• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Wanita Sering Keluar Cairan, Bagaimana dengan Wudhu dan Shalatnya?

Oleh Dini Koswarini
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
istri nabi aisyah

Ilustrasi: Pinterest

0
BAGIKAN

TANYA: Saya seorang wanita. Saya sering mendapatkan pakaian dalam saya basah oleh cairan bening yang tidak saya rasakan keluarnya. Apakah boleh shalat dengannya? Jika tidak boleh, apakah wajib mengulangi wudhu dan mengganti pakaian?

JAWAB: Pembicaraan tentang cairan yang keluar ini ada dua masalah:

-Apakah dia najis atau tidak?

Mazhab Abu Hanifa, Ahmad dan salah satu riwayat Syafii yang dibenarkan oleh An-Nawawi, bahwa dia adalah suci.

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

BACA JUGA: Hukum Kuku Panjang bagi Wanita dalam Islam

Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Utsaimin rahimahumullah.

Dia berkata dalam Asy-Syarhul Mumti, 1/457, “Jika cairan tersebut keluar dari saluran rahim, maka dia suci. Karena dia bukan sisa makanan atau minuman, bukan pula kencing. Maka hukum asalnya adalah bukan najis sehingga membutuhkan dalil untuk menetapkannya sebagai najis. Begitu pula, tidak diwajibkan seorang laki-laki untuk mencuci kemaluannya jika dia menggauli keluarganya, begitupula bajunya jika terkena dengannya. Seandainya dia najis, maka mani akan menjadi najis sebab dia pasti akan mengenainya.”

Lihat Al-Majmu, 1/406, Al-Mughni, 2/88

Berdasarkan hal ini, maka tidak diwajibkan mencuci baju atau mengubahnya jika cairan tersebut mengenai baju seseorang.

-Masalah kedua, apakah cairan tersebut membatalkan wudhu atau tidak?

Pendapat mayoritas ulama adalah bahwa cairan tersebut membatalkan wudhu.

Pendapat inilah yang dipilih oleh Syekh Ibnu Utsaimin. Hingga dia berkata, ”

“Yang dikatakan bahwa pendapatku adalah selain pendapat ini (bahwa cairan tersebut membatalkan wudhu), adalah tidak benar. Tampaknya, orang tersebut memahami bahwa cairan tersebut suci, maka dia tidak membatalkan wudhu.”

BACA JUGA: Wajibkah Wanita Shalat Pakai Mukena?

(Majmu Fatawa, Syekh Ibnu Utsaimin, 11/287)

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Jika cairan yang disebutkan itu bersifat terus menerus pada sebagian besar waktu, maka setiap orang yang mengalaminya agar berwudhu setiap kali hendak shalat fardhu apabila telah masuk waktu, seperti wanita mustahadhah dan seperti orang yang mengalami beser. Adapun jika cairannya datang sekali-kali, tidak terus menerus, maka hukumnya adalah hukum kencing, jika dia keluar, maka wudhunya batal, walaupun dia berada dalam shalat.” (Majmu Fatawa, Ibn Baz, 10/130)

Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

https://www.instagram.com/p/CIWiDIBBrFP/

Tags: air wudhukeluar cairanShalatwanitawudhu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menderita tapi Tetap Sabar Seperti Nabi Ayub, Siapakah Dia?

Next Post

Waspada, Ini 5 Penyakit yang Biasa Menyerang Bayi Saat Musim Hujan

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

maen HP

Kenapa Sih Maen HP Pas Shalat Jumat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ï·º, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Rasulullah ï·º menyebut bahwa shalat Shubuh dan Isya adalah shalat yang paling berat bagi orang munafik.

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.