• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 11 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Pengaruh Wakaf terhadap Pengurangan Kemiskinan di Indonesia

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
akad wadiah Pengertian dan Syarat Nazar, Jenis Transaksi yang Diharamkan Islam, Pengaruh Wakaf,Keutamaan Menyebarkan Salam, Hukum Bersalaman Selesai Shalat, Ishlah Bainannas

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

Oleh: Syifa Maulida Azzahra
Mahasiswi STEI SEBI Depok Prodi Perbankan Syariah
syifazhra31@gmail.com

WAKAF adalah sejenis pemberian yang pelaksanaannya dilakukan dengan cara menahan kepemilikan asal (tahbis al asli), lalu menjadikan manfaatnya berlaku umum. Tahbis al asli yaitu menahan barang yan diwakafkan itu agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan, dan sejenisnya. Sedangkan cara pemanfaatan yang benar yaitu sesuai dengan kehendak waqif tanpa imbalan.

Berdasarkan definisi wakaf yang terdapat dalam Undang-Undang, wakaf pada masa sekarang ini mengakomodir berbagai macam harta benda wakaf termasuk adalah wakaf uang. Secara spesifik, undang-undang tersebut memuat bagian tentang wakaf uang, dimana dalam pasal 31 ialah wakaf uang harus disetor melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah didetapkan oleh Menteri Agama RI. Wakaf uang harus dibuktikan dengan sertifikat.

BACA JUGA: Apa Hukum Wakaf Tunai?

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

Saat ini telah terjadi perubahan yang signifikan atas pemahaman dan pemberdayaan harta wakaf di masyarakat, pada awalnya praktek wakaf lebih banyak dikembangkan pada sarana ibadah, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan manfaat sosial lainnya menjadi suatu wakaf produktif termasuk salah satunya dalam bentuk wakaf uang. Wakaf produktif memiliki dua visi sekaligus: menghancurkan struktur-struktur sosial yang timpang dan menyediakan lahan subur untuk mensejahterakan umat Islam.

Hakikat Kekayaan, Istidraj, Tanda Datangnya Rezeki, Hikmah Pembagian Warisan, Hikmah Pembagian Warisan, Rekening Ghaib Sepanjang Masa, pekerjaan haram, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, Pengaruh Wakaf
Foto: Pixabay

Dalam ketentuan undang-undang terdapat dua model wakaf uang, yaitu wakaf uang untuk jangka waktu tertentu dan wakaf uang untuk selamanya. Wakaf uang jangka waktu tertentu haruslah diinvestasikan ke produk perbankan agar lebih aman dan memudahkan pihak wakaf dalam menerima uangnya kembali pada saat jatuh tempo. Sedangkan wakaf uang untuk selamanya, pihak nazir memiliki otoritas penuh untuk mengelola dan mengembangkan uang wakaf untuk mencapai tujuan wakafnya.

Bila kegiatan investasi menggunakan dana penghimpunan wakaf, maka atas keuntungan bersih usaha hasil investasi ini (yaitu pendapatan kotor dikurangi dengan biaya operasional), akan dibagikan sesuai dengan ketentuan undang-undang wakaf yaitu 90% keuntungan akan diperuntukkan untuk tujuan wakaf (mauquf ‘alaih) dan 10% untuk penerimaan pengelola atau nazir.

Sistem perwakafan dapat dilakukan sebagai alternatif yang mungkin dalam merealisasikan jaminan sosial, hal ini seiring dengan telah disahkannya UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf, yang telah mengamanatkan kepada Badan Wakaf Indonesia agar mengelola harta benda yang berskala nasional dan internasional.

Secara mendasar, perwakafan mengharuskan pokok harta tersebut kekal dan abadi, sehingga dikelola dan hasilnya diperuntukkan bagi program jaminan sosial termasuk bagi pemberdayaan masyarakat. Hasil pengelolaan dana wakaf dapat diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat seperti pemberdayaan pendidikan, kesehatan, sosial ataupun ekonomi.

Wakaf uang yang dikelola dapat memberikan efek pengganda dalam perekonomian, baik hasil investasi wakaf uang tersebut diberikan dalam bentuk bantuan sektor ekonomi maupun sektor non ekonomi. Hasil ini secara langsung dan tidak langsung akan mampu memberikan pengaruh signifikan dalam mengentaskan kemiskinan.

Teka Teki Fiqih Rahasia Kaya Amalan Pembuka Rezeki,Hikmah Pembagian Warisan, Tata Cara Fidyah, Hukum Wakaf Tunai, Dampak Buruk Harta Haram, https://pusatstudiislam.com/wakaf-sumur-utsman-bin-affan/
Foto: Freepik

BACA JUGA: Berwakaf di Waktu Sulit

Sistem perwakafan dapat dilakukan sebagai alternatif yang mungkin dalam merealisasikan jaminan sosial, hal ini seiring dengan telah disahkannya UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf, yang telah mengamanatkan kepada Badan Wakaf Indonesia agar mengelola harta benda yang berskala nasional dan internasional.

Advertisements

Secara mendasar, perwakafan mengharuskan pokok harta tersebut kekal dan abadi, sehingga dikelola dan hasilnya diperuntukkan bagi program jaminan sosial termasuk bagi pemberdayaan masyarakat. Hasil pengelolaan dana wakaf dapat diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat seperti pemberdayaan pendidikan, kesehatan, sosial ataupun ekonomi.

Wakaf uang yang dikelola dapat memberikan efek pengganda dalam perekonomian, baik hasil investasi wakaf uang tersebut diberikan dalam bentuk bantuan sektor ekonomi maupun sektor non ekonomi. Hasil ini secara langsung dan tidak langsung akan mampu memberikan pengaruhsignifikan dalam mengentaskan kemiskinan. []

Tags: pengaruh wakafwakaf
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lori Saroya, Muslimah Pertama yang Diangkat sebagai Anggota Dewan Kota Blaine

Next Post

4 Keutamaan Tahajjud

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal

Kenapa Kita Harus Berusaha Sekuat Tenaga Mendapatkan Rezeki Halal di Zaman Ini

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Palestina, Palestina

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

Oleh Saad Saefullah
11 Juni 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Itikaf, Lapar

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0
Itikaf, Lapar

Rasa lapar yang terus-menerus meskipun sudah makan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari gaya hidup, pola makan, hingga kondisi...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0
Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Pertanyaan tentang berapa lama umur dunia sering muncul dalam kajian-kajian Islam, terutama yang membahas akhir zaman.

Lihat LebihDetails

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam

Oleh Laras Setiani
22 April 2020
0
Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam 1 Wakaf

Seorang suami juga harus mengetahui bahwa termasuk menggauli istrinya dengan baik adalah dengan berlaku baik kepada anak perempuan bawaan istrinya....

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.