• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 8 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Jika Ulama Kontemporer Menyelisihi Fatwa Jumhur Ulama

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
pintu surga, pintu taubat, pengertian ijma, Imam Asy-Syafi'i, ulama kontemporer

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

Jika banyak ulama kontemporer berfatwa menyelisihi fatwa jumhur ulama terdahulu, apakah otomatis fatwa mereka tertolak? Belum tentu.

ulama kontemporer

1. Bisa jadi, mereka menganggap pendapat sedikit ulama terdahulu, itu yang rajih dari sisi dalil, dibandingkan pendapat jumhur.

2. Bisa jadi, mereka menganggap fatwa ulama terdahulu dilandasi oleh latar belakang sosial, politik, kemasyarakatan, dan ‘urf di masa lalu, dan hal itu berubah di masa sekarang, sehingga meniscayakan berubahnya fatwa.

ArtikelTerkait

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

BACA JUGA: Mau Tahu Tips Ulama Mengatasi Konflik Rumah Tangga?

Dalam konteks argumentasi, kalau anda ingin membantah fatwa ulama kontemporer, anda tak bisa melakukannya dengan menyatakan, “Pendapat itu menyelisihi pendapat ulama terdahulu”, karena berbeda dengan pendapat ulama terdahulu bukan bukti atas batilnya pendapat tersebut. Kecuali anda bisa membuktikan, fatwa ulama kontemporer itu menyelisihi ijma’ yang qath’i.

Ada tiga hal yang bisa anda lakukan, untuk menunjukkan kesalahan fatwa ulama kontemporer.

1. Menunjukkan bukti adanya ijma’ qath’i yang ditabrak.

2. Jika ulama kontemporer menganggap pendapat mereka kuat dari sisi dalil, maka anda harus menunjukkan bahwa itu salah, dengan menunjukkan kelemahan dalil mereka melalui analisis ushul fiqih.

Kasih Sayang Allah, ulama kontemporer
Ilustrasi: Unsplash

BACA JUGA: Inilah 4 Ulama Perempuan Indonesia yang Berkontribusi terhadap Khazanah Islam di Tanah Air

3. Jika ulama kontemporer menganggap harus ada perubahan fatwa karena perubahan situasi dan kondisi, maka anda harus membuktikan bahwa perubahan situasi dan kondisi itu tidak mempengaruhi pendapat tersebut, atau anda membuktikan bahwa perubahan situasi dan kondisi itu hanya klaim, dan sebenarnya tidak ada.

Kalau anda tak mampu melakukan hal-hal semacam ini, maka diam lebih baik. []

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: Ulamaulama kontemporer
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

8 Syarat Pakaian Muslimah

Next Post

Kalimat untuk Menjawab Adzan dan Iqamah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

7 Februari 2023
Rasmus Paludan, Türkiye

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

5 Februari 2023
Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Cara agar shalat khusyuk

4 Cara Agar Shalat Khusyuk

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Bagaimana cara agar shalat khusyuk?

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications