• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 26 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Wanita Sering Keluar Cairan, Bagaimana dengan Wudhu dan Shalatnya?

Oleh Dini Koswarini
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
istri nabi aisyah

Ilustrasi: Pinterest

0
BAGIKAN

TANYA: Saya seorang wanita. Saya sering mendapatkan pakaian dalam saya basah oleh cairan bening yang tidak saya rasakan keluarnya. Apakah boleh shalat dengannya? Jika tidak boleh, apakah wajib mengulangi wudhu dan mengganti pakaian?

JAWAB: Pembicaraan tentang cairan yang keluar ini ada dua masalah:

-Apakah dia najis atau tidak?

Mazhab Abu Hanifa, Ahmad dan salah satu riwayat Syafii yang dibenarkan oleh An-Nawawi, bahwa dia adalah suci.

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

BACA JUGA: Hukum Kuku Panjang bagi Wanita dalam Islam

Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Utsaimin rahimahumullah.

Dia berkata dalam Asy-Syarhul Mumti, 1/457, “Jika cairan tersebut keluar dari saluran rahim, maka dia suci. Karena dia bukan sisa makanan atau minuman, bukan pula kencing. Maka hukum asalnya adalah bukan najis sehingga membutuhkan dalil untuk menetapkannya sebagai najis. Begitu pula, tidak diwajibkan seorang laki-laki untuk mencuci kemaluannya jika dia menggauli keluarganya, begitupula bajunya jika terkena dengannya. Seandainya dia najis, maka mani akan menjadi najis sebab dia pasti akan mengenainya.”

Lihat Al-Majmu, 1/406, Al-Mughni, 2/88

Berdasarkan hal ini, maka tidak diwajibkan mencuci baju atau mengubahnya jika cairan tersebut mengenai baju seseorang.

-Masalah kedua, apakah cairan tersebut membatalkan wudhu atau tidak?

Pendapat mayoritas ulama adalah bahwa cairan tersebut membatalkan wudhu.

Pendapat inilah yang dipilih oleh Syekh Ibnu Utsaimin. Hingga dia berkata, ”

“Yang dikatakan bahwa pendapatku adalah selain pendapat ini (bahwa cairan tersebut membatalkan wudhu), adalah tidak benar. Tampaknya, orang tersebut memahami bahwa cairan tersebut suci, maka dia tidak membatalkan wudhu.”

BACA JUGA: Wajibkah Wanita Shalat Pakai Mukena?

(Majmu Fatawa, Syekh Ibnu Utsaimin, 11/287)

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Jika cairan yang disebutkan itu bersifat terus menerus pada sebagian besar waktu, maka setiap orang yang mengalaminya agar berwudhu setiap kali hendak shalat fardhu apabila telah masuk waktu, seperti wanita mustahadhah dan seperti orang yang mengalami beser. Adapun jika cairannya datang sekali-kali, tidak terus menerus, maka hukumnya adalah hukum kencing, jika dia keluar, maka wudhunya batal, walaupun dia berada dalam shalat.” (Majmu Fatawa, Ibn Baz, 10/130)

Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

https://www.instagram.com/p/CIWiDIBBrFP/

Tags: air wudhukeluar cairanShalatwanitawudhu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menderita tapi Tetap Sabar Seperti Nabi Ayub, Siapakah Dia?

Next Post

Waspada, Ini 5 Penyakit yang Biasa Menyerang Bayi Saat Musim Hujan

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Rezeki, Sunnah, Pintu Surga, malaikat, Muslim yang Bersyukur, Miskin, Rezeki, Nafkah

15 Hal tentang Lelaki yang Mencari Nafkah

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Amerika

Kepahaman Nabi Ya‘qub atas Kedok-Kedok Amerika

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Bantu Islampos Terus Berdakwah: Ulurkan Donasi Anda Hari Ini! 1

Bantu Islampos Terus Berdakwah: Ulurkan Donasi Anda Hari Ini!

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Buka Puasa, Mie Instan

Apa Akibat Makan Mi Instan Tiap Hari?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

sykes-picot

Apa Itu Konspirasi Sykes-Picot: Awal Perpecahan Dunia Islam?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apa rahasia di balik kemudahan rezeki yang mereka alami.

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0
Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

Di antara tanda-tanda akhir zaman yang disampaikan Rasulullah ﷺ adalah munculnya berbagai perilaku aneh dan menyimpang dari fitrah manusia.

Lihat LebihDetails

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0
fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Kemunculan kedai kopi modern seperti Starbucks, Dunkin’, hingga tren third wave coffee menjadikan kopi sebagai gaya hidup global.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.