juga rela membayari denda yang diterima para wanita di Eropa hanya karena menjalankan perintah agama.

Huffington Post melaporkan, Sabtu (27/8), Nekkaz mengaku bersedia membayar denda untuk setiap perempuan dilarang mengenakan burkini.

“Prancis telah menjadi negara diktator bagi perempuan muslim,” ujar Nekkaz.

ArtikelTerkait

8 Tips agar Daging Kurban Tidak Cepat Busuk

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

10 Mitos saat Kehamilan: Antara Kepercayaan dan Fakta Medis

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Saat merespon larangan memakai burkini, Nekkaz langsung mengirim surat kepada 26 wali kota di seantero Prancis yang menerapkan kebijakan diskriminatif itu. Dia minta tagihan denda dikirim padanya agar bisa langsung dibayar. Namun, tawaran Nekkaz belum direspon sampai sekarang.

Meski demikian, pengusaha 44 tahun ini mengaku sudah ada lima kasus larangan burkini yang dia bayari dendanya secara swadaya.

Usut demi usut, perjuangan Nekkaz mendukung hak muslimah mengenakan hijab sudah dimulai sejak 2011. Pada tahun itu, Pengadilan Tinggi Prancis mulai melarang perempuan muslim memakai niqab di ruang publik. Dia kemudian menggelar kampanye penggalangan dana senilai 1 juta Euro.

Berbekal dana itu, Nekkaz membayar 1.165 denda perempuan berhijab di Prancis saja. Sisa uangnya masih cukup membayar denda untuk 268 perempuan muslim di Belgia, dua di Belanda, dan satu di Swiss.

Nekkaz mengaku sudah menghabiskan 245 ribu Euro (setara Rp 3,6 miliar) untuk membayar denda-denda tersebut.

“Melarang perempuan muslim memakai baju sesuai keyakinannya tidak berhubungan dengan integrasi mereka ke masyarakat Eropa. Ini sepenuhnya kebijakan Islamofobik,” kata Nekkaz.

Diketahui, Nekkaz dulunya warga negara Prancis. Namun sejak 10 tahun terakhir dia melepas kewarganegaraannya kemudian hijrah ke Aljazair, demikian merdeka. []

Tags: dermawanlarangan berhijab
Share3894SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Majelis Syura Saudi Kunjungi Indonesia

Next Post

Ketika Muhammad Ali Traktir 100 Orang Jakarta Sarapan di Restoran

Irah

Irah

Terkait Posts

daging merah, daging kurban, kurban

8 Tips agar Daging Kurban Tidak Cepat Busuk

26 Mei 2025
uban, usia 40

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

22 Mei 2025
kehamilan

10 Mitos saat Kehamilan: Antara Kepercayaan dan Fakta Medis

18 Mei 2025
kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

14 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina

7 Cara Anak Muda agar Tak Terjerumus kepada Perilaku Zina

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Sunnah, Marah, Pagi Hari

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini 10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

Oleh Saad Saefullah
8 Maret 2022
0
keutamaan sujud

Salah satunya adalah lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

Oleh Yudi
2 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Salah satu alasan utama yang sering dikaitkan dengan penurunan hasrat seksual di usia 40-an adalah perubahan hormon.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.