• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 25 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ibrah

4 Persoalan yang Dihadapi Khulafaur Rasyidin

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Ibrah
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Persoalan yang dihadapi Khulafaur rasyidin, jumlah sahabat nabi, sekolah berkuda, perang badar ilustrasi pekerjaan para nabi

Ilustrasi (source: Shutterstock)

0
BAGIKAN

BERBAGAI permasalahan kerap menerpa sebuah pemerintahan, termasuk pada masa khulafaur rasyidin. Persoalan yang dihadapi khulafaur rasyidin tidak bisa dibilang ringan.  Bagaimana mereka mengatasinya?

Setelah Rasulullah Muhammad ﷺ wafat pelaksanaan hukum syariat dilanjutkan sahabat terdekatnya Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib. Mereka kemudian dikenal sebagai Khulafaur rasyidin.

Mereka yang diberikan amanah menjaga syariat yang telah diajarkan Rasulullah  ﷺ, ketika menjadi khalifah. Dalam buku Politik Hukum Islam, Konsep, Teori dan Praktik di Indonesia, KH Jeje Zaenudin menjelaskan, apa-apa yang sudah terlaksana pada masa Nabi, dilanjutkan dan dikukuhkan khalifah.

BACA JUGA: Saat Umar bin Abdul Azis Diangkat Jadi Khalifah

ArtikelTerkait

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

Dalam praktiknya, hukum syariat tidak langsung dipakai memutuskan suatu persoalan terbaru. Mereka membentuk sebuah majelis musyawarah untuk menyelesaikan persoalan terbaru itu. Sementara kasus-kasus baru yang membutuhkan keputusan hukum ditangani para khalifah melalui musyawarah, atau kebijakan pribadi khalifah sebagai pemegang otoritas politik.

Dengan demikian kata KH Jeje Zaenudin, tradisi bermusyawarah dan berijtihad dalam memutuskan perkara atas kasus-kasus hukum yang baru dengan merujuk kepada dalil-dalil yang tersirat dalam Alquran dan hadis mulai muncul.

1 Persoalan yang dihadapi Khulafaur Rasyidin: Abu Bakar Ash Shiddiq

Kasus yang muncul di masa Khalifah Abu Bakar dan paling fenomenal adalah tentang kedudukan orang-orang yang murtad, pengikut para Nabi palsu dan kelompok penentang zakat.

Bagimana cara khalifah Abu Bakar mengatasi persoalan ini? KH Jeje menjawab bahwa hal itu diselesaikan dengan musyawarah sebelum melakukan tindakan keras terhadap mereka yang melanggar-syariat tersebut.

“Jika mereka menolak untuk kembali ke dalam pangkuan Islam dan menaati pemerintahan yang telah disepakati penduduk Madinah, maka Khalifah menginstruksikan untuk memerangi mereka sampai mereka bertobat,” katanya.

2 Persoalan yang dihadapi Khulafaur Rasyidin:  Umar bin Khattab

Masalah pada masa kekhalifahan Umar yang terjadi sampai sekarang ini adalah sengketa tahan. Namun Umar segera menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak terjadi sengketa tanah di antara masyarakat yang membuat mafia tanah bermunculan.

“Ketika dia harus mengambil kebijakan tentang pembagian tanah-tanah produktif sebagai harta rampasan perang dari negeri-negeri yang baru ditaklukan,” kata KH Jeje.

Sebelumnya, berdasarkan praktik Nabi dan Khalifah Abu Bakar, tanah rampasan perang dari negeri-negeri yang dibebaskan oleh prajurit Islam. Maka tanah itu dibagikan langsung kepada para prajurit yang bergabung dalam peperangan.

Tetapi khalifah Umar bin Khattab memandang praktik semacam itu tidak mungkin lagi diterapkan pada kasus penaklukan negeri Irak yang amat luas.

Maka dia mengambil keputusan untuk menahan tanah-tanah negeri taklukan itu dan menyerahkan kepada para penduduknya untuk tetap mengelolanya dengan perjanjian mereka menyerahkan pajaknya kepada negara.

“Kemudian dari hasil pajak itulah para prajurit diberi tunjangan dan gaji oleh kas negara atas tugas-tugas mereka,” katanya.

Meskipun pada awalnya kebijakan politik hukum Khalifah Umar bin Khattab dalam masalah tanah-tanah rampasan perang di atas mendapat penolakan dan penentangan keras dari sebagian para sahabat Nabi  ﷺ.

Tetapi melalui beberapa kali rapat dan musyawarah Khalifah dengan para senior ahlu syura dari kalangan muhajirin dan anshar, maka kebijakan politik Khalifah Umar bin Khattab itu dapat dilaksanakan.

BACA JUGA: Siapa Khalifah Harun al-Rasyid?

3 Persoalan yang dihadapi Khulafaur Rasyidin: Utsman bin Affan

Meski tidak ada perintah dari Nabi Muhammad ﷺ, kebijakan Utsman bin Affan dirasakan manfaatnya sampai sekarang. Banyak penghafal Alquran, menjamurnya rumah-rumah tahfiz Alquran sekarang ini karena ada teks-teks Alquran terbukukan dan ini semua karena kebijakan Utsman bin Affan.

“Di antara kasus baru yang muncul pada masa kekhalifahan Ustman bin Affan adalah terancamnya kemurnian Alquran karena banyaknya para sahabat senior penghafal Alquran yang gugur syahid di medan perang,” kata KH Jeje.

Atas beberapa usulan, Khalifah mengambil kebijakan membuat tim penghimpun dan penulis Alquran. Proyek besar ini merupakan yang pertama kalinya Alquran dibukukan dalam satu mushaf dengan tertib urutan surat dan ayat yang teratur sesuai dengan yang disaksikan dan dipraktikan Nabi  ﷺ. “Bukan lagi berdasarkan urutan dan kronologi turunnya kepada Nabi,” katanya.

Sebagaimana wajarnya setiap kebijakan politik hukum yang dasarnya adalah ijtihad, maka pada awalnya banyak para sahabat yang keberatan dan mengkritik keras kebijakan tersebut. Tetapi pada akhirnya semua pihak bisa memahami dan menerima keputusan tersebut setelah jelas urgensi dan kemanfaatannya.

4 Persoalan yang dihadapi Khulafaur Rasyidin: Ali bin Abi Thalib

Pada masa khalifah Ali bin Abu Thalib, kasus berat yang dihadapinya adalah pembangkangan beberapa kelompok kaum Muslimin atas otoritasnya sebagai khalifah yang dipilih secara musyawarah oleh para pemimpin kaum muslimin di Madinah. Dengan ijtihadnya, khalifah Ali bin Abu Thalib bertindak tegas dan keras memerangi lawan-lawan politiknya agar tunduk kepada pemerintahan yang sah di bawah kepemimpinannya.

“Tercatat ada tiga peristiwa perang saudara yang besar sebagai kebijakan politik keras khalifah Ali bin Abu Thalib dalam menundukkan para penentangnya,” katanya.

Pertama adalah perang antara pasukannya melawan pasukan pembangkang yang dipimpin oleh Aisyah, Thalhah, Zuber bin Awam, dalam peristiwa yang disebut dengan “Perang Jamal”.

Kedua, perang melawan pasukan Muawiyah bin Abu Sufyan yang terkenal dengan sebutan perang Shiffin.

Ketiga adalah perang menumpas pemberontakan kelompok Khawarij yang bermarkas di Nahrawan.

Selain itu Ali bin Abu Thalib juga adalah Khalifah yang pertama kali mengambil kebijakan penting memindahkan ibu kota kekhalifahan Islam dari Madinah, Kota Nabi, ke Kota Kufah di Irak. []

Referensi: Politik Hukum Islam/Karya: KH Jeje Zaenudin

Tags: Persoalan yang dihadapi Khulafaur rasyidin
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Manfaat Menulis dengan Tangan

Next Post

Menurut Said Nursi, Inilah 6 Penyakit yang Membuat Umat Islam Tertinggal

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Pahala, Sunnah Keluar Rumah

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

21 Juni 2025
Sumber Dosa, Hasan Al-Bashri

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

16 Juni 2025
Adab Bertetangga, percaya diri, tetangga, Akibat Berbuat Benar, Tetangga, kejelekan

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

15 Juni 2025
Wudhu Dulu Sebelum Mandi Junub, nasihat ibnul qayyim, Macam Cemburu, Cara Membersihkan Najis, Dosa

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

10 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Umar bin Abdul Aziz

10 Ciri Orang yang Ga Mau Bayar Utang!

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.