• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Apa Hukum Nyanyian Perempuan? Ini Fatwa Syekh Yusuf Al Qaradhawi

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Menutup Telinga saat Ada Musik, musik

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

HUKUM nyanyian perempuan atau perempuan melantunkan nanyian dan bermusik masih menjadi perdebatan dan diskusi hingga hari ini. Salah satu ulama yang mengeluarkan fatwa terkait hukum nyanyian perempuan ini adalah Syekh Yusuf al-Qardhawi.

Syekh Yusuf al-Qardhawi, ulama kontemporer ini sempat memicu polemik pada 2010, karena pernah membolehkan nyanyian perempuan.

“Tak ada halangan bagi perempuan menyanyi,” katanya seperti dikutip Al-Arabiya, sebagaimana dikutip dari Harian Republika.

BACA JUGA: Halal-Haram Musik dalam Islam

ArtikelTerkait

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

Apa Hukum Nyanyian Perempuan? Ini Fatwa Syekh Yusuf Al Qaradhawi

Menutup Telinga saat Ada Musik, Nyanyian Perempuan
Foto: Unsplash

Namun, ia pun menambahkan, hal itu boleh asalkan tak disertai praktik yang dilarang, seperti menari dan sambil minum alkohol.

Syekh Yusuf al-Qardhawi yang juga Presiden International Union of Muslim Scholars ini pun menyampaikan nasihat. Nyanyian yang dibawakan mestinya mengandung nilai-nilai baik bukan sebaliknya. Ia menunjuk contoh bagaimana Abu Nuwas, seorang penyair Arab terkenal, yang syair-syairnya menggambarkan kecintaannya pada anggur dan hasrat seksual.

Bahkan, syair-syair Abu Nuwas, kata Qardhawi, menjadi panduan yang salah bagi perilaku para pemuda setelah dia meninggal. Ahmed Shawqi, penyair terkenal lainnya yang meninggal pada 1932, juga dianggap Qardhawi sebagai contoh yang tidak baik, yang merayakan akhir Ramadhan dengan menyesap alkohol.

Di sisi lain, ia menyebut nama nyanyian perempuan atau penyanyi perempuan yang bisa menjadi contoh, yaitu seorang penyayi Mesir bernama Faziya Ahmed.

“Ia menyanyikan lagu yang dipersembahkan untuk para ibu,” kata Qardhawi. Fatwa Qardhawi ini kemudian segera melahirkan pro dan kontra.

Apa Hukum Nyanyian Perempuan? Ini Fatwa Syekh Yusuf Al Qaradhawi

Nyanyian Perempuan
Foto: Unsplash

Sikap menentang disampaikan para ulama yang selama ini menganggap bermain musik termasuk menyanyi sebagai perbuatan terlarang. Mereka menegaskan bahwa nyanyian perempuan itu dilarang bahkan juga untuk laki-laki. Sebab, musik dan nyanyian akan menuntun pada perbuatan dosa.

Seorang cendekiawan Muslim dari Universitas Al-Azhar, Abd al-Fatah Idris, mengatakan secara umum nyanyian perempuan itu dilarang. Namun, ia mengakui pada masa Rasulullah Muhammad SAW, seorang perempuan bernama Zainab biasanya menyanyi untuk perempuan lainnya saat acara pernikahan.

Qardhawi pun menuai dukungan atas fatwanya itu. Terutama menyanyi yang bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan agama, seperti mempromosikan nilai-nilai Islam dan Sunah Rasulullah. Perempuan diwanti-wanti agar saat menyanyi tetap memperhatikan aturan Islam dan tak menimbulkan hasrat.

Ibrahim Salah al-Din al-Houdhud dari Universitas Al-Azhar menyatakan sependapat dengan fatwa yang disampaikan Qardhawi. Walaupun demikian, menurut dia, ada sejumlah persyaratan. Pertama, lirik lagu yang dinyanyikan tak melanggar nilai-nilai agama. Kedua, tak disertai dengan tarian serta alkohol. Pun tak ada rekaman.

Apa Hukum Nyanyian Perempuan? Ini Fatwa Syekh Yusuf Al Qaradhawi

menghalalkan musik, Nyanyian Perempuan
Musik. Foto: Unsplash

BACA JUGA: Hukum Musik Menurut Imam Al Ghazali

Persyaratan ketiga, jelas Houdhud, nyanyian perempuan diperbolehkan dilakukan di sebuah tempat yang tak bercampur antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dan laki-laki bisa bercampur dalam konteks pendidikan. Adil Abd al-Shakour, profesor Syariah dan Bahasa Arab, mengungkapkan persoalan ini memang banyak mengundang debat.

Sejumlah kalangan, jelas dia, menyatakan bahwa suara perempuan dalam nyanyian perempuan tak boleh didengar dan merupakan aurat. Akan tetapi, ada bukti bahwa para perempuan bisa bercakap-cakap dengan Rasullah saat membahas berbagai isu.

Termasuk isu yang terkait dengan kehidupan sehari-hari. Perbedaan pendapat mengenai hal ini melahirkan dorongan agar para ulama di Arab Saudi membahas kembali persoalan tersebut. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: Musiknyanyiannyanyian perempuanperempuan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Meruqyah Diri Sendiri dengan Bacaan Doa dan Ayat Al-Quran, Begini

Next Post

Preman Baik Hati

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

22 Juni 2025
shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

22 Juni 2025
Mencari Nafkah, bekerja dalam islam, pekerjaan terbaik, nafkah, KERJA, pegawai, karyawan, rajin

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

22 Juni 2025
istri, suami, muslimah, aurat

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

22 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Istri Durhaka, Wangi Parfum Favorit Rasulullah,, Hukum Memakai Wewangian pada Bulan Ramadhan, Jilbab Punuk Unta

Apa Itu Jilbab Punuk Unta dan Kenapa Dilarang oleh Rasulullah ﷺ?

Oleh Dini Koswarini
24 Juni 2025
0

Israel, Hamas

Amerika dan Penjajah Israel: Kemesraannya Seperti Abu Lahab dan Istrinya

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp4.475.004!

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Terpopuler

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Berikut ini adalah ciri-ciri tubuh yang tidak sehat jika dilihat dari kondisi berat badan, baik kelebihan maupun kekurangannya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.