• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 12 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Wanita Menyemir Rambut yang Telah Beruban, Bagaimana?

Oleh Saad Saefullah
8 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Perempuan Potong Rambut

Foto: Abu Umar/Islampos

0
BAGIKAN

MANUSIA pasti mengalami beberapa fase kehidupan. Di mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa hingga tua. Dari fase dewasa menuju tua inilah keadaan fisik mulai berubah. Salah satunya warna rambut. Banyak orang khususnya kaum wanita yang ingin menyemir rambutnya kembali. Mereka melakukan itu karena ingin warna rambutnya kembali seperti semula yaitu berwarna hitam. Namun, apa hukumnya wanita yang menyemir rambut dalam Islam?

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani itu tidak menyemir uban. Oleh karena itu selisihilah mereka,” (HR. Bukhari no 3275 dan Muslim no 80).

Hadits ini adalah yang menunjukkan adanya anjuran untuk mengubah warna uban dengan yang lainnya dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi yang memiliki ciri khas tidak mau mengubah warna uban.

Akan tetapi, diharamkan seorang muslimah mengubah warna rambutnya dengan warna hitam atau mencabut ubannya karena perbuatan semacam itu mengandung kedustaan dan penipuan. Seseorang yang melakukannya berarti menyembunyikan ciptaan Allah dan berbangga dengan keadaan yang tidak sebenarnya.

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

Yang disunnahkan baginya adalah mewarnai rambutnya dengan selain warna hitam, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Fathu Makkah ketika melihat Abu Quhafah, ayah Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu anhu, telah memutih seluruh rambutnya dan janggutnya, bersabda:

“Ubahlah warna rambut ini dan jauhilah warna hitam,” (HR. Imam Muslim dalam Kitabul Libaas bab “Istihbab Khidlabisy Syaib”).

Asy-Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan hafidhahullah di dalam kitab beliau al-Mu’minat (hal 30-31) menukilkan ucapan Imam Nawawi rahimahullahu yang ada dalam al-Majmu’ (I/324) bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita dalam hal larangan menyemir rambut dengan warna hitam. Al-Imam rohimahullohu juga membawakan hadits di atas dalam kitab beliau “Riyadhush sholihin” pada bab “Larangan bagi Laki-Laki dan Wanita dari Menyemir Rambutnya dengan Warna Hitam.” Oleh karena itu jelaslah bahwa di dalam sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam di atas terkandung larangan bagi wanita untuk mewarnai rambutnya dengan warna hitam karena keumuman larangan tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّة

“Akan ada suatu kaum pada akhir zaman yang menyemir rambutnya dengan warna hitam seperti dada-dada burung merpati. Mereka tidak akan mendapati bau surga,” (Dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 3548).

Adapun seorang wanita yang menyemir warna rambutnya yang hitam menjadi warna yang lain, maka hal ini termasuk perkara yang sia-sia karena sesungguhnya tidak ada sebab yang mendorong untuk mengubah warna rambut tersebut. Rambut yang hitam itu indah dan bukan merupakan sesuatu yang buruk yang harus diubah. Selain itu juga dikhawatirkan perbuatan tersebut menyerupai wanita-wanita kafir.

Asy-Syaikh ‘Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rohimahulloh ketika ditanya tentang seorang wanita yang diperintahkan oleh suaminya untuk mengubah warna rambutnya dengan warna pirang (blonde) atau hitam, beliau memberi jawaban bahwa mengubah warna rambut dengan warna hitam tidak diperbolehkan. Adapun mengubahnya dengan warna lain, maka hal ini boleh dan tidak mengapa.

Oleh karena itu, hendaklah seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bertakwa kepada Rabbnya dengan menjauhi perbuatan yang telah diancam oleh Rasullullah shallahu ‘alaihi wa sallam dengan ancaman yang keras ini dan segera kembali kepada ajaran Allah dan Rasul-Nya. []

Sumber: ummushofi/ustadzaris

Tags: rambutsemirwanita
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Godaan Istri Akhir Zaman

Next Post

Kaya Manfaat, Kaktus Palestina Disebut ‘Apotik Padang Pasir’

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

uang, istri, suami, dompet, bank emok

Fenomena Bank Emok dan Dampaknya bagi Masyarakat

Oleh Yudi
12 Juli 2025
0

kecanduan hp, hp, ponsel, anak, otak, suami, istri

Untuk Suami yang Suka Bikin Konten Pamer Kecantikan Istrinya

Oleh Yudi
12 Juli 2025
0

Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

5 Kebaikan bagi Orang yang Berdoa

Oleh Haura Nurbani
12 Juli 2025
0

qarun, harta

Saat Kita Diuji dengan Banyaknya Harta

Oleh Saad Saefullah
11 Juli 2025
0

Leasing, Bisnis

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

Oleh Haura Nurbani
11 Juli 2025
0

Terpopuler

5 Negara dengan Rata-Rata IQ Terendah Menurut Penelitian

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0
otak, brain rot, cerdas, IQ

Meskipun IQ bukanlah satu-satunya ukuran kualitas manusia, banyak penelitian yang mencoba memetakan rata-rata IQ di setiap negara.

Lihat LebihDetails

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Saudaraku... Ada satu ibadah yang berat, namun memiliki cahaya paling terang: shalat malam.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

Para ulama salaf juga banyak menasihati agar kita lebih banyak menyimpan sesuatu untuk diri sendiri, sebagai rahasia cukup Allah saja...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.