• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 10 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Perempuan Berambut Pendek, Dilarang?

Oleh Rika
8 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Perempuan Berambut Pendek, Dilarang? 1 rambut
3.7k
BAGIKAN

RAMBUT merupakan mahkota bagi seorang wanita. Dan sebagai wanita muslimah ia wajib menutup mahkotanya itu. Hal ini dilakukan agar mahkota indahnya tidak mudah dilihat oleh orang lain, terutama bagi orang yang bukan mahramnya. Sebab, kehormatan bagi seorang muslimah ialah dengan menjaga harta berharga yang ada dalam dirinya. Salah satunya ialah rambut.

Meski tak dapat dilihat oleh sembarang orang, menjaga dan merawat rambut perlu dilakukan oleh seorang muslimah. Sebab, kesehatan rambut juga mempengaruhi aktivitas. Rambut yang tidak sehat akan membuatnya tidak merasa nyaman. Nah, salah satu yang biasa dilakukan oleh seorang muslimah ialah memotong rambut, bahkan ada yang memendekkannya. Lalu, bagaimana Islam memandang hal ini?

Dari Abu Salamah bin Abdurrahman Rahimahullah beliau mengatakan, “Para istri Nabi ﷺ memotong rambut mereka, hingga panjangnya seperti al-wafrah,” (HR. Muslim 320).

Al-wafrah adalah rambut yang panjangnya sampai daun telinga, namun tidak melebihi daun telinga. (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 4:4).

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

An-Nawawi menukil keterangan al-Qodhi Iyadh, “Mereka (para istri Nabi) melakukan hal itu setelah wafatnya Nabi ﷺ dan bukan ketika beliau masih hidup… itulah yang pasti. Tidak mungkin kita berprasangka bahwa mereka melakukan hal itu ketika Nabi ﷺ masih hidup,” (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 4: 5).

Kemudian An-Nawawi juga menegaskan, “Hadis ini merupakan dalil bolehnya memangkas rambut bagi wanita,” (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 4: 5).

Berdasarkan hadis di atas, potong rambut bagi wanita hukumnya boleh. Sebagaimana yang disimpulkan An-Nawawi. Hanya saja, para ulama memberikan batasan lain. Apakah itu?

Pertama, tidak boleh ditujukan untuk menyerupai model rambut wanita kafir atau wanita fasik, seperti artis dan semacamnya. Jika ada mode rambut yang itu berasal dari orang kafir atau gaya seorang artis, maka tidak boleh ditiru.

Dari Ibnu Umar, Nabi ﷺ bersabda, “Siapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk kaum itu,” (HR. Abu daud, Ibn Abi Syaibah dan dishahihkan Al-Albani).

Tentu saja kita tidak ingin dikatakan sebagai bagian dari orang jelek atau bahkan orang kafir, karena rambut kita meniru rambut mereka.

Kedua, tidak boleh menyerupai laki-laki. Potongan rambut yang umumnya menjadi ciri laki-laki, tidak boleh ditiru wanita. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, beliau mengatakan, “Rasulullah ﷺ melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki,” (HR. Bukhari 5435).

Ketiga, dilakukan tanpa izin suami. Para istri Nabi ﷺ memotong rambut mereka setelah Rasulullah ﷺ wafat. Ini memberikan pelajaran kepada kita bagaimana seorang istri berusaha berhias dan menampakkan kondisi paling menarik bagi suaminya. Jangankan model rambut yang menjadi mahkota kecantikan bagi wanita, bahkan syariat melarang wanita melakukan puasa sunah, tanpa seizin suami sementara suaminya berada di rumah. Itu semua dalam rangka mewujudkan keharmonisan antara suami-istri. []

Sumber: Ammi Nur Baits, Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com

Tags: Hukumpendekperempuanrambut
Share3716SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berinteraksi dengan Ayat-ayat Allah, Begini Nih Caranya

Next Post

Sebelum Tahajud, Harus Tidur?

Rika

Rika

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

rumah tangga, suami, istri

Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Sebab Suami atau Istri Tidak Puas

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

pemimpin, fanatik

Apa Saja Dampak Buruk Terlalu Fanatik Terhadap Pemimpin?

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Jarang Diketahui Muslim, 5 Hewan Ini Ternyata Tidak Boleh Dipelihara

Oleh Yudi
18 Juni 2024
0
HEWAN, tikus

Pada dasarnya seorang Muslim boleh saja memelihara hewan, tetapi tentu saja yang dibolehkan berdasarkan syariat.

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0
Jima, Suami

Jima menjadi sarana memperkuat cinta, kasih sayang, dan keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0
Kerja

Pertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.