• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 13 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Praktik Wakaf Produktif untuk Masyarakat

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Taman zakat

Ilustrasi. Foto: Taman zakat

0
BAGIKAN

Oleh: Siti Fathonah/Wakaf Salman ITB

PEMERINTAH telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada 25 Januari 2021 lalu. Gerakan ini mendatangkan pro kontra di masyarakat karena adanya kekhawatiran dana dari wakif tidak dikelola dengan benar atau untuk membiayai program pembangunan pemerintah. Kekhawatiran tersebut langsung direspons oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin bahwa pemerintah hanya sebagai fasilitator.

“Pemerintah itu fasilitator, memfasilitasi supaya dana yang potensinya besar ini bisa kita pungut, himpun dan kemudian diinvestasikan,” kata K.H. Ma’ruf Amin.

BACA JUGA: Mewakafkan Uang, Bolehkah?

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

Hal senada pun disampaikan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Muhammad Nuh yang menegaskan wakaf uang tidak masuk ke kas negara. Wakaf uang yang terhimpun akan dikelola oleh lembaga nazhir yang kompeten untuk dikembangkan sesuai dengan peruntukkannya.

“Tidak ada sepeserpun yang namanya uang wakaf masuk ke pemerintahan, dalam hal ini masuk ke kas negara atau Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Wakaf Salman ITB adalah salah satu lembaga nazhir yang kredibel dan mendukung gerakan wakaf uang. Pasalnya, wakaf uang sudah dipraktikkan dan disalurkan kepada masyarakat secara produktif melalui program bantuan kepada UMKM.

Melalui skema wakaf produktif, para pelaku usaha binaan yang awalnya bergerak di industri kreatif beralih menjadi produsen APD untuk tenaga kesehatan di masa pandemi ini. Selain itu, ada pula program CWLS yang bagi hasilnya diperuntukkan bagi pembangunan masjid.

BACA JUGA: Wakaf, Amalan Para Sahabat

Oleh karena itu, wakif tidak perlu khawatir dan bertanya-tanya terkait ke mana dana wakaf tersebut disalurkan. Melalui pengelolaan pogram secara transparan dan profesional, pemanfaatan setiap wakaf yang terhimpun akan dilaporkan secara periodik melalui website resmi dan media sosial lembaga nazhir.

Tentu saja gerakan wakaf uang dan wakaf produktif ini membutuhkan dukungan dari masyarakat. Tujuannya adalah agar kita saling memberi kebermanfaatan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mencapai kesejahteraan bersama. []

SUMBER: BWI.GO.ID

Advertisements
Tags: BWIGNWUwakaf produktifwakaf uang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

6 Cara Temukan Kebahagiaan

Next Post

Lewat Telepon, Biden dan Netanyahu Bahas Normalisasi dengan Iran

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri, ujian

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

Meninggal Dunia Masih Pakai Behel dan Rambut Sambung, Apakah Harus Dicopot?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
gigi, behel, anak

Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

5 Kriteria Harta yang Wajib Dikeluarkan Zakatnya

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2017
0
Foto: YouTube

Para ulama telah menyusun kriteria jenis harta yang wajib dizakati.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.