• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 20 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Kenali Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia

Oleh Ari Cahya Pujianto
4 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Riba, susah menghindarinya?, Jenis Riba, Penghalang Masuk Surga, Dalil Pengharaman Riba, perbankan syariah, Multiakad

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

Oleh: Annisa Arum Pratiwi
STEI SEBI
annisaarum2108@gmail.com

ASURANSI telah dikenal sepanjang zaman oleh sebagian masyarakat berbagai belahan dunia. Asuransi hadir sebagai wujud pertanggungjawaban atas meminimalkan risiko. Namun, pada zaman dahulu praktiknya asuransi umumnya masih bersifat konvensional hingga saatnya hadir asuransi Syariah.

Asuransi konvensional dikenal sejak masa Hammurabi pada tahun 1750 SM, praktiknya tertuang dalam Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 46-49 yang berbunyi:

BACA JUGA: Mengenal Akad Investasi Syariah

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

يُوْسُفُ اَيُّهَا الصِّدِّيْقُ اَفْتِنَا فِيْ سَبْعِ بَقَرٰتٍ سِمَانٍ يَّأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَافٌ وَّسَبْعِ سُنْۢبُلٰتٍ خُضْرٍ وَّاُخَرَ يٰبِسٰتٍۙ لَّعَلِّيْٓ اَرْجِعُ اِلَى النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَعْلَمُوْنَ
قَالَ تَزْرَعُوْنَ سَبْعَ سِنِيْنَ دَاَبًاۚ فَمَا حَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ فِيْ سُنْۢبُلِهٖٓ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تَأْكُلُوْنَ
ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌ يَّأْكُلْنَ مَا قَدَّمْتُمْ لَهُنَّ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تُحْصِنُوْنَ
ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ عَامٌ فِيْهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيْهِ يَعْصِرُوْنَ

”Yusuf, wahai orang yang sangat dipercaya! Terangkanlah kepada kami (takwil mimpi) tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk yang dimakan oleh tujuh (ekor sapi betina) yang kurus, tujuh tangkai (gandum) yang hijau dan (tujuh tangkai) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahui.” Dia (Yusuf) berkata, “Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian setelah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan. Setelah itu akan datang tahun, di mana manusia diberi hujan (dengan cukup) dan pada masa itu mereka memeras (anggur).” (QS. Yusuf 46-49)

Perkembangan asuransi; Praktik asuransi masa pra islam

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa masyarat arab jahiliyah telah mengenal sebuah konsep bernama Aqilah sebutan untuk keluarga suku yang membunuh. Dimana mereka ini harus membayar sejumlah denda untuk keluarga yang terbunuh.

Konsep ini harus dijalankan apabila mereka terbukti benar telah membunuh seseorang.

Praktik asuransi masa rasulullah

Dimasa rasulullah, selain konsep Aqilah sebelumnya, juga ada beberapa praktik bentuk lainnya. Melalui hadisnya, tentang suku Huzail dan praktik asuransi social yang dipraktikkan diantara kaum Muhajirin dan Anshar. Praktik social seperti praktik diyat (uang darah), uang tebusan seperti uang yang harus dibayarkan oleh keluarga tawanan perang dalam Piagam Madinah, dan praktik membantu orang yang membutuhkan.

Praktik asuransi pada abad ke-20 masehi

Fatwa Muhammad abduh tentang boleh atau tidaknya asuransi telah mempertegas praktik sebelumnya. Ditegaskan olehnya, praktik asuransi yang ada dapat menggunakan akad mudharabah seperti digunakan untuk asuransi jiwa. Abu Zahra yang menjelaskan praktik sosial prinsip kerja sama, saling menanggung dan membantu. Sedikit perbedaan, Zarqa melihat bahwa praktik asuransi dapat juga dianggap sebagai aktivitas bisnis.

Dimana asuransi beroperasi berdasar komersil mirip asuransi modern sekarang ini. Selanjutnya, ditahun 1976 melalui Muktamar Ekonomi Islam yang diadakan di Mekkah, para ulama merekomendasikan untuk asuransi konsep ta’awuni.

Berikutnya telah berdiri beberapa perusahaan asuransi Syariah modern disejumlah negara. Menduduki perusahaan asuransi Syariah pertama yaitu negara Sudan yang berdiri pada tahun 1979, disusul oleh Arab Saudi pada tahun yang sama.

Advertisements

BACA JUGA: Manajemen Risiko Melalui Asuransi

Asuransi Syariah di Indonesia

Indonesia baru didirikan perusahaan asuransi Syariah secara resmi ditahun 1994 bernama perusahaan Asuransi Takaful Umum Dan Asuransi Takaful Keluarga yang mayoritas saham dimiliki oleh Syariat Takaful Indonesia. Per tahun 2014, Indonesia telah memiliki sebanyak 49 perusahaan yang terdiri dari 21 asuransi jiwa Syariah, 25 asuransi umum Syariah dan 3 reasuransi Syariah.

Selain itu, perkembangan akan perusahaan asuransi Syariah telah didukung oleh sejumlah regulasi terkait seperti Undang-Undang, fatwa, peraturan OJK dan Standar Akuntansi dari Ikatan Akuntan Indonesia. Sedangkan berdasarkan Badan Pusat Statistik ditahun 2019 tercatat perusahaan asuransi sebanyak 150, terdiri dari 60 asuransi jiwa, 78 asuransi kerugian, 7 reasuransi, 2 badan penyelenggara jaminan social dan 3 penyelenggara asuransi wajib. []

Sumber:
Bayyinah, Ai Nur dkk. 2017. Akuntansi Asuransi Syariah. Jakarta: Salemba Empat
https://litequran.net/yusuf diakses pada 19/02/2021
https://www.bps.go.id/indicator/13/1080/1/jumlah-perusahaan-asuransi-dan-perusahaan-penunjang-asuransi.html diakses pada 19/02/2021

Tags: asuransiasuransi di indonesiaAsuransi Syariah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bahaya Tak Tahu Kekurangan Diri Sendiri

Next Post

Haram Makan dan Minum Setelah Mulai Dikumandangkan Azan Subuh di Bulan Ramadhan

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hal yang Bisa Jadi Kita Sedekahkan, Keutamaan Sedekah

Wahai Jiwa, Mengapa Engkau Enggan Sedekah?

Oleh Dini Koswarini
20 Mei 2025
0

mandi

Apa yang Terjadi Jika Kita Tidak Mandi Selama Satu Bulan? Ini 8 Dampak Seriusnya!

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0

cicak

5 Penyakit yang Bisa Ditimbulkan Akibat Banyak Cicak di Rumah

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0

BMKG

Bagaimana Cara BMKG Memprediksi Cuaca Esok Hari?

Oleh Dini Koswarini
20 Mei 2025
0

Abu Bakar, Berhala, puasa, puasa, adzan, Yahudi

Saat Yahudi Menanti Kedatangan Nabi Terakhir di Madinah

Oleh Saad Saefullah
20 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai saat Shalat: Panduan dari Syariat Islam

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0
wanita, shalat, pakaian

Pakaian yang tipis hingga memperlihatkan warna kulit atau bentuk tubuh secara jelas tidak memenuhi syarat menutup aurat.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Jika Suami Tolak Ajakan Istri

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2022
0
Hukum Air Liur Kucing

Keduanya suami dan istri saling berkewajiban untuk melakukan hubungan.

Lihat LebihDetails

4 Raja Dunia yang Pernah Berkuasa

Oleh Yudi
20 Juni 2021
0
Foto: Unsplash

Raja dunia keempat ini bernama Bukhtanshar, raja kafir yang menjajah Bani Israil dan membunuh banyak kaum muslimin di kalangan bani...

Lihat LebihDetails

Yang Harus Diperhatikan oleh Orang yang Sudah Berusia 30 Tahun Lebih Agar Sehat Mental

Oleh Saad Saefullah
19 Mei 2025
0
Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun

KALAU sudah berusia 30 tahun... Bukan saatnya lagi menyalahkan masa lalu. Bukan waktunya lagi menunggu keajaiban datang tanpa usaha.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.