• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 26 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Apa Itu Makmum Masbuk? Berikut Pengertian dan Tata Caranya

Oleh Yudi
10 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Ilustrasi shalat. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

DALAM ibadah shalat berjamaah, seringkali kita mendengar istilah makmum masbuk. Istilah ini mengacu pada keadaan tertentu yang dapat dialami oleh seorang makmum selama mengikuti shalat bersama imam.

Dalam pelaksanaan shalat berjamaah, seringkali ada orang yang tidak mengikuti seluruh rakaat sejak awal. Mereka inilah yang dikenal sebagai makmum masbuk.

Pengertian Makmum Masbuk

Makmum masbuk adalah istilah yang digunakan untuk menyebut mereka yang tertinggal beberapa rakaat saat melaksanakan shalat berjamaah. Mereka yang menjadi makmum masbuk datang terlambat dan tidak bisa mengikuti gerakan imam secara utuh sejak awal shalat.

ArtikelTerkait

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

Kenapa Sekarang Banyak Pedagang yang Berbohong saat Berjualan?

Imam Ghazali dalam buku Rahasia Shalatnya Orang-orang Makrifat edisi Indonesia terbitan Pustaka Media menjelaskan makmum masbuk adalah seseorang yang tidak sempat membaca surah Al-Fatihah pada rakaat pertama dalam shalat yang dipimpin oleh imam.

BACA JUGA: Apa Batas Makmum Masbuk?

Istilah ‘masbuk’ juga diartikan sebagai seseorang yang tertinggal sebagian rakaat atau bahkan seluruhnya dari imam dalam shalat berjamaah. Makmum masbuk bisa juga merujuk pada seseorang yang bergabung dengan imam setelah rakaat pertama atau setelahnya.

Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat karya Ahmad Sarwat juga dijelaskan makmum masbuk adalah orang yang ketinggalan imam dalam sebagian rakaat atau seluruhnya saat shalat berjamaah.

Ketentuan Makmum Masbuk

Dikutip dari buku Kitab Terlengkap Bersuci, Shalat, Puasa, Shalawat, Surat-surat Pendek, Hadits Qudsi dan Hadits Arba’in Pilihan, serta Dzikir & Doa karya Ustaz Rusdianto S Pd I, ada beberapa ketentuan yang berlaku bagi makmum masbuk.

Ketentuan-ketentuan ini mengatur hal-hal yang perlu diperhatikan oleh makmum masbuk saat hendak melaksanakan shalat berjamaah namun terlambat.

Jika seorang makmum masbuk tiba ketika imam sedang rukuk, maka ketika ia langsung bergabung dalam shalat dan melakukan rukuk, rakaat tersebut tetap dihitung sebagai satu rakaat, meskipun ia tidak sempat membaca surah Al-Fatihah.

Ketentuan berikutnya jika makmum masbuk baru mengikuti imam setelah posisi rukuk, maka rakaat itu tidak dihitung dan ia harus mengganti rakaat yang tertinggal setelah imam selesai.

Lebih lanjut, bila makmum masbuk bergabung dengan imam yang sudah berada dalam posisi duduk tasyahud akhir, maka tasyahud yang diikutinya tidak dihitung sebagai bagian dari shalatnya.

Dalam sebuah riwayat, Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits RA mengatakan,

“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke saf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang.” (HR Bukhari)

Tata Cara Shalat Makmum Masbuk

Berdasarkan Kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq terjemahan Abu Syauqina dan Abu Aulia Rahma serta sumber sebelumnya, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan oleh makmum masbuk untuk melanjutkan shalat tergantung situasinya. Berikut penjelasannya:

BACA JUGA: Masbuk Shalat Jumat, Harus Bagaimana?

Jika seorang makmum mendapati imam sedang rukuk atau hendak rukuk, ia cukup melakukan takbiratul ihram dan langsung mengikuti imam tanpa perlu membaca surah Al-Fatihah, karena bacaan tersebut sudah diwakili oleh imam. Dalam kondisi ini, makmum tetap mendapatkan satu rakaat.

Apabila makmum menemukan imam masih dalam posisi berdiri membaca surah Al-Qur’an, namun merasa khawatir imam akan segera rukuk sebelum ia sempat menyelesaikan bacaan surah Al-Fatihah-nya, maka ia harus menyelesaikan bacaan Al-Fatihah tersebut meskipun tertinggal beberapa saat dari rukuk. Setelah imam selesai membaca, makmum dapat mengikuti gerakannya.

Jika makmum tertinggal rakaat dan menemukan imam sedang dalam posisi tasyahud akhir, makmum dapat segera melakukan takbiratul ihram sambil berdiri dan mengikuti gerakan imam untuk tetap dianggap sebagai bagian dari shalat berjamaah, meskipun tidak dihitung sebagai satu rakaat. Setelah imam mengucapkan salam, makmum harus melanjutkan shalatnya untuk menyelesaikan rakaat yang tersisa.

Selama makmum tidak tertinggal dua rukun, yaitu membaca surah Al-Fatihah dan rukuk, maka ia masih mendapatkan satu rakaat shalat. []

SUMBER: DETIK

Tags: masbukShalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Agar Diberi Keselamatan, Baca 3 Doa Ini saat dalam Perjalanan

Next Post

Ramai Jadi Incaran Jakarta Halal Expo & Conference 2024, Nu Bayu Services Segera Hadirkan MAGNA 1 COFFEE di Indonesia

Yudi

Yudi

Terkait Posts

poligami

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

25 Juni 2025
Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

24 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

24 Juni 2025
kebijakan, pedagang

Kenapa Sekarang Banyak Pedagang yang Berbohong saat Berjualan?

24 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Buka Puasa, Mie Instan

Apa Akibat Makan Mi Instan Tiap Hari?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

sykes-picot

Apa Itu Konspirasi Sykes-Picot: Awal Perpecahan Dunia Islam?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

Raja Faisal

Di Balik Pembunuhan Raja Faisal Saudi: Tragedi yang Menggemparkan Dunia Islam

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0

poligami

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

Oleh Yudi
25 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apa rahasia di balik kemudahan rezeki yang mereka alami.

Lihat LebihDetails

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0
Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

Di antara tanda-tanda akhir zaman yang disampaikan Rasulullah ﷺ adalah munculnya berbagai perilaku aneh dan menyimpang dari fitrah manusia.

Lihat LebihDetails

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0
fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Kemunculan kedai kopi modern seperti Starbucks, Dunkin’, hingga tren third wave coffee menjadikan kopi sebagai gaya hidup global.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.