• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 13 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Istri yang Nusyuz, Ini Ancamannya!

Oleh Dini Koswarini
4 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ketentuan Ibadah Wanita Istihadhah

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

JADI istri itu harus hati-hati. Bila salah, bisa jadi kita jadi seorang istri yang nusyuz kepada suami kita. Nau’dzubillah!

Perlu diketahui terlebih dahulu pengertian nusyûz menurut syara’, berikut penjelasan dari beberapa ‘ulama:

والنشوز: هو الارتفاع، فالمرأة الناشز هي المرتفعة على زوجها، التاركة لأمره، المُعْرِضَة عنه، المُبْغِضَة له.

Nusyûz adalah ketinggian, wanita yang nusyûz berarti wanita yang meninggikan diri (menentang, pentj.) terhadap suaminya, mengabaikan perintahnya, berpaling darinya, dan marah/kesal kepadanya. (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, vol 2, hlm 294)

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

BACA JUGA: Inilah Cara Nabi Hadapi Istri yang Sedang Marah

وفي اصطلاح جمهور الفقهاء – المالكية والشافعية والحنابلة – : هو خروج الزوجة عن طاعة زوجها .

Menurut istilah mayoritas ‘ulama –Malikiah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah–, bahwa ia (nusyûz) adalah keluarnya seorang istri dari ketaatan terhadap suaminya. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, vol 30, hlm 120)

نشوز المرأة : تعاليها على زوجها وإساءتها معاملته

Nusyûz-nya perempuan berarti penentangannya terhadap suaminya dan buruknya mu’amalah terhadapnya. (Rowwas Qol’ahji, mu’jam lughah al-fuqoha’, al-maddah: النشوز)

Dari beberapa pemaparan di atas, bisa dipahami bahwa nusyûz adalah pelanggaran terhadap syara’ oleh seorang istri yang terbatas pada hubungannya dengan suaminya, dalam bentuk pembangkangan atau perlakuan buruk terhadap suami.

Dengan kata lain nusyûz adalah kemaksiatan istri berkenaan dengan ketidaktaatannya kepada suami secara mutlak, seperti tidak membukakan pintu kala suami mengetuknya sedangkan si istri tahu, tidak izin suami kala keluar rumah, menolak ketika suami meminta untuk dilayani, dsb. Perkara keluar rumah misalnya, Syaikh Taqyuddin An-Nabhani menuliskan dalam kitabnya An-Nizham Al-Ijtima’i:

Islam melarang wanita keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya, karena dia memiliki hak-hak atas dirinya, maka tidak dibenarkan wanita keluar kecuali dengan seizinnya. Dan jika ada seorang wanita keluar tanpa izin suaminya maka dia telah bermaksiat, dan terhitung sebagai wanita nusyuz yang tidak berhak mendapatkan nafkah.

Ibnu Baththah telah meriwayatkan dalam kitab Ahkamun-Nisa’ dari Anas bin malik, bahwa seorang laki-laki melakukan perjalanan dan melarang istrinya untuk keluar rumah, kemudian ayah sang istri jatuh sakit.

BACA JUGA: Ingin Istri Tetap Cantik? Ini yang Perlu Dilakukan Suami

Maka si istri meminta izin kepada Rasulullah saw untuk menjenguk ayahnya, Rasulullah berkata padanya: “Takutlah kepada Allah dan jangan engkau selisihi suamimu”, kemudian meninggallah ayahnya, maka si istri meminta izin kepada Rasulullah saw untuk menghadiri jenazah ayahnya, beliau bersabda: “Takutlah kepada Allah dan jangan engkau selisihi suamimu”, kemudian Allah swt mewahyukan kepada Nabi Muhammad: “Aku telah mengampuninya dikarenakan ketaatan kepada suaminya”. (an-Nizham al-Ijtima’i).

Di situ beliau menegaskan bahwa istri yang melanggar ketaatan kepada suami berupa keluar rumah tanpa seizinnya sebagai nusyuz. Keluar rumah di sini adalah keluar rumah dengan tujuan apapun, baik yang hukumnya wajib/harus seperti mendatangi kajian intensif (halqah), memenuhi janji pertemuan dengan seseorang, masiroh dan sebagainya, maupun yang sifatnya sunnah atau mubah, seperti belanja, menjahitkan pakaian, kunjungan ke sanak famili dan sebagainya.

Di penjelasan Beliau selanjutnya tentang larangan keluar rumah tanpa izin suami, Beliau menyatakan:

Syara’ memberikan hak kepada suami bisa melarang istrinya keluar dari rumahnya, baik bertujuan untuk menjenguk orang tuanya atau mengunjunginya, maupun keluar rumah untuk perkara yang harus atau sekedar relaksasi. (An-Nizham Al-Ijtima’i)

Sedangkan dalam perkara keluar dengan tujuan pergi ke masjid, maka syara’ menetapkan wajib izin bagi istri, namun suami harus mengizinkannya dan tidak boleh melarangnya. berdasarkan:

Dari Zuhri, beliau mendengar Salim menyampaikan hadits dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw bersabda: Jika istri dari salah seorang diantara kalian meminta izin untuk ke masjid, maka janganlah ia melarangnya. (HR. Muslim)

Jika ada suami melarang istrinya yang minta izin pergi ke masjid, maka bagi istri tetap taat kepadanya dengan tidak pergi ke masjid, adapun suami akan berdosa karena telah melanggar sabda Rasulullah saw di atas. ini terbatas pada izin untuk pergi ke masjid saja, tidak bisa diberlakukan untuk yang lain.

BACA JUGA: Istri Berbuat Nusyuz, Begini Solusinya

Dikatakan istri tetap taat, karena suami dalam hal ini tidak melarang dari perkara yang wajib, tidak pula menyuruh kepada hal yang haram, karena hukum wanita pergi ke masjid adalah boleh berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama memang mengatakan makruh berdasarkan hadits keutamaan shalat di rumah bagi wanita, namun tidak dalam bahasan kali ini.

Adapun mengenai batasan antara nusyûz dengan kemaksiatan lainnya, kami ambilkan contoh; misalnya jika ada seorang istri meninggalkan shalat tanpa udzur syar’i, perbuatan tersebut tidak/belum bisa disebut sebagai nusyûz, karena meskipun berupa pelanggaran terhadap syara’ oleh seorang istri tindakan tersebut tidak terkait dengan pembangkangan terhadap suami.

Kecuali, jika sang suami kemudian menegur dan menasehati istrinya agar mendirikan shalat, berdasarkan bahwa suami memiliki kewajiban untuk itu (melindungi istrinya dari sengatan api neraka). []

SUMBER: DAKWAH KAMPUS

Tags: Istri Nusyuz
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Salah, Begini Cara Takbiratul Ihram yang Benar

Next Post

Bolehkah Mewarnai Rambut yang Sudah Beruban?

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal, Miskin

Kenapa Selalu Miskin? Bisa Jadi Karena Hutang yang Tak Dibayar …

Oleh Dini Koswarini
13 Juli 2025
0

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri, Ibnu Abbas, Hari Kiamat

5 Pertanyaan di Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Duit, Uang

Saat Ga Punya Duit, Waduh Rasanya ….

Oleh Saad Saefullah
12 Juli 2025
0

Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Dini Koswarini
12 Juli 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Saat Ga Punya Duit, Waduh Rasanya ….

Oleh Saad Saefullah
12 Juli 2025
0
Duit, Uang

Saat dompet menipis, ga punya duit, hati pun ikut miris, niat beli nasi padang, ujungnya cuma ngelirik dari pinggir gerobak...

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

5 Negara dengan Rata-Rata IQ Terendah Menurut Penelitian

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0
otak, brain rot, cerdas, IQ

Meskipun IQ bukanlah satu-satunya ukuran kualitas manusia, banyak penelitian yang mencoba memetakan rata-rata IQ di setiap negara.

Lihat LebihDetails

Diusir dari Surga, Iblis Dirikan Kerajaan di Lautan

Oleh Dini Koswarini
23 Desember 2023
0
Cara Menangkal Ilmu Hitam, iblis, tipuan setan, Jin Qorin, Biodata Setan

Sejak saat itulah Iblis dijadikan simbol dari kesombongan, tentang takabur, tentang selalu berbangga diri.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.