• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Terlalu Cepat Berfatwa Tanda Sedikitnya Ilmu

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Pendapat Ganjil, berfatwa

Ilustrasi: Islampos

0
BAGIKAN

IBNU Al-Qayyim dalam “I’lam Al-Muwaqqi’in” (Juz 2, Hlm. 62, Dar Ibn Al-Jauzi, Saudi Arabia) menyatakan:

وكان السَّلَف من الصحابة والتابعين يكرهون التَّسرُّعَ في الفَتْوَى، ويود كل واحد منهم أن يكفيه إياها غيرُه؛ فإذا رأى أنها قد تعيَّنت عليه بَذَلَ اجتهادَهُ في معرفة حكمها من الكتاب والسنة، أو قول الخلفاء الراشدين ثم أفتى.

Artinya: “Ulama salaf dari kalangan shahabat dan tabi’in, tidak menyukai terlalu cepat dalam berfatwa. Masing-masing dari mereka lebih senang jika ada orang lain yang berfatwa sehingga dia tak perlu berfatwa.

Dan saat dia melihat, bahwa kondisi mewajibkannya untuk berfatwa, dia akan mengerahkan segenap kemampuan intelektualnya dalam berijtihad untuk mengetahui hukum perkara tersebut dari Al-Kitab dan AS-Sunnah, atau dari pendapat al-khulafa ar-rasyidin, setelah itu baru dia berfatwa.”

ArtikelTerkait

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

berfatwa

Ibnu Al-Qayyim juga meriwayatkan pernyataan dari ‘Abdurrahman bin Abi Laila (Hlm. 62-63), bahwa beliau bertemu dengan 120 orang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam satu riwayat: dari kalangan Anshar), dan masing-masing dari mereka lebih senang jika ada shahabat lain yang meriwayatkan Hadits sehingga dia tidak perlu meriwayatkannya, dan ada shahabat lain yang berfatwa sehingga dia tidak perlu berfatwa. Riwayat ini beliau ambil dari ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Ahmad bin Hanbal.

BACA JUGA: Jika Ulama Kontemporer Menyelisihi Fatwa Jumhur Ulama

Beliau juga meriwayatkan pernyataan shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas dan ‘Abdullah bin Mas’ud, melalui Malik bin Anas, bahwa orang yang senantiasa berfatwa pada setiap persoalan yang ditanyakan kepadanya, adalah orang gila (Hlm. 63-64).

Di kesempatan lain, Ibnu Al-Qayyim mengutip pernyataan Al-Qasim bin Muhammad, “Seseorang yang hidup dalam keadaan jahil, selama dia mengetahui hal-hal yang diwajibkan Allah atasnya, itu lebih baik dari pada orang yang berani berbicara tentang Allah dan Rasul-Nya tanpa ilmu.” (Juz 3, Hlm. 443).

Beliau juga menyatakan (Juz 2, Hlm. 64) bahwa orang yang cepat dan berani dalam berfatwa ada dua kemungkinan, pertama, orang yang sedikit ilmunya, dan karena itu dia tergesa-gesa berfatwa tanpa ilmu, dan kedua, orang yang sangat luas ilmunya.

Contoh untuk yang kedua adalah Ibnu ‘Abbas, yang dikenal sebagai salah satu shahabat yang paling berfatwa. Sedangkan yang pertama, ini adalah keadaan banyak orang, sebagaimana dikatakan oleh Sahnun bin Sa’id, sebagaimana dinukil oleh Ibnu Al-Qayyim, “Orang yang paling berani berfatwa adalah orang yang paling sedikit ilmunya, seseorang hanya mengetahui satu bab ilmu, namun dia mengira kebenaran seluruhnya ada pada satu bab tersebut.” (Hlm. 64).

Terlalu Cepat Sampaikan Fatwa Tanda Sedikitnya Ilmu

berfatwa
Foto: Unsplash

Catatan:

Advertisements

1. Sebagian orang mengira, penceramah atau ustadz yang paling cepat dalam menjawab pertanyaan dan paling meyakinkan saat bicara, adalah ustadz yang paling berilmu. Padahal, sering kali faktanya tidak seperti itu.

BACA JUGA: Apa Hukum Nyanyian Perempuan? Ini Fatwa Syekh Yusuf Al Qaradhawi

Yang sering terjadi, sang ustadz hanya tahu satu sisi dari persoalan yang ditanyakan, dan karena dia hanya tahu sisi tersebut, dia pikir itulah kebenaran hakiki “laa rayba fiih”, yang membuatnya begitu cepat menjawab dan begitu yakin dalam berucap. Yang seandainya dia tahu sedikit sisi-sisi lain dari persoalan tersebut, dia akan lebih banyak menahan diri.

2. Tergesa-gesa dalam berfatwa, menunjukkan sedikitnya ilmu orang tersebut. Dan jika faktanya, dia tidak paham sama sekali bahasan ushul fiqih dan berbagai ilmu lainnya yang diperlukan dalam penelitian hukum, maka itu menunjukkan dia jahil murakkab, orang bodoh yang sok tahu. Orang seperti ini sangat berbahaya, dan jika tidak mempan dinasihati, dia layak kita jauhi.

Wallahu a’lam. []

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: FatwaUlama
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Meniru Finger Heart ala Korea dalam Islam

Next Post

Doa setelah Shalat Maghrib sebagaimana Diajarkan Rasulullah ﷺ

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

15 Juni 2025
Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

14 Juni 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

12 Juni 2025
Palestina, Palestina

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

11 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0

ngupil, hidung

Dampak Buruk Ngupil bagi Kesehatan dan Tips Aman Bersihkan Hidung

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Cinta, Fireworks

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0
sleep paralysis, jima, suami, istri

Kesiapan istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin adalah salah satu pilar utama keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.