• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 26 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
keutamaan menikah, Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang

Foto: storyformuslimkids

0
BAGIKAN

PERNIKAHAN merupakan hal yang sakral untuk dilaksanakan, dan amat bahagia apabila seluruh rekan dan sanak keluarga hadir pada acara tersebut. Namun apa hukum hadir di walimahan tanpa diundang?

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang yang Pertama, ada hadits Rasulullah saw yang menegaskan, “Apabila salah seorang dari kalian diundang ke acara resepsi pernikahan (walimatul ‘ursy), maka hendaknya dia menghadirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam syarah Muslim, Imam an-Nawawi menjelaskan, bahwa menurut jumhur yang termasuk kategori wajib menghadiri undangan adalah walimatul ‘ursy atau resepsi pernikahan. Sementara selain itu adalah hukumnya sunnah. Karena itu, lebih utama antum menghadiri walimah nikah jika pilihan salah satunya saja. Mengingat yang wajib tidak bisa dikalahkan dengan yang sunnah.

BACA JUGA:  Hukum Shalat Dhuha Setiap Hari

ArtikelTerkait

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

Demikian pula dikarenakan memenuhinya bagian dari salah satu hak antarsesama muslim. Rasul ﷺ bersabda, “Hak muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (HR. Bukhari dan Muslim).

ijab qabul persiapan menikah, Ucapan Selamat untuk Pengantin dalam Islam, Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang
Foto: FB Suamiku -Imamku

Begitu pula, sejatinya aqiqah yang dikenal pada masa Nabi ﷺ adalah hanya dengan membagikan masakan daging dari hewan kambing yang disembelih karena kelahiran anak (aqiqah). Namun dengan adanya acara berkumpul dan pengajian juga tidak masalah, dan patut kita hadiri jika tidak bentrok dengan undangan wajib.

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang Kedua, jika kita perhatikan dalam hadits-hadits tentang perintah memenuhi undangan, kita temukan kerap diawali dengan “jika engkau diundang”.

Oleh karena itu konsekuensi hukum adalah pada yang diundang. Sementara jika tidak diundang, terlebih terkait dengan mengambil milik orang lain, termasuk hidangan makanan yang disediakan, karena ia disediakan untuk tamu undangan.

Yang dulu antum lakukan dengan teman-teman sama halnya mengambil hak tanpa izin. Demikian pula termasuk jika kita diundang, tapi kita mengajak teman yang tidak diundang, Islam mengajarakan untuk terlebih dahulu meminta izin.

Hal ini sebagaimana tergambar dalam sebuah riwayat, bahwa suatu hari seorang dari kalangan Anshar yang bernama Abu Syu’aib melihat tanda-tanda lapar di wajah Nabi ﷺ, lalu dia meminta anaknya untuk membuatkan makanan dan mengundang beliau ﷺ bersama empat sahabat lainnya (yang ketika itu bersama Nabi). Namun ada seorang yang ikut (menyusul kemudian tanpa undangan).

https://www.youtube.com/watch?v=zZyJNbUnwvU

Maka Nabi ﷺ pun berkata kepada Abu Syu’aib, “Engkau mengundang kami lima orang, tapi ini ada satu orang yang ikut (jadi enam orang). Jika engkau berkenan, tolong izinkan dia,  dan jika tidak, maka aku akan tinggalkan (tidak mengikutsertakannya).” Abu Syu’aib menjawab, “Aku izinkan.” (HR. Muslim).

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang: Minta Izin pada yang Punya Hajat

Dari hadits tersebut dapat dipahami, jika tanpa ada undangan, kita boleh menghadiri atau mengajak orang lain dalam undangan tapi dengan terlebih dulu meminta izin kepada shahibul hajat, orang yang mengundang kita.

Terlebih dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ dengan tegas mengancam, “Siapa yang menghadiri acara makan-makan padahal tidak diundang, maka dia masuk rumah sebagaimana pencuri dan pulang dalam keadaan sebagai pecundang.” (HR. Abu Daud)

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang Ketiga, memang banyak dipahami bahwa kalau kita sedang puasa dan mendapat undangan atau bahkan jika bertamu sekalipun, maka kita harus membatalkan puasa kita untuk menghormati yang mengundang atau shahibul bait.

Sejatinya jika kita diundang dan kita sedang berpuasa, maka kita boleh melanjutkan puasa kita dan hanya diperintahkan untuk mendoakan yang mengundang. Sebagaiman disebutkan dalam hadits, “Apabila salah seorang di antara kalian diundang maka wajib baginya untuk menghadiri undangan.

BACA JUGA: Ini 5 Doa Walimah yang Harus Diketahui Pengantin Baru

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang: Jika Sedang Puasa

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang 1 Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang
Foto: Aldi/Islampos

Apabila dia dalam keadaan berpuasa maka hendaknya dia mendoakannya (yang mengundang) dan jika dia dalam keadaan berbuka (tidak puasa) maka hendaknya dia memakan hidangannya.” (HR. Muslim).

Mengomentari hadits ini, Imam an-Nawawi menjelaskan, jika puasa wajib atau nadzar maka tidak boleh dibatalkan. Sementara jika puasa sunnah maka tetap melanjutkan puasa, kecuali jika dapat membuat tersinggung yang mengundang maka boleh membatalkannya.

Pendapat Imam an-Nawawi ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ dalam riwayat lain, “Orang yang berpuasa sunnah lebih berhak atas dirinya, jika ingin maka boleh membatalkan atau menyempurnakan puasanya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi). []

Tags: Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Menambahkan Nama Suami di Belakang Nama Istri

Next Post

196.377 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1444 H

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

24 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

24 Juni 2025
Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

22 Juni 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

22 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

umat, islam, muharram, hijriyah

Kenapa Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram Cenderung Sepi?

Oleh Yudi
26 Juni 2025
0

Rezeki, Sunnah, Pintu Surga, malaikat, Muslim yang Bersyukur, Miskin, Rezeki, Nafkah

15 Hal tentang Lelaki yang Mencari Nafkah

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Amerika

Kepahaman Nabi Ya‘qub atas Kedok-Kedok Amerika

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Bantu Islampos Terus Berdakwah: Ulurkan Donasi Anda Hari Ini! 2 Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang

Bantu Islampos Terus Berdakwah: Ulurkan Donasi Anda Hari Ini!

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Buka Puasa, Mie Instan

Apa Akibat Makan Mi Instan Tiap Hari?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0
Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

Di antara tanda-tanda akhir zaman yang disampaikan Rasulullah ﷺ adalah munculnya berbagai perilaku aneh dan menyimpang dari fitrah manusia.

Lihat LebihDetails

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apa rahasia di balik kemudahan rezeki yang mereka alami.

Lihat LebihDetails

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

Oleh Yudi
25 Juni 2025
0
poligami

Jika dijalani dengan niat yang benar, cara yang benar, dan kesiapan total, maka poligami bisa menjadi sumber pahala.

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.