• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 21 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
keutamaan menikah, Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang

Foto: storyformuslimkids

0
BAGIKAN

PERNIKAHAN merupakan hal yang sakral untuk dilaksanakan, dan amat bahagia apabila seluruh rekan dan sanak keluarga hadir pada acara tersebut. Namun apa hukum hadir di walimahan tanpa diundang?

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang yang Pertama, ada hadits Rasulullah saw yang menegaskan, “Apabila salah seorang dari kalian diundang ke acara resepsi pernikahan (walimatul ‘ursy), maka hendaknya dia menghadirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam syarah Muslim, Imam an-Nawawi menjelaskan, bahwa menurut jumhur yang termasuk kategori wajib menghadiri undangan adalah walimatul ‘ursy atau resepsi pernikahan. Sementara selain itu adalah hukumnya sunnah. Karena itu, lebih utama antum menghadiri walimah nikah jika pilihan salah satunya saja. Mengingat yang wajib tidak bisa dikalahkan dengan yang sunnah.

BACA JUGA:  Hukum Shalat Dhuha Setiap Hari

ArtikelTerkait

Adab-adab Tidur

Manfaat Mencari Rezeki dan Memberi Nafkah

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Demikian pula dikarenakan memenuhinya bagian dari salah satu hak antarsesama muslim. Rasul ﷺ bersabda, “Hak muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (HR. Bukhari dan Muslim).

ijab qabul persiapan menikah, Ucapan Selamat untuk Pengantin dalam Islam, Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang
Foto: FB Suamiku -Imamku

Begitu pula, sejatinya aqiqah yang dikenal pada masa Nabi ﷺ adalah hanya dengan membagikan masakan daging dari hewan kambing yang disembelih karena kelahiran anak (aqiqah). Namun dengan adanya acara berkumpul dan pengajian juga tidak masalah, dan patut kita hadiri jika tidak bentrok dengan undangan wajib.

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang Kedua, jika kita perhatikan dalam hadits-hadits tentang perintah memenuhi undangan, kita temukan kerap diawali dengan “jika engkau diundang”.

Oleh karena itu konsekuensi hukum adalah pada yang diundang. Sementara jika tidak diundang, terlebih terkait dengan mengambil milik orang lain, termasuk hidangan makanan yang disediakan, karena ia disediakan untuk tamu undangan.

Yang dulu antum lakukan dengan teman-teman sama halnya mengambil hak tanpa izin. Demikian pula termasuk jika kita diundang, tapi kita mengajak teman yang tidak diundang, Islam mengajarakan untuk terlebih dahulu meminta izin.

Hal ini sebagaimana tergambar dalam sebuah riwayat, bahwa suatu hari seorang dari kalangan Anshar yang bernama Abu Syu’aib melihat tanda-tanda lapar di wajah Nabi ﷺ, lalu dia meminta anaknya untuk membuatkan makanan dan mengundang beliau ﷺ bersama empat sahabat lainnya (yang ketika itu bersama Nabi). Namun ada seorang yang ikut (menyusul kemudian tanpa undangan).

https://www.youtube.com/watch?v=zZyJNbUnwvU

Maka Nabi ﷺ pun berkata kepada Abu Syu’aib, “Engkau mengundang kami lima orang, tapi ini ada satu orang yang ikut (jadi enam orang). Jika engkau berkenan, tolong izinkan dia,  dan jika tidak, maka aku akan tinggalkan (tidak mengikutsertakannya).” Abu Syu’aib menjawab, “Aku izinkan.” (HR. Muslim).

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang: Minta Izin pada yang Punya Hajat

Dari hadits tersebut dapat dipahami, jika tanpa ada undangan, kita boleh menghadiri atau mengajak orang lain dalam undangan tapi dengan terlebih dulu meminta izin kepada shahibul hajat, orang yang mengundang kita.

Terlebih dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ dengan tegas mengancam, “Siapa yang menghadiri acara makan-makan padahal tidak diundang, maka dia masuk rumah sebagaimana pencuri dan pulang dalam keadaan sebagai pecundang.” (HR. Abu Daud)

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang Ketiga, memang banyak dipahami bahwa kalau kita sedang puasa dan mendapat undangan atau bahkan jika bertamu sekalipun, maka kita harus membatalkan puasa kita untuk menghormati yang mengundang atau shahibul bait.

Sejatinya jika kita diundang dan kita sedang berpuasa, maka kita boleh melanjutkan puasa kita dan hanya diperintahkan untuk mendoakan yang mengundang. Sebagaiman disebutkan dalam hadits, “Apabila salah seorang di antara kalian diundang maka wajib baginya untuk menghadiri undangan.

BACA JUGA: Ini 5 Doa Walimah yang Harus Diketahui Pengantin Baru

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang: Jika Sedang Puasa

Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang 1 Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang
Foto: Aldi/Islampos

Apabila dia dalam keadaan berpuasa maka hendaknya dia mendoakannya (yang mengundang) dan jika dia dalam keadaan berbuka (tidak puasa) maka hendaknya dia memakan hidangannya.” (HR. Muslim).

Mengomentari hadits ini, Imam an-Nawawi menjelaskan, jika puasa wajib atau nadzar maka tidak boleh dibatalkan. Sementara jika puasa sunnah maka tetap melanjutkan puasa, kecuali jika dapat membuat tersinggung yang mengundang maka boleh membatalkannya.

Pendapat Imam an-Nawawi ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ dalam riwayat lain, “Orang yang berpuasa sunnah lebih berhak atas dirinya, jika ingin maka boleh membatalkan atau menyempurnakan puasanya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi). []

Tags: Hukum Hadir di Walimahan tanpa Diundang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Menambahkan Nama Suami di Belakang Nama Istri

Next Post

196.377 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1444 H

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur

Adab-adab Tidur

20 Mei 2025
Rezeki, Sunnah, Pintu Surga, malaikat, Muslim yang Bersyukur, Miskin, Rezeki

Manfaat Mencari Rezeki dan Memberi Nafkah

19 Mei 2025
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

17 Mei 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

15 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kopi Sachet

Jam Berapa Bagusnya Minum Kopi Sachet di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
21 Mei 2025
0

demam

Apa yang Terjadi pada Tubuh Manusia saat Demam? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0

bumi

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0

Kesuksesan, Suami, Ciri Orang Munafik, Suami Pembohong

7 Tanda Suami yang Suka Bohong sama Istrinya

Oleh Dini Koswarini
21 Mei 2025
0

Tanda Tubuh Kurang Tidur, Tanda Tubuh Kelebihan Garam

Tanda Tubuh Kelebihan Garam dan Apa Akibatnya?

Oleh Dini Koswarini
21 Mei 2025
0

Terpopuler

5 Penyakit yang Bisa Ditimbulkan Akibat Banyak Cicak di Rumah

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0
cicak

CICAK sering kali dianggap sebagai hewan yang tidak berbahaya karena mereka membantu mengurangi populasi serangga seperti nyamuk atau lalat.

Lihat LebihDetails

Saya Curiga Istri Saya Sudah Tidak Perawan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

Oleh Mila
7 Maret 2019
0
Foto: Abu Umar/Islampos

Anda sudah melakukan tes medis seorang profesional kesehatan yang mengonfirmasi kepada Anda bahwa dia tidak perawan?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Air Pipis yang Tidak Sehat

Oleh Haura Nurbani
20 Mei 2025
0
Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk, Ciri Air Pipis yang Tidak Sehat

Apa ciri-ciri air pipis yang tidak sehat?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Tanda Tubuh Kelebihan Garam dan Apa Akibatnya?

Oleh Dini Koswarini
21 Mei 2025
0
Tanda Tubuh Kurang Tidur, Tanda Tubuh Kelebihan Garam

Berikut adalah tanda-tanda tubuh kelebihan garam serta akibat yang bisa ditimbulkan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.