• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 25 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Panwaslu KBB Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN Bandung Barat

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ruang pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2018. Foto: Saifal/Islampos.

Ruang pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2018. Foto: Saifal/Islampos.

1
BAGIKAN

NGAMPRAH—Setelah melakukan pengkajian yang kompherensif, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung Barat akhirnya melaporkan penemuan dugaan pelanggaran kode etik aparat sipil negara yang terjadi di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat. Pelanggaran tersebut terpaksa diproses dengan mekanisme yang yang ada.

Ketua Panwaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha menyerahkan dokumen kajian temuan dugaan pelanggaran kode etik aparat sipil negara ke Inspektorat KBB. Dugaan pelanggaran kode etik ASN dilakukan oleh beberapa bidan dan perawat di Puskesmas Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor.

Kode etik ASN telah tegas tertuang dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PP nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan PP Nomor 42 Tahun 2014 tentang pembinaan korps dan kode etik pegawai negeri sipil.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pun telah mengeluarkan surat edaran bahwa komisi aparat sipil negara nomor ; B-2900/KASN/11/2017 tentang pengawasan netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Pelanggaran kode etik ASN ini masuk dalam kategori atau klasifikasi jenis pelanggaran lainnya. Lalu, untuk penanganan pelanggarannya diteruskan ke instansi lainnya. Padahal, ini dugaan pelanggaran kode etik ASN di Kecamatan Cipongkor dan kami teruskan ke Inspektorat,” ucapnya di Ngamprah, Bandung Barat, Kamis (8/2).

Cecep juga menyebut Panwaslu meneruskan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Bawaslu provinsi Jawa Barat, dengan harapan dapat semaksimal mungkin meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di KBB.

“Ini menjadi peringatan dalam memaksimalkan fungsi pencegahan, agar kedepannya tidak lagi terulang kejadian serupa di dalam perhelatan pilkada serentak di KBB, demi terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang berintegritas, berkualitas serta menjungjung tinggi profesionalitas,” pungkasnya. []

Reporter: Saifal

Tags: ASNBandung BaratKode EtikPanwaslu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

PBB Nyatakan Terima Kasih pada Qatar dan UEA Sudah Bantu Krisis Gaza Total $ 11 Juta

Next Post

Khawatir Aksi Demo Besar, Israel Perkuat Barisan Militer di Tepi Barat

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

parfum

Lebih dari Sekadar Wewangian, Ini 8 Manfaat Memakai Parfum

Oleh Yudi
25 Juni 2025
0

Umar bin Abdul Aziz

10 Ciri Orang yang Ga Mau Bayar Utang!

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.