• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Wanita 2 Kali Haid dalam Sebulan, Bagaimana Shalatnya?

Oleh Dini Koswarini
11 bulan lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Haid, Masa Haid Wanita, istri nabi, Beda Haid dan Istihadah, Haid, Istilah Haid dalam Islam, jima

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA: Saya mengalami problem sehingga haid saya datang dua kali dalam sebulan. Setiap kali berlangsung selama 7-10 hari. Bagaimana saya shalat?

JAWAB: Hukum itu terkait dengan illatnya (sebabnya), ada atau tidaknya. Jika haid yang telah dikenal sifat dan warnanya itu datang, maka seorang wanita harus mentaati ketentuannya; Diharamkan baginya shalat dan jimak, bahkan walaupun kedatangannya berulang lebih dari sekali dalam sebulan. Bahkan seandainya masanya melebihi kebiasaannya dalam setiap bulan.

BACA JUGA:  Beda Haid dan Istihadah

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang wanita yang kedatangan haid kemudian suci lalu dia mandi. Setelah sembilan hari berselang, datang lagi haid selama 3 hari, dia tidak shalat dan berpuasa. Kemudian dia suci, lalu dia shalat selama 11 hari. Kemudian setealah itu datang haid sebagaimana biasanya. Apakah dia harus mengulangi shalat yang dia tinggalkan selama tiga hari tersebut ataukah dia menganggapnya sebagai haid?

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

BACA JUGA:  Jima Sebelum Mandi Wajib Haid, Apa Hukumnya?

Beliau menjawab, “Haid kapan saja datang, maka ia adalah haid, apakah masa antara haid yang satu dengan lainnya, lama atau sebentar. Jika seseorang haid, lalu suci, kemudian setelah 5-6 hari atau 10 hari datang haid lagi kedua kalinya, maka dia tidak boleh shalat, karena ketika itu dia sedang haid. Demikian seterusnya. Setiap dia suci, lalu datang haid, maka dia wajib tidak shalat dan puasa. Adapun jika darahnya keluar terus menerus, atau tidak terputus-putus kecuali sedikit saja, maka ketika itu dia terkena istihadhah. Ketika itu dia tidak boleh meninggalkan shalat kecuali pada waktu kebiasaan haidnya saja.

(Majmu Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 11/soal 230)

Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: haidShalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

(Update) Ayo Waqaf Mushaf Quran di IslamposAid!

Next Post

Apa Itu Syafaat Nabi? Ini 5 Penjelasannya Beserta Quran dan Hadist

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Istri Durhaka, Wangi Parfum Favorit Rasulullah,, Hukum Memakai Wewangian pada Bulan Ramadhan, Jilbab Punuk Unta

Apa Itu Jilbab Punuk Unta dan Kenapa Dilarang oleh Rasulullah ﷺ?

Oleh Dini Koswarini
24 Juni 2025
0

Israel, Hamas

Amerika dan Penjajah Israel: Kemesraannya Seperti Abu Lahab dan Istrinya

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp4.475.004!

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Terpopuler

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.